Kecemburuan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada isteri-isterinya

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

11. Kecemburuan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada isteri-isterinya

Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sangat cemburu kepada isteri-isterinya, sabdanya:

"Sesungguhnya diadakannya permintaan izin itu disebabkan penglihatan." (51)

Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh pengunjung apabila telah mengetuk pintu agar tidak berdiri di depan pintu (52). Pernah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melihat seseorang yang sedang mengintip di pintu, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun bersabda, "Jikalah aku melihatmu, akan aku tusuk matamu dengan ini." (53) Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mempunyai mudrah seperti sisir untuk menggaruk kepalanya. Sabdanya juga:

"Jika ada seseorang yang mengintip orang lain dari lubang kemudian orang itu menusuk matanya maka tidak mengapa baginya." (54)

Akan tetapi cemburu beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidaklah berlebihan hingga sampai derajat berburuk sangka, bahkan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang hal itu.

Cemburu adalah sebuah fitrah yang Allah ciptakan untuk manusia. Akan tetapi yