Surat Al-Baqarah Ayat 120-121 (3) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 120-121 (3)

Allah juga berfirman, "Katakanlah, 'Berimanlah kamu kepadanya (al-Qur-an) atau tidak beriman (sama saja bagi Allah).' Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya, apabila al-Qur-an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, 'Mahasuci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi.'" (QS. Al-Israa': 107-108) Yakni, sesungguhnya apa yang Kami janjikan tentang keadaan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pasti terjadi.

Allah Ta'ala berfirman,

"Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka al-Kitab sebelum al-Qur-an, mereka beriman (pula) dengan al-Qur-an itu. Dan apabila dibacakan (al-Qur-an itu) kepada mereka, mereka berkata, 'Kami beriman kepadanya; sesungguhnya al-Qur-an itu adalah suatu kebenaran dari Rabb kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya). Mereka itu diberi pahala dua kali dikarenakan kesabaran mereka, dan mereka menolak keburukan dengan kebaikan, dan sebagian dari apa yang kami rizqikan kepada mereka, mereka nafkahkan.'" (QS. Al-Qashash: 52-54)

Allah juga berfirman,

"Dan katakanlah kepada orang-orang Ahli Kitab dan orang-orang yang ummi, 'Apakah kamu (mau) masuk Islam?' Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kami hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya." (QS. Ali 'Imran: 20)

Oleh karena itu Allah berfirman, "Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi."

Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada al-Qur-an, maka Nerakalah tempat yang diancamkan kepadanya." (QS. Huud: 17)

Dan dalam kitab ash-Shahiih (disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda),

"Demi Rabb yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik yahudi maupun nasrani yang mendengar tentang (diutusnya) aku, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada (syari'at) yang aku telah diutus dengannya, melainkan dia termasuk penghuni Neraka." (472)

===

Catatan Kaki:

472. Muslim (I/134) [Muslim (no. 153)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 120-121 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 120-121 (2)

Makna Membaca (Al-Kitab) dengan Bacaan Sebenarnya

Firman-Nya, "Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan sebenarnya." 'Abdurrazzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, ia mengatakan, "Mereka adalah orang-orang yahudi dan nasrani." Dan ini adalah pendapat 'Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan dipilih oleh Ibnu Jarir.

Sa'id meriwayatkan dari Qatadah, ia mengatakan, "Mereka adalah para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

Abul 'Aliyah meriwayatkan, Ibnu Mas'ud mengatakan, "Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya yang dimaksud dengan membacanya dengan bacaan sebenarnya adalah menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya serta membacanya sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah, tidak mengubah kalimat dari tempatnya, dan tidak menafsirkan satu kata pun dengan penafsiran yang tidak seharusnya." (468)

As-Suddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Ibnu 'Abbas tentang ayat ini, ia mengatakan, "Maknanya adalah menghalalkan apa yang Allah halalkan dan mengharamkan apa yang Allah haramkan dan tidak merubah kalimat dari tempatnya." (469)

Dan diriwayatkan dari 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, "Mereka adalah orang-orang yang jika melewati (membaca) ayat-ayat rahmat, mereka memohon kepada Allah akan rahmat-Nya itu. Dan jika melewati ayat-ayat adzab, mereka berlindung darinya." (470)

Ia mengatakan, "Makna ini diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika beliau melewati (membaca) ayat-ayat rahmat, beliau memohon kepada Allah akan rahmat-Nya itu. Dan ketika melewati ayat-ayat adzab, beliau berlindung darinya." (471)

Firman-Nya, "Mereka itu beriman kepadanya," ayat ini adalah penjelasan dari firman-Nya, "Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan sebenarnya." Artinya, wahai Muhammad, barangsiapa di antara Ahli Kitab yang menegakkan (mengamalkan) Kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi terdahulu dengan sebenar-benarnya, maka dia akan beriman kepada apa yang engkau bawa, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil, dan (al-Qur-an), yang diturunkan kepada mereka dari Rabb mereka, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka," dan ayat seterusnya. (QS. Al-Maa-idah: 66)

Dan Allah berfirman, "Katakanlah, 'Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil dan al-Qur-an yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu.'" (QS. Al-Maa-idah: 68) Artinya, jika kalian benar-benar menegakkan (mengamalkan) Taurat, Injil, dan al-Qur-an, beriman kepadanya dengan sebenar-benarnya, serta membenarkan kandungannya yang memuat berita-berita tentang pengutusan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, sifat-sifat beliau, perintah untuk mengikuti beliau dan membantu serta mendukung beliau, niscaya hal itu akan menuntun kalian menuju kebenaran dan juga kebaikan di dunia dan di akhirat, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka," dan ayat seterusnya. (QS. Al-A'raaf: 157)

===

Catatan Kaki:

468. Ath-Thabari (II/567).

469. Ath-Thabari (II/567).

470. Ath-Thabari (II/95).

471. Ibnu Majah (429) [Shahih: Ibnu Majah (no. 1351). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1111)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 120-121 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 120-121

Larangan Keras Mengikuti yahudi dan nasrani, -pent.

Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)." Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120) Orang-orang yang telah Kami beri al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. 2:121)

Tentang firman Allah Jalla Tsanaa-uhu (Mahatinggi pujian bagi-Nya), "Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepadamu sehingga kamu mengikuti agama mereka," Ibnu Jarir mengatakan, "Wahai Muhammad, orang-orang yahudi dan nasrani selamanya tidak akan pernah rela kepadamu, maka jangan lagi engkau mencari sesuatu yang dapat membuat mereka rela dan sejalan. Akan tetapi arahkan perhatianmu untuk mencari ridha Allah dalam mengajak mereka kepada kebenaran yang engkau diutus dengannya."

Firman Allah Ta'ala, "Katakanlah, 'Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).'" Artinya, wahai Muhammad, katakanlah bahwa sesungguhnya petunjuk Allah yang Dia telah mengutusku dengannya adalah petunjuk sebenarnya, yaitu agama yang lurus, benar, sempurna, dan menyeluruh (mencakup). (464)

Qatadah mengatakan tentang firman-Nya, "Katakanlah, 'Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).'" Yaitu, hujjah yang Allah ajarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau untuk mendebat dan mematahkan argumen orang-orang sesat. (465)

Qatadah mengatakan, "Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,.

'Akan tetap ada satu kelompok dari umatku yang senantiasa berjuang memegang teguh kebenaran. Orang-orang yang menentang mereka tidak akan mampu memberi mudharat kepada mereka, hingga datang perintah (keputusan) Allah.'" (466)

(Saya (Ibnu Katsir) katakan) Hadits tersebut tercatat dalam kitab Shahiih, dari 'Abdullah bin 'Amr. (467)

Firman-Nya, "Dan sesungguhnya jika engkau mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." Di dalamnya terdapat ancaman keras bagi umat ini dari mengikuti tata cara orang-orang yahudi dan nasrani setelah umat ini mengetahui isi al-Qur-an dan as-Sunnah. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari perbuatan itu. Khithab (sasaran pembicaraan) dalam ayat ini ditujukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi perintahnya ditujukan kepada umatnya.

===

Catatan Kaki:

464. Ath-Thabari (II/562).

465. Ibnu Abi Hatim (I/365).

466. Ibnu Abi Hatim (I/355).

467. Muslim (no. 1924).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Orang yang Shiyam Menelan Ludah | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Orang yang Shiyam Menelan Ludah

Soal: Apa hukum menelan ludah bagi orang yang shiyam?

Jawab: Ludah tidak membahayakan bagi orang yang shiyam, sehingga jika tertelan tidak mengapa. Dan jika dikeluarkan (diludahkan) juga tidak mengapa.

Adapun dahak yang keluar dari dada atau hidung, yakni berupa cairan yang kental yang keluar dari dada dan terkadang keluar dari kepala, maka yang seperti ini wajib dikeluarkan dan diludahkan baik oleh laki-laki maupun wanita serta tidak menelannya.

Adapun ludah yang biasa maka tidak mengapa dan tidak membahayakan, baik bagi laki-laki maupun wanita.

Syaikh bin Baaz.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Surat Al-Baqarah Ayat 119 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 119

Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni Neraka." (QS. 2:119)

Firman-Nya, "Dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni Neraka." Artinya, Kami tidak akan bertanya kepadamu tentang kekufuran orang-orang yang mengkufurimu. Sebagaimana firman-Nya, "Sesungguhnya tugasmu hanyalah menyampaikan, dan Kami-lah yang menghisab mereka." (QS. Ar-Ra'd: 40)

Juga sebagaimana Firman-Nya, "Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka," dan ayat seterusnya. (QS. Al-Ghaasyiyah: 21-22)

Dan sebagaimana Firman-Nya, "Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan al-Qur-an orang yang takut kepada ancaman-Ku." (QS. Qaaf: 45)

Dan ayat-ayat lain yang semakna dengannya.

Sifat-sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Dalam Taurat

Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Atha' bin Yasar, ia berkata, "Aku pernah bertemu dengan 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash, lalu aku mengatakan, 'Beritahukan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang tercantum dalam kitab Taurat.' Ia pun menjawab, 'Baik, demi Allah, sesungguhnya beliau disifati dalam Taurat seperti sifat beliau di dalam Al-Qur-an: 'Wahai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, serta pelindung bagi orang-orang yang ummi. Engkau adalah hamba dan Rasul-Ku. Aku menamaimu al-Mutawakkil.' Beliau tidak kasar dalam berbicara, tidak keras hati, tidak berteriak-teriak di pasar, dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, akan tetapi beliau senantiasa memaafkan dan mengampuni. Nyawa beliau tidak akan dicabut hingga beliau meluruskan millah (agama) yang telah menyimpang dengan mengajak manusia untuk mengucapkan, 'Laa ilaaha illallaah.' Maka dengannya terbukalah seluruh mata yang buta, telinga-telinga yang tuli dan hati-hati yang telah tertutup (dari kebenaran)." (462) Diriwayatkan hanya oleh al-Bukhari dalam kitab al-Buyuu' (jual beli) dan kitab tafsir. (463)

===

Catatan Kaki:

462. Ahmad (II/174) [Komentar Syaikh Syu'aib al-Arna'uth hafizhahullah: "Hadits shahih, para perawinya adalah perawi Al-Bukhari dan Muslim (al-Musnad (XI/193, no. 6622) cet. Ar-Risalah)].

463. Fat-hul Baari (IV/402), (VIII/449) dan al-Adabul Mufrad (72) [Al-Bukhari (no. 2125, 4838)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 118 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 118 (2)

Dan juga firman-Nya, "Bahkan tiap-tiap orang dari mereka berkehendak supaya diberikan kepadanya lembaran-lembaran yang terbuka." (QS. Al-Muddatstsir: 52)

Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan kekufuran orang-orang musyrik Arab, juga penentangan dan permintaan mereka yang sebenarnya tidak mereka butuhkan. Itu semua merupakan bentuk kekufuran dan keingkaran semata. Sebagaimana yang dilakukan oleh umat-umat terdahulu sebelum mereka dari kalangan Ahli Kitab dan juga yang lainnya, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

"Ahli Kitab meminta kepadamu agar engkau menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, 'Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata.'" (QS. An-Nisaa': 153)

Dan Allah berfirman,

"Dan (ingatlah) ketika kamu berkata, 'Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang.' Karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya." (QS. Al-Baqarah: 55)

Firman Allah Ta'ala, "Hati mereka mirip." Artinya, hati orang-orang musyrik Arab itu serupa dengan hati orang-orang sebelum mereka dalam kekufuran, keingkaran dan kesombongan mereka, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

"Demikianlah, tidak seorang pun Rasul yang datang kepada orang-orang sebelum mereka melainkan mereka mengatakan, 'Ini adalah seorang tukang sihir atau orang gila.' Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu?" dan ayat seterusnya. (QS. Adz-Dzaariyaat: 52-53)

Dan firman-Nya, "Sesungguhnya kami telah menjelaskan ayat-ayat itu kepada kaum yang meyakini." Artinya, Kami (Allah) telah menerangkan dalil-dalil yang menunjukkan kebenaran para Rasul, sehingga tidak diperlukan lagi pertanyaan dan tambahan lain bagi orang-orang yang meyakini, membenarkan dan mengikuti para Rasul, serta memahami bahwa apa yang mereka bawa itu berasal dari Allah Tabaaraka wa Ta'aala.

Adapun orang yang hati dan pendengarannya telah dikunci mati serta pandangannya telah ditutup oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang Allah sebutkan dalam firman-Nya,

"Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat Rabb-mu, tidaklah akan beriman, meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan adzab yang pedih." (QS. Yunus: 96-97)

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 118 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 118

Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, "Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kami?" Demikian pula orang-orang sebelum mereka telah mengucapkan perkataan seperti perkataan mereka itu; hati mereka serupa. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin. (QS. 2:118)

Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, ia mengatakan, "Rafi' bin Huraimalah (pendeta yahudi) berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Wahai Muhammad, jika benar engkau adalah Rasul (utusan) Allah sebagaimana yang engkau katakan, maka berbicaralah kepada Allah hingga Dia berbicara kepada kita dan kita bisa mendengar perkataan-Nya.' Maka Allah menurunkan ayat tentangnya, "Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, 'Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kami?'" Abul 'Aliyah, ar-Rabi' bin Anas, Qatadah dan as-Suddi mengatakan tentang tafsir ayat ini, "Ini adalah ucapan orang-orang kafir Arab," "Demikian pula orang-orang sebelum mereka telah mengucapkan perkataan seperti perkataan mereka itu," Ia berkata, "Mereka adalah orang-orang yahudi dan orang-orang nasrani." (461)

Dalil yang memperkuat pendapat ini dan bahwa orang-orang yang mengatakan itu adalah kaum musyrikin Arab adalah firman Allah Ta'ala,

"Apabila datang suatu ayat kepada mereka, mereka berkata, 'Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah.' Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan. Orang-orang yang berdosa, kelak akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan siksa yang keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya." (QS. Al-An'aam: 124)

Dan firman Allah,

"Dan mereka berkata, 'Kami sekali-kali tidak akan percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dari bumi untuk kami atau kamu mempunyai sebuah kebun kurma dan anggur, lalu kamu alirkan sungai-sungai dicelah kebun yang deras alirannya. Atau kamu jatuhkan langit berkeping-keping atas kami, sebagaimana yang kamu katakan atau kamu datangkan Allah dan Malaikat-malaikat berhadapan muka dengan kami. Atau kamu mempunyai sebuah rumah dari emas atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah Kitab yang kami baca.' Katakanlah, 'Mahasuci Rabb-ku, sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang diutus menjadi Rasul.'" (QS. Al-Israa': 90-93)

Dan Firman-Nya,

"Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami, 'Mengapakah tidak diturunkan kepada kita Malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Rabb kita?" dan ayat seterusnya. (QS. Al-Furqaan: 21)

===

Catatan Kaki:

461. Ibnu Abi Hatim (I/353).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 (4) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 116-117 (4)

Ibnu Jarir mengatakan, "Maka makna ayat ini bahwa Allah Mahasuci dari memiliki anak. Dia-lah Pemilik segala yang ada di langit dan di bumi ini. Seluruhnya bersaksi atas keesaan-Nya berdasarkan bukti-bukti yang ada, tunduk kepada-Nya dengan melaksanakan ketaatan. Dia-lah Yang menciptakan dan mengadakan semua itu tanpa asal-usul dan contoh sebelumnya. Dan ini adalah kabar yang disampaikan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya bahwa di antara mereka yang memberikan kesaksian dengannya adalah Nabi 'Isa al-Masih yang mereka (orang-orang kafir) katakan sebagai anak Allah, sekaligus sebagai kabar kepada mereka bahwa yang menciptakan langit dan bumi tanpa asal-usul dan contoh sebelumnya adalah Rabb yang juga dengan kekuasaan-Nya menciptakan al-Masih Isa 'alaihis salam tanpa seorang ayah." Perkataan Ibnu Jarir rahimahullah ini adalah perkataan yang bagus dan ungkapan yang benar.

Firman-Nya, "Dan jika Dia berkehendak (untuk menciptakan sesuatu), maka Dia hanya (cukup) berkata kepadanya, 'Jadilah,' maka jadilah ia." Dengan ayat ini Allah menjelaskan kesempurnaan, kemampuan dan keagungan kekuasaan-Nya, bahwa jika Dia menetapkan sesuatu dan menghendaki wujudnya, maka Dia hanya cukup mengatakan, "Jadilah," sekali saja, maka jadilah, yakni terwujudlah sesuatu itu sesuai kehendak-Nya. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, 'Jadilah!' maka jadilah ia." (QS. Yaasiin: 82)

Allah Ta'ala juga berfirman, "Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, 'Kun (jadilah),' maka jadilah ia." (QS. An-Nahl: 40)

Dan Allah berfirman, "Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata." (QS. Al-Qamar: 50)

Allah juga mengingatkan dengan ayat-ayat ini bahwa penciptaan 'Isa 'alaihis salam adalah dengan satu kalimat, "Kun" (jadilah), maka jadilah ia sebagaimana perintah-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya misal (penciptaan) 'Isa di sisi Allah seperti (penciptaan) Adam, Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Dia berfirman kepadanya, 'Jadilah' (seorang manusia), maka jadilah ia." (QS. Ali 'Imran: 59)

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 (3) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 116-117 (3)

As-Suddi mengatakan, "'Semua tunduk kepada-Nya,' yakni mereka semua tunduk pada hari Kiamat." (456)

Khashif meriwayatkan dari Mujahid tentang ayat, "Semua tunduk kepada-Nya," ia mengatakan, "Yakni mereka semua patuh. Jadilah manusia, maka jadilah ia." (457) Dan ia mengatakan, "Jadilah keledai, maka jadilah ia."

Ibnu Abi Najih meriwayatkan dari Mujahid, "Semua tunduk kepada-Nya," mereka senantiasa taat. Ia mengatakan, "Taatnya orang kafir adalah dengan sujudnya bayangan tubuhnya, sedangkan orang kafir itu sendiri membenci sujud." (458)

Pendapat ini diriwayatkan dari Mujahid dan merupakan pilihan Ibnu Jarir. Seluruh pendapat di atas disatukan dalam satu ungkapan, yaitu bahwa al-qunuut berarti ketaatan dan ketundukan kepada Allah. Dan ketaatan dan ketundukan ini terbagi dua, yaitu secara syar'i (berdasarkan syari'at) dan secara qadari (berdasarkan takdir), sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Hanya kepada Allah-lah segala yang ada di langit dan di bumi ini sujud (tunduk, patuh), baik dengan kemauan sendiri maupun terpaksa, (dan sujud) pula bayang-bayangnya pada waktu pagi dan petang hari." (QS. Ar-Ra'd: 15)

Makna Al-Badii'

Firman Allah Ta'ala, "Allah Pencipta langit dan bumi." Artinya, Dia-lah Pencipta keduanya tanpa adanya contoh sebelumnya.

Mujahid dan as-Suddi mengatakan, "(Penafsiran) ini sesuai dengan makna yang dituntut secara bahasa."

Makna dan Pembagian Bid'ah, -pent.

Maka dari itu setiap perkara yang (benar-benar) baru diadakan disebut dengan bid'ah, sebagaimana tercantum dalam Shahiih Muslim,

"Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru adalah bid'ah."

Dan bid'ah ini terbagi dua:

1. Bid'ah syar'iyyah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Sesungguhnya setiap perkara yang baru (dalam agama) adalah bid'ah. Dan setiap bid'ah adalah sesat." (459)

2. Bid'ah lughawiyyah (secara bahasa), seperti ucapan Amirul Mukminin 'Umar bin al-Khaththab, ketika ia mengumpulkan kaum muslimin untuk melaksanakan shalat Tarawih secara berjama'ah terus-menerus, ia mengatakan,

"Sebaik-baik bid'ah adalah ini." (460)

===

Catatan Kaki:

456. Ath-Thabari (II/538).

457. Ibnu Abi Hatim (I/349).

458. Ibnu Abi Hatim (I/348).

459. Muslim (II/592) [Lafazh ini berdasarkan riwayat Abu Dawud (no. 4607), dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami' (no. 2549). Dan lafazh dalam Shahiih Muslim (no. 867), berbunyi: "... Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (dalam agama), dan setiap bid'ah adalah sesat)].

460. [Al-Muwaththa' (Riwayat Yahya al-Laitsi)(no. 250), cet. Daar Ihya-ut Turats al-'Arabi. Tahqiq: Muhammad Fu-ad 'Abdul Baqi. Pernyataan 'Umar ini tidak boleh dijadikan dalil untuk mengatakan adanya bid'ah hasanah, karena maksud dari perkataan beliau di sini adalah bid'ah secara bahasa. Asapun secara syari'at seluruh bid'ah itu adalah sesat, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 116-117 (2)

Allah Ta'ala juga berfirman,

"Dan mereka berkata, 'Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.' Sesungguhnya kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat munkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa (Allah) Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi (Allah) Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, melainkan akan datang kepada (Allah) Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari Kiamat sendiri-sendiri." (QS. Maryam: 88-95)

Dan Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah, 'Dia-lah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya." (QS. Al-Ikhlaash: 1-4)

Dengan ayat-ayat yang mulia di atas, Allah Ta'ala menetapkan bahwa Dia adalah Rabb Yang Mahaagung, tidak ada yang setara dan tidak pula menyerupai-Nya. Dan segala sesuatu selain-Nya adalah makhluk (ciptaan)-Nya dan berada di bawah pemeliharaan-Nya, lalu bagaimana Dia mempunyai anak dari kalangan mereka?

Maka dari itu, dalam menafsirkan ayat surah al-Baqarah ini, Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,

"Allah berfirman, 'Bani Adam telah mendustaka-Ku, padahal tidak pantas baginya berbuat demikian. Dan dia mencaci-Ku padahal tidak pantas baginya berbuat demikian. Adapun kedustaannya terhadap-Ku, dia menyangka bahwa Aku tidak sanggup mengembalikannya seperti semula. Dan caciannya terhadap-Ku adalah perkataannya bahwa Aku mempunyai anak. Mahasuci Aku dari mengambil (mempunyai) isteri dan anak." (450)

Hadits ini hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dalam kitab ash-Shahiihain tercantum sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

"Tidak ada satu pun yang lebih sabar atas gangguan yang didengarnya dibanding Allah, mereka menyatakan bahwa Dia mempunyai anak, padahal Dia-lah yang memberi rizki dan afiat (kesehatan) kepada mereka." (451)

Segala Sesuatu Tunduk dan Patuh Kepada Allah

Firman-Nya, "Semua tunduk kepada-Nya." Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, Sa'id al-Asyajj telah mengabarkan kepada kami dari Asbath, dari Mutharrif, dari 'Athiyyah, dari Ibnu 'Abbas, ia mengatakan, "'Mereka tunduk,' yakni orang-orang yang mengerjakan shalat." (452)

'Ikrimah dan Abu Malik mengatakan, "'Semua tunduk kepada-Nya,' mereka mengakui bahwa Dia-lah yang berhak diibadahi." (453)

Sa'id bin Jubair mengatakan, "'Semua tunduk kepada-Nya,' yakni dengan ikhlas." (454)

Ar-Rabi' bin Anas mengatakan, "Allah berfirman, 'Semua tunduk kepada-Nya,' yakni berdiri pada hari Kiamat." (455)

===

Catatan Kaki:

450. Fat-hul Baari (VIII/18) [Al-Bukhari (no. 4482)].

451. Fat-hul Baari (XIII/372) dan Muslim (IV/2160) [Al-Bukhari (no. 6099), Muslim (no. 2804) dengan perbedaan lafazh].

452. Ibnu Abi Hatim (I/349).

453. Ibnu Abi Hatim (I/349).

454. Ibnu Abi Hatim (I/350).

455. Ibnu Abi Hatim (I/350).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 116-117 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 116-117

Mereka (orang-orang kafir) berkata, "Allah mempunyai anak." Mahasuci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya. (QS. 2:116) Allah adalah Pencipta langit dan bumi, dan jika Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka Dia hanya (cukup) berkata kepadanya, "Jadilah," lalu jadilah ia. (QS. 2:117)

Bantahan Terhadap Orang yang Mengatakan, "Sesungguhnya Allah Mempunyai Anak"

Ayat yang mulia ini dan juga ayat selanjutnya mencakup bantahan terhadap orang-orang nasrani -laknat Allah atas mereka- dan juga terhadap orang-orang semisal mereka dari kalangan orang-orang yahudi dan orang-orang musyrik Arab yang menjadikan para Malaikat sebagai anak perempuan Allah. Maka Allah mendustakan pengakuan dan pernyataan mereka bahwa Allah mempunyai anak. Dia berfirman, "Mahasuci Allah," artinya Allah Mahatinggi dan bersih dari semua (yang dikatakan mereka) itu, "Bahkan apa yang ada di langit dan bumi adalah kepunyaan Allah." Artinya, perkaranya tidak seperti apa yang mereka ada-adakan. Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta semua yang ada di dalamnya. Dia-lah yang mengatur, menciptakan, memberikan rizki, menentukan takdir, memaksa dan memperjalankan mereka menurut kehendak-Nya. Seluruhnya adalah hamba dan semua kerajaan adalah milik-Nya. Maka bagaimana Dia mempunyai anak dari kalangan mereka (makhluk), padahal seorang anak itu lahir dari dua jenis yang sama (sebanding) lagi berkaitan, sedang Allah Tabaaraka wa Ta'aala tidak memiliki tandingan, tidak pula memiliki sekutu dalam keagungan dan kebesaran-Nya serta tidak pula Dia beristeri. Maka bagaimana Dia memiliki anak? Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

"Dia adalah Pencipta langit dan bumi, bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak beristeri? Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. Al-An'aam: 101)

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 115 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 115 (2)

Dan dalam Shahiih al-Bukhari disebutkan dari Nafi', dari Ibnu 'Umar, bahwa ia pernah ditanya tentang shalat khauf dan (pengaturan) shaffnya. Kemudian ia mengatakan, "Jika rasa takut sudah demikian sangat, maka hendaklah mereka mengerjakannya dengan berjalan kaki atau sambil berkendaraan, dengan menghadap kiblat ataupun tidak menghadap kiblat."

Nafi' mengatakan: "Dan tidaklah aku mengetahui Ibnu Umar mengatakan hal itu melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." (446)

Ada pula yang mengatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada orang yang tidak mengetahui arah kiblat secara pasti dikarenakan cuaca gelap, langit yang mendung dan semisalnya, lalu ia mengerjakan shalat tanpa menghadap kiblat.

Kiblat Penduduk Madinah Antara Timur dan Barat (Ke Arah Selatan)

Al-Hafizh Abu Bakar Ibnu Mardawaih meriwayatkan tafsir ayat ini dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

'(Arah) antara timur dan barat adalah kiblat penduduk Madinah, Syam dan Irak.'" (447)

Dan hadits ini ada kaitannya dalam masalah ini.

At-Tirmidzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dengan lafazh,

"(Arah) antara timur dan barat itu adalah kiblat." (448)

Ibnu Jarir mengatakan, "Dan makna firman-Nya, 'Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui,' bahwa Allah meliputi seluruh makhluk-Nya dengan kecukupan, kedermawanan dan karunia. Sedangkan makna firman-Nya, "Maha Mengetahui," yakni Dia Maha Mengetahui seluruh perbuatan makhluk-Nya. Tidak ada yang tersembunyi dari-Nya sedikit pun dan tidak ada yang terluput dari ilmu-Nya, bahkan sebaliknya Dia Maha Mengetahui seluruhnya. (449)

===

Catatan Kaki:

446. Fat-hul Baari (VIII/46) [Al-Bukhari (no. 4535)].

447. Al-'Uqaili (IV/309).

448. Tuhfatul Ahwadzi (II/317) dan Ibnu Majah (I/323) [Shahih: At-Tirmidzi (no. 342), Ibnu Majah (no. 1011). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami' (no. 10521)].

449. Ath-Thabari (II/537).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 115 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 115

Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:115)

Menghadap Kiblat Ketika Shalat

Ayat ini, wallaahu a'lam, mengandung hiburan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya radhiyallahu'anhum yang diusir dari Makkah dan dipisahkan dari masjid serta tempat shalat mereka. Dahulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Makkah dengan menghadap Baitul Maqdis, dan Ka'bah berada di hadapannya. Dan ketika hijrah ke Madinah, beliau dihadapkan ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan. Kemudian setelah itu Allah Ta'ala memerintahkan beliau untuk menghadap Ka'bah. Oleh karena itu Allah Ta'ala berfirman, "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah."

'Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, ia mengatakan, "Perkara yang pertama kali dinaskh dalam al-Qur-an adalah masalah kiblat, karena ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah ke Madinah dan penduduk di sana adalah orang yahudi, Allah memerintahkan kepada beliau untuk menghadap ke Baitul Maqdis. Maka orang-orang yahudi pun merasa senang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap ke sana selama beberapa belas bulan. Sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menyukai kiblat Ibrahim. Maka beliau berdo'a dan mengarahkan pandangannya ke langit. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat, "Sungguh Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke langit," hingga Firman-Nya, "Palingkanlah wajahmu ke arahnya." (QS. Al-Baqarah: 144)

Maka orang-orang yahudi merasa ragu akan hal itu. Mereka mengatakan, "Apa yang memalingkan mereka dari kiblat yang sebelumnya mereka menghadap kepadanya?" Maka Allah menurunkan ayat, "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah." (440)

'Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas tentang firman Allah, "Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah," ia mengatakan, "Kiblat Allah adalah ke mana saja kalian menghadapkan wajah, baik timur maupun barat." (441)

Mujahid mengatakan, "Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah, artinya di mana pun kalian berada maka bagi kalian adalah kiblat yang kalian menghadap kepadanya, yaitu Ka'bah." (442)

Dikatakan bahwa Allah Ta'ala menurunkan ayat ini sebelum diwajibkannya menghadap ke Ka'bah.

Ibnu Jarir mengatakan, "Dan ulama lain mengatakan bahwa ayat ini diturunkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemberian izin dari Allah untuk mengerjakan shalat sunnah dengan menghadap ke arah mana saja, baik timur maupun barat, ketika berada dalam perjalanan, ketika perang dan dalam ketakutan yang sangat." (443)

Dan dari Ibnu 'Umar (disebutkan) bahwa ia pernah mengerjakan shalat ke arah mana saja binatang kendaraannya menghadap. Dan ia menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga melakukannya, sebagai penafsiran ayat ini, "Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah." (444) Diriwayatkan oleh Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih. Asal riwayat ini tercantum dalam ash-Shahiihain dari Ibnu 'Umar dan 'Amir bin Rabi'ah tanpa menyebutkan ayat ini. (445)

===

Catatan Kaki:

440. Ath-Thabari (II/527).

441. Ibnu Abi Hatim (I/347).

442. Ibnu Abi Hatim (I/345).

443. Ath-Thabari (II/530).

444. Ath-Thabari (II/530).

445. Muslim (I/486), Tuhfatul Ahwadzi (VIII/292), an-Nasa-i (I/244), Ibnu Abi Hatim (I/344) dan al-Hakim (II/266) [Muslim (no. 700), at-Tirmidzi (no. 352), dan an-Nasa-i (no. 492)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 114 (3) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 114 (3)

Sungguh Allah telah menunaikan janji-Nya ini, sebagaimana yang telah dijelaskan tentang terhalangnya orang-orang musyrik untuk memasuki Masjidil Haram. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga berwasiat agar jangan ada lagi agama lain selain Islam di Jazirah Arab, dan mengusir orang-orang yahudi dan nasrani darinya. Segala puji dan karunia hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tujuan dari hal itu tidak lain adalah untuk menghormati lingkungan Masjidil Haram dan menyucikan negeri yang di negeri inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia sebagai penyampai berita gembira sekaligus pemberi peringatan -shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah atas beliau-. Inilah hinaan bagi mereka (orang-orang kafir) di dunia, karena balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Maka sebagaimana mereka telah menghalangi orang-orang mukmin dari Masjidil Haram, mereka pun dihalangi darinya. Dan sebagaimana mereka telah mengusir orang-orang mukmin dari Makkah, maka mereka pun diusir darinya.

Firman-Nya, "Dan bagi mereka adzab yang besar di akhirat," karena mereka telah merusak kehormatan Masjidil Haram dan menghinakannya dengan menempatkan berhala-berhala di sekitarnya, berdo'a kepada selain Allah di dalamnya serta melakukan thawaf dalam keadaan telanjang, dan perbuatan-perbuatan lainnya yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dalam sebuah hadits disebutkan tentang permohonan perlindungan dari kehinaan dan adzab di akhirat, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Busr bin Arthah, ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdo'a,

اللَّهُمَّ اَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِی الْاُمُوْرِ كُلِّهُا, وَاَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْآخِرَۃِ.

Allaahumma ahsin 'aaqibatanaa fil umuuri kullihaa, wa ajirnaa min khizyid dunyaa wa 'adzaabil aakhirah.

'Ya Allah, perbaikilah akhir dari segala urusan kami seluruhnya, serta jauhkanlag kami dari kehinaan dunia dan siksa akhirat.'" (439)
Hadits ini hasan.

===

Catatan Kaki:

439. Ahmad (IV/181) [Dha'if: lihat penjelasan kedha'ifannya dalam kitab Silsilah adh-Dha'iifah karya Syaikh al-Albani (IV/452, no. 2907)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 114 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 114 (2)

Allah Ta'ala juga berfirman,

"Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam Neraka. Hanya saja yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. At-Taubah: 17-18)

Allah Ta'ala juga berfirman,

"Merekalah orang-orang kafir yang menghalangimu dari (memasuki) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukminah yang tidak kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkanmu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengadzab orang-orang kafir di antara mereka dengan adzab yang pedih." (QS. Al-Fat-h: 25)

Maka Allah Ta'ala berfirman,

"Hanya saja yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah." (QS. At-Taubah: 18)

Jika orang-orang yang keadaannya demikian diusir dan dihalangi dari masjid-masjid Allah, maka kerusakan yang bagaimana yang lebih parah darinya?

Yang dimaksud dengan memakmurkan masjid ini bukan hanya sekedar memperindah dan membangun fisiknya saja, tetapi juga dengan berdzikir kepada Allah di dalamnya, menegakkan syari'at-Nya, dan membebaskannya dari najis dan kesyirikan.

Berita Gembira dengan Kemenangan Islam

Firman Allah Ta'ala, "Mereka itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah)." Ayat ini termasuk berita yang bermakna perintah. Artinya, "Janganlah kalian memperkenankan mereka memasuki masjid jika kalian mampu menguasai mereka, kecuali setelah adanya perdamaian dan pembayaran jizyah." Oleh karena itu, setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada tahun berikutnya, yaitu pada tahun ke-9 H berhasil membebaskan kota Makkah, beliau langsung berseru di tanah lapang di Mina,

"Ketahuilah, setelah tahun ini tidak dibolehkan seorang musyrik pun melaksanakan haji dan melakukan thawaf dengan telanjang. Barangsiapa yang masih mempunyai masa tinggal, maka pengukuhannya itu berakhir sampai habis masanya." (438)

Ini merupakan pembenaran dan realisasi dari firman Allah Ta'ala, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini." (QS. At-Taubah: 28)

Dikatakan, ini adalah kabar gembira dari Allah untuk kaum muslimin, bahwa mereka akan menguasai Masjidil Haram dan juga seluruh masjid, dan orang-orang musyrik akan tunduk kepada mereka, sehingga tidak ada seorang pun dari mereka yang memasuki Masjidil Haram melainkan dalam keadaan takut, yakni takut akan dihukum atau dibunuh jika mereka tidak masuk Islam.

===

Catatan Kaki:

438. Fat-hul Baari (III/525) [Al-Bukhari (no. 4105), at-Tirmidzi (no. 3091) dengan perbedaan lafazh].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 114 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 114

Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalangi-halangi menyebut Nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (masjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (QS. 2:114)

Kezhaliman Orang yang Menghalangi Manusia dari Masjid-masjid dan Berusaha Merusaknya

Yang dimaksudkan dengan orang-orang yang menghalangi manusia dari masjid-masjid Allah dan berusaha merusaknya adalah orang-orang musyrik quraisy, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Zaid tentang Firman-Nya, "Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut Nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha merobohkannya?" Ia mengatakan, "Mereka adalah orang-orang musyrik yang menghalang-halangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya radhiyallahu 'anhum untuk memasuki kota Makkah ketika berlangsungnya peristiwa Hudaibiyah, sehingga beliau menyembelih hewan kurbannya di Dzu Thuwa dan mengajak mereka berdamai. Dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka, Tidak ada seorang pun yang boleh menghalang-halangi dari Baitullah ini. 'Dahulu, seseorang bisa bertemu dengan pembunuh ayahnya dan saudaranya dan ia tidak menghalanginya.' Maka mereka menjawab, 'Pembunuh ayah-ayah kami di perang Badar tidak boleh memasuki kawasan kami, sedang kami masih berada di sini.'"

Dan tentang Firman-Nya, "Dan berusaha untuk merobohkannya," Ibnu Zaid mengatakan, "Mereka menghadang orang-orang yang hendak memakmurkan masjid dengan berdzikir kepada-Nya dan melaksanakan haji dan umrah." (436)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa orang-orang quraisy menghalangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat di dekat Ka'bah di Masjidil Haram, maka Allah Ta'ala menurunkan ayat, "Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut Nama Allah di masjid-masjid-Nya." (437)

Setelah Allah melontarkan celaan kepada orang-orang yahudi dan nasrani, Allah mulai mencela orang-orang musyrik yang mengusir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya radhiyallahu 'anhum dari kota Makkah dan menghalangi mereka dari shalat di Masjidil Haram. Mereka menguasainya dengan berhala-berhala, sesembahan dan kesyirikan mereka, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

"Kenapa Allah tidak mengadzab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (QS. Al-Anfaal: 34)

===

Catatan Kaki:

436. Ath-Thabari (II/521).

437. Ibnu Abi Hatim (I/341).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 111-113 (3)

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 111-113 (3)

Ibnu Juraij mengatakan, "Aku berkata kepada 'Atha', 'Siapa yang dimaksud dengan orang-orang yang tidak mengetahui?' Ia menjawab, '(Mereka adalah) umat-umat sebelum yahudi dan nasrani dan sebelum turunnya Taurat dan Injil.'" (434)

Begitu pula tentang Firman-Nya, "Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui," as-Suddi mengatakan, "Mereka adalah orang-orang Arab yang mengatakan bahwa Muhammad tidak mempunyai pegangan apa pun." (435)

Sedangkan Abu Ja'far bin Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa hal itu bersifat umum yang berlaku bagi seluruh manusia. Dan tidak ada dalil pasti yang menetapkan salah satu dari beberapa pendapat tersebut. Maka tepatlah jika membawanya kepada makna di atas (berlaku umum). Wallaahu a'lam.

Firman Allah Ta'ala, "Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari Kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya." Artinya, sesungguhnya Allah Ta'ala mengumpulkan mereka pada hari Kiamat kelak serta memutuskan hukum di antara mereka dengan ketentuan-Nya yang adil dan tidak mengandung kezhaliman dan mereka tidak akan dizhalimi walau sedikit pun.

Ayat ini sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam surat al-Hajj,

"Sesungguhnya orang-orang beriman, orang-orang yahudi, orang-orang shabi-in, orang-orang nasrani, orang-orang majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu." (QS. Al-Hajj: 17)

Dan sebagaimana Firman-Nya,

"Katakanlah, 'Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan di antara kita dengan benar. Dan Dia Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui.'" (QS. Saba': 26)

===

Catatan Kaki:

434. Ibnu Abi Hatim (I/340).

435. Ibnu Abi Hatim (I/340).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Surat Al-Baqarah Ayat 111-113 (2)

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 111-113 (2)

Perdebatan Orang-orang yahudi dan nasrani yang Terjadi di Antara Mereka Disebabkan Kekufuran dan Pembangkangan Mereka Sendiri

Firman Allah Ta'ala,

"Dan orang-orang yahudi berkata, 'Orang-orang nasrani itu tidak mempunyai pegangan.' Dan orang-orang nasrani berkata, 'Orang-orang yahudi itu tidak mempunyai pegangan.' Padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab."

Allah Ta'ala menjelaskan tentang pertentangan, kebencian, permusuhan dan keingkaran yang terjadi di antara orang-orang yahudi dan orang-orang nasrani.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Ishaq, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia mengatakan, "Ketika orang-orang nasrani najran menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, para pendeta yahudi pun datang kepada mereka, lalu mereka saling berselisih di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rafi' bin Huraimalah (salah seorang pendeta yahudi) mengatakan, 'Kalian tidak mempunyai pegangan apa pun.' Mereka mengingkari 'Isa dan Injil. Lalu seseorang dari orang-orang nasrani najran itu berkata kepada orang-orang yahudi: 'Kalian tidak mempunyai pegangan apa pun.' Mereka mengingkari kenabian Musa dan kufur terhadap Taurat. Maka dari ucapan kedua kelompok itu Allah Ta'ala menurunkan ayat,

'Dan orang-orang yahudi berkata, 'Orang-orang nasrani itu tidak mempunyai pegangan.' Dan orang-orang nasrani berkata, 'Orang-orang yahudi itu tidak mempunyai pegangan.' Padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab.'" (432) Kemudian Ibnu 'Abbas berkata, "Masing-masing kelompok itu membaca dalam Kitabnya sesuatu (ayat) yang membenarkan orang yang mereka ingkari. Orang-orang yahudi kufur terhadap 'Isa 'alaihis salam padahal di sisi mereka ada Taurat yang di dalamnya Allah Ta'ala telah mengambil janji melalui lisan Musa 'alaihis salam untuk membenarkan 'Isa. Sedangkan dalam Injil yang dibawa oleh 'Isa terdapat perintah untuk membenarkan Musa dan membenarkan Taurat yang diturunkan dari sisi Allah. Masing-masing kelompok mengingkari Kitab yang ada di tangan mereka sendiri.

Firman-Nya, "Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka." Dengan ayat ini Allah menjelaskan kebodohan orang-orang yahudi dan nasrani di mana mereka saling melempar ucapan. Dan ini termasuk ucapan yang mengandung tanda dan isyarat.

Para ulama masih berbeda pendapat tentang makna dalam Firman-Nya, "Orang-orang yang tidak mengetahui." Ar-Rabi' bin Anas dan Qatadah mengatakan, "Orang-orang nasrani mengatakan hal yang sama seperti apa yang dikatakan oleh orang-orang yahudi." (433)

===

Catatan Kaki:

432. Ibnu Abi Hatim (I/339).

433. Ibnu Abi Hatim (I/341).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Taubat Sebagai Kaffaat | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Perkara-perkara yang Membatalkan Shiyam

Taubat Sebagai Kaffaat...!!!

Soal: Saya ingin bertanya tentang kafarat karena masturbasi (onani) yang dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan (dan saya mengetahui bahwa onani itu tidak boleh). Akan tetapi, apakah masturbasi (onani) itu ada kafaratnya? Jika ada, mohon penjelasannya secara terperinci. (Semoga Allah Ta'ala memberkahi Anda).

Jawab: Seperti yang sudah diketahui bahwa masturbasi itu tidak dibolehkan baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan, maka sesungguhnya perbuatan ini termasuk perbuatan dosa dan pelanggaran yang berakibat dosa jika Allah Ta'ala tidak mengampuninya. Oleh karena itu, kafaratnya adalah bertaubat dengan taubat yang sungguh-sungguh, melaksanakan kebaikan-kebaikan yang semoga akan menghilangkan perbuatan dosa.

Dan jika perbuatan ini terjadi pada bulan Ramadhan maka dosanya lebih besar yang membutuhkan taubat yang sungguh-sungguh, perbuatan yang shalih, memperbanyak amalan-amalan yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah Ta'ala, banyak melaksanakan amalan ketaatan dan menjaga jiwa dari nafsu syahwat yang diharamkan.

Maka wajib atasnya untuk mengqadha shiyam di hari yang rusaknya dengan melakukan masturbasi. Dan Allah Ta'ala akan menerima taubat seorang hamba yang bersungguh-sungguh serta akan mengampuni perbuatan dosanya. Wallaahu a'lam.

Syaikh bin Jibrin.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Apabila Orang yang Shiyam Minum Setelah Adzan Shubuh | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Apabila Orang yang Shiyam Minum Setelah Adzan Shubuh

Soal: Jika seseorang yang shiyam minum setelah mendengar adzan Shubuh (fajar) apakah shiyamnya sah?

Jawab: Jika seseorang yang shiyam mendengar adzan Shubuh (fajar), padahal muadzin mengumandangkan adzan setelah pasti masuknya masuk Shubuh maka tidak boleh atas orang yang shiyam untuk makan dan minum setelahnya. Dan jika adzan dikumandangkan sebelum jelas masuknya waktu Shubuh maka tidak mengapa jika ia makan dan minum sampai jelas baginya bahwa waktu Shubuh benar-benar telah masuk. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan pada waktu malam, maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzannya Ibnu Ummu Maktum, karena sesungguhnya Ibnu Ummu Maktum tidak mengumandangkan adzan kecuali jika sudah terbit fajar (waktu Shubuh)."

Oleh karena itu, hendaklah setiap muadzin agar memperhatikan waktu terbitnya fajar Shubuh, sehingga mereka tidak mengumandangkan adzan sampai jelas dan pasti bahwa waktu Shubuh telah masuk. Atau bisa juga mereka berkeyakinan dengan berpatokan dengan jam yang sudah terjadwal dengan benar agar mereka tidak menipu orang banyak sehingga mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Ta'ala dan menghalalkan shalat Shubuh sebelum waktunya. Dan dalam perkara ini hendaklah mereka berhati-hati.

Syaikh Ibnu'Utsaimin.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Hukum Shiyam bagi Orang yang Masih Makan Ketika Adzan Shubuh | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum Shiyam bagi Orang yang Masih Makan Ketika Adzan Shubuh

Soal: Bagaimana hukum syar'i tentang shiyan seseorang yang telah mendengar adzan Shubuh namun masih meneruskan makan dan minumnya?

Jawab: Wajib atas setiap mukmin untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan shiyam seperti makan, minum dan lainnya jika sudah jelas baginya terbitnya fajar sedangkan shiyamnya adalah shiyam wajib, seperti shiyam Ramadhan, shiyam nadzar dan shiyam karena kaffarat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah shiyam itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)

Maka jika seseorang sudah mendengar adzan sedangkan dia mengetahui bahwa adzan tersebut adalah adzan sebelum Shubuh (fajar) maka tidak wajib atasnya untuk menahan diri dari segala yang membatalkan shiyam. Dan diperbolehkan atasnya untuk makan dan minum sampai jelas datangnya waktu Shubuh.

Dan jika dia tidak mengetahui apakah adzan tersebut adzan untuk sebelum Shubuh atau sudah masuk Shubuh, maka yang lebih baik dan lebih berhati-hati adalah hendaknya dia menahan diri dari segala yang membatalkan shiyam jika mendengar adzan. Dan tidak mengapa seandainya dia minum atau makan sesuatu ketika adzan karena dia tidak mengetahui terbitnya fajar.

Dan sudah diketahui bahwa seseorang yang berada di daerah perkotaan yang banyak disinari cahaya listrik sering tidak bisa melihat terbitnya fajar dengan matanya. Oleh sebab itu hendaklah ia berhati-hati dengan (berpedomankan kepada) adzan dan kalender yang membatasi waktu terbitnya fajar dengan jam dan menit, sebagai bentuk mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Tinggalkanlah olehmu perkara yang meragukanmu kepada perkara yang tidak meragukanmu."

Juga sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Barangsiapa yang menjauhi perkara yang syubhat (tidak jelas hukumnya) maka sungguh dia telah menjaga agama dan kehormatan dirinya." Dan hanya Allah Ta'ala-lah yang memiliki taufiq.

Syaikh bin Baaz.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Hukum Orang yang Makan Ketika Adzan atau Setelahnya Beberapa Saat | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum Seputar Berbuka dan Menahan Diri di Bulan Ramadhan

Hukum Orang yang Makan Ketika Adzan atau Setelahnya Beberapa Saat

Soal: Allah Ta'ala berfirman yang artinya:

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Bagaimana hukum orang yang menyempurnakan atau menyelesaikan sahurnya dan minum air ketika adzan atau beberapa saat setelah adzan Shubuh sekitar 1/4 jam?

Jawab: Jika yang disebutkan di dalam pertanyaan mengetahui bahwa hal itu terjadi sebelun waktu Shubuh, maka tidak ada qadha baginya atas shiyam hari itu. Dan jika dia mengetahui bahwasanya waktu Shubuh sudah masuk maka wajib atasnya untuk mengqadha shiyam hari itu.

Adapun jika dia tidak mengetahui apakah makan dan minumnya setelah jelas masuk waktu Shubuh atau sebelumnya, maka tidak wajib qadha atasnya. Karena hukum asalnya adalah tetapnya waktu malam. Akan tetapi hendaklah setiap mukmin berhati-hati dan menjaga shiyamnya dengan menahan diri dari segala yang membatalkan shiyam jika sudah mendengar adzan, kecuali jika dia mengetahui (dengan yakin) bahwasanya adzan tersebut adalah adzan sebelum waktu Shubuh.

Al-Lajnah Ad-Daimah.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Tidur Sepanjang Siang Hari di Bulan Ramadhan | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Tidur Sepanjang Siang Hari di Bulan Ramadhan

Soal: Bagaimana hukum tidur sepanjang siang hari di bulan Ramadhan? Dan bagaimana hukum shiyam orang yang tidur dan hanya bangun untuk melaksanakan shalat wajib kemudian tidur lagi?

Jawab: Pertanyaan ini mencakup dua keadaan:

Keadaan pertama: Seseorang yang tidur sepanjang siang hari di bulan Ramadhan dan tidak bangun (sepanjang siang hari, -pent), maka tidak diragukan lagi bahwa orang semacam ini telah merusak diri sendiri dan bermaksiat kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan shalat wajib pada waktunya. Dan jika dia adalah orang diwajibkan berjama'ah (orang laki-laki, -pent) maka bertambah lagi dosanya dan ini diharamkan atasnya serta akan mengurangi nilai shiyamnya. Orang seperti ini laksana orang yang membangun sebuah bangunan lalu merobohkannya. Maka wajib atasnya untuk bertaubat kepada Allah Ta'ala, melaksanakan shalat wajib pada waktunya sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadanya.

Keadaan kedua: Yakni kondisi seseorang yang bangun tidur kemudian melaksanakan shalat wajib pada waktunya dengan berjama'ah, maka orang seperti ini tidak berdosa. Akan tetapi dia kehilangan kesempatan untuk melaksanakan kebaikan yang banyak. Sebab, sudah semestinya seseorang yang shiyam itu sibuk dengan shalat, do'a dan membaca Al-Qur'an sehingga akan terkumpul di dalam ibadah shiyam amalan ibadah yang bermacam-macam. Dan seseorang jika sudah membiasakan dirinya dengan amalan-amalan kebaikan ketika shiyam niscaya semuanya akan mudah baginya. Namun jika seseorang membiasakan dirinya dengan bermalas-malasan, selalu bersikap santai niscaya dia pun akan susah untuk melaksanakan amalan ibadah dan juga akan sulit dan berat melaksanakan ibadah dan amalan-amalan kebaikan ketika dia shiyam.

Maka nasihatku untuk orang seperti ini, hendaklah dia mengurangi waktu tidur dia ketika dia shiyam serta bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah. Dan (alhamdulillah) Allah Ta'ala telah memberikan banyak kemudahan kepada orang yang shiyam tersebut dari segala hal yang memberatkan shiyamnya, seperti misalnya dengan adanya AC atau yang lainnya yang akan memudahkan ibadah shiyam.

Syaikh Ibnu 'Utsaimin.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Hukum Shiyamnya Seseorang yang Minun Khamr pada Malam Hari Bulan Ramadhan | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum Shiyamnya Seseorang yang Minun Khamr pada Malam Hari Bulan Ramadhan

Soal: Seseorang mendapatkan musibah meminum khamr sehingga dia meminumnya pada malam-malam bulan Ramadhan. Bagaimana hukum shiyamnya di siang hari bulan Ramadhan selama dia minum khamr pada waktu malam harinya?

Jawab: Minum khamr adalah salah satu dosa besar. Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kami dan mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)." (QS. Al-Maidah: 90-91)

Minum khamr baik di bulan Ramadhan dan selain bulan Ramadhan adalah diharamkan. Dan jika seseorang minum khamr di bulan Ramadhan maka lebih diharamkan lagi. Wajib atas setiap orang yang minum khamr agar bertaubat kepada Allah Ta'ala dengan menjauhi dari minum khamr dan menyesal dengan sebenar-benarnya atas apa yang telah menimpa dirinya karena melakukan perbuatan dosa besar (minum khamr). Juga agar mereka berniat dan bersungguh-sungguh untuk tidak kembali mengulang minum khamr baik di bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan.

Adapun shiyamnya orang yang minum khamr dan minumnya pada waktu malam hari adalah sah, selama dia menahan diri dari makan, minum dan semua yang bisa membatalkan shiyam sejak terbit fajar sampai terbenam matahari disertai dengan niat shiyam karena Allah Ta'ala.

Al-Lajnah Ad-Daimah.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Hukum Berbicara dengan Wanita dan Menyentuh Tangannya pada Siang Hari Bulan Ramadhan | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum Berbicara dengan Wanita dan Menyentuh Tangannya pada Siang Hari Bulan Ramadhan

Soal: Bagaimana hukum berbicara dengan wanita dan menyentuh tangannya pada saat siang hari di bulan Ramadhan bagi orang yang shiyam. Hal ini sering terjadi di tempat-tempat perdagangan dan keramaian lainnya?

Jawab: Jika pembicaraan yang terjadi antara seorang laki-laki dan wanita tidak bertujuan untuk menuruti nafsu, seperti misalnya pembicaraan tersebut terjadi dalam sebuah transaksi perdagangan, bertanya tentang satu jalan atau yang lainnya, atau juga jika menyentuh tangan wanita tanpa disengaja maka hal tersebut tidak mengapa, baik di bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan.

Adapun jika pembicaraan seorang lelaki (yang bukan mahramnya, -pent) dengan seorang wanita adalah bertujuan untuk menuruti nafsu, maka hal tersebut tidak dibolehkan baik di bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan. Sedangkan jika hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan maka lebih dilarang lagi 

Al-Lajnah Ad-Daimah.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Hukum Orang yang Shiyam dan Shalat di Bulan Ramadhan Saja | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum Orang yang Shiyam dan Shalat di Bulan Ramadhan Saja

Soal: Jika ada seseorang yang bersemangat untuk melaksanakan shiyam Ramadhan dan shalat selama bulan Ramadhan saja, akan tetapi dia meninggalkan shalat selepas bulan Ramadhan, apakah sah shiyam mereka?

Jawab: Shalat adalah salah satu rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Hukumnya adalah fardhu 'ain. Dan barangsiapa yang meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya atau meninggalkannya karena meremehkan dan malas maka pelakunya menjadi kafir. Adapun orang yang shiyam Ramadhan dan melaksanakan shalat lima waktu di bulan Ramadhan saja, maka ini adalah bentuk penipuan kepada Allah Ta'ala.

Sungguh, sangat buruk suatu kaum yang tidak mengenal Allah Ta'ala kecuali di bulan Ramadhan saja. Maka tidaklah sah shiyam mereka dengan meninggalkan shalat di luar bulan Ramadhan.

Al-Lajnah Ad-Daimah.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Hukum Orang yang Shiyam dan Tidak Shalat | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum Orang yang Shiyam dan Tidak Shalat

Soal: Saya menyaksikan sebagian pemuda dari kalangan kaum Muslimin yang shiyam akan tetapi tidak melaksanakan shalat lima waktu. Apakah diterima shiyam orang yang tidak shalat? Dan saya pernah mendengar sebagian orang shalih mengatakan agar pada pemuda tadi (yang shiyam tapi tidak shalat lima waktu) agar tidak usah shiyam, karena barangsiapa yang tidak shalat maka shiyamnya tidak diterima!?

Jawab: Barangsiapa yang berkewajiban melaksanakan shalat lalu meninggalkannya dengan sengaja dan karena mengingkari kewajibannya adalah menjadi kufur sesuai dengan ijma' (kesepakatan) para ulama. Dan barangsiapa yang meninggalkan shalat karena meremehkan dan malas juga menjadi kufur menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Maka jika ia dihukumi dengan kufur niscaya akan terhapus amalan ibadah shiyamnya juga amalan ibadah yang lain. Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-An'am: 88)

Akan tetapi orang tersebut tidak harus diperintahkan untuk meninggalkan shiyam. Karena ibadah shiyam yang dilaksanakannya tidak akan menambahkan kepadanya kecuali kebaikan dan mendekatkannya kepada agama. Dan rasa takut dari dalam hatinya diharapkan semoga dia kembali untuk mau melaksanakan shalat serta bertaubat dari meninggalkannya.

Dan hanya milik Allah Ta'ala-lah segala taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para shahabatnya.

Al-Lajnah Ad-Daimah.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Hukum Orang yang Bershiyam Namun Meremehkan Shalat Wajib | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Hukum Orang yang Bershiyam Namun Meremehkan Shalat Wajib

Soal: Ada sebagian pemuda (yang semoga Allah Ta'ala memberikan hidayah-Nya kepada mereka) yang bermalas-malasan melaksanakan shalat wajib di bulan Ramadhan dan selainnya. Akan tetapi mereka menjaga shiyam Ramadhan mereka dengan menahan haus dan lapar. Nasihat apa yang Anda berikan kepada orang-orang seperti ini? Dan bagaimana dengan hukum shiyam mereka?

Jawab: Nasihatku untuk mereka semua adalah hendaknya mereka semua berpikir dan menaruh perhatian terhadap urusan mereka. Dan hendaklah mereka mengetahui bahwasanya shalat 5 waktu adalah rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Dan sesungguhnya barangsiapa yang tidak melaksanakan shalat serta meninggalkannya karena meremehkan shalat wajib tersebut menurut pendapat yang paling kuat yang aku fahami yang dikuatkan oleh dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah kafir keluar dari Islam serta menjadi murtad dari Islam.

Masalah ini bukanlah masalah yang sepele dan ringan. Karena barangsiapa yang murtad (keluar dari Islam) maka ibadah shiyam, shadaqah dan seluruh amalannya tidak akan diterima Allah Ta'ala. Berdasarkan firman Allah Ta'ala:

"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan." (QS. At-Taubah: 54)

Allah Ta'ala menjelaskan bahwa nafkah-nafkah mereka meskipun bermanfaat bagi orang lain tidak akan diterima oleh Allah Ta'ala disebabkan kekafiran mereka. Dan Allah Ta'ala berfirman:

"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (QS. Al-Furqan: 23)

Orang-orang yang shiyan namun tudak melaksanakan shalat maka shiyam mereka tidak akan diterima bahkan ditolak Allah Ta'ala selama kita katakan bahwa mereka adalah kafir berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Nasihatku untuk mereka agar mereka bertakwa kepada Allah Ta'ala dan menjaga shalat lima waktu serta melaksanakannya pada waktunya dengan berjama'ah di masjid bersama kaum Muslimin. Dan kami jamin mereka (dengan kekuatan dari Allah Ta'ala) jika mereka melaksanakan shalat lima waktu tersebut pada waktunya dengan berjama'ah bersama kaum Muslimin di masjid, pastilah mereka akan mendapatkan dalam hati mereka perasaan cinta yang sangat kuat dalam bulan Ramadhan dan setelah bulan Ramadhan. Karena manusia jika ia sudah kembali kepada Allah Ta'ala dengan bertaubat kepada-Nya dengan taubat yang sebenar-benarnya dan Allah Ta'ala menerima taubatnya, maka terkadang orang tersebut setelah taubatnya justru akan bisa menjadi lebih baik lagi dari sebelum dia bertaubat.

Sebagaimana Allah Ta'ala sebutkan tentang Nabi Adam 'alaihis salam, dimana setelah terjadi apa yang menimpa diri beliau 'alaihis salam dengan memakan pohon larangan, Allah Ta'ala berfirman:

"Kemudian Rabb-nya memilihnya maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk." (QS. Thaaha: 122)

Syaikh Ibnu 'Utsaimin.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Berlebih-lebihan Dalam Menu Berbuka Shiyam | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Berlebih-lebihan Dalam Menu Berbuka Shiyam

Soal: Apakah pemborosan (berlebih-lebihan) dalam makanan yang dihidangkan untuk berbuka shiyam akan mengurangi pahala shiyam?

Jawab: Hal tersebut tidaklah mengurangi pahala shiyam. Dan perbuatan yang haram setelah selesainya shiyam tidak akan mengurangi pahala shiyam, akan tetapi (berlebih-lebihan dalam makanan yang dihidangkan untuk berbuka shiyam) termasuk dalam firman Allah Ta'ala:

"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raaf: 31)

Israaf (pemborosan) adalah diharamkan, sedangkan yang namanya penghematan adalah separo dari kehidupan. Maka jika mereka memiliki kelebihan makanan hendaklah mereka menshadaqahkannya, dan hal itu lebih utama.

Syaikh Ibnu 'Utsaimin

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Perkara yang Dianjurkan dan Diwajibkan Atas Orang yang Shiyam | Bekal di Bulan Ramadhan

Fatawa Ash-Shiyam

Bekal di Bulan Ramadhan

Perkara yang Dianjurkan dan Diwajibkan Atas Orang yang Shiyam

Soal: Apa saja yang dianjurkan kepada orang yang shiyam dan apa yang diwajibkan atasnya?

Jawab: Dianjurkan kepada orang-orang yang shiyam agar memperbanyak amal ketaatan dan menjauhi semua larangan-larangan Allah Ta'ala. Dan wajib atasnya menjaga semua perintahnya dan menjauhkan diri dari semua larangan-larangan Allah Ta'ala. Hendaklah ia shalat lima waktu pada waktunya dengan berjama'ah di masjid, meninggalkan dusta, ghibah, menipu dan semua perbuatan yang berkaitan dengan riba. Juga menjauhkan diri dari setiap ucapan dan perbuatan yang diharamkan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya maka Allah Ta'ala tidak butuh kepada shiyamnya, dimana dia meninggalkan makan dan minumnya."

Syaikh Ibnu 'Utsaimin

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Ash-Shiyaam Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, Syaikh Abdullah Al-Jibrin, Penyusun: Muhammad Al-Musnid, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Bekal di Bulan Ramadhan, Penerjemah: 'Ainun Najib Azhari Lc, Editor: Ustadz Abdullah Manaf Amin, Penerbit: At-Tibyan - Solo, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun.

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah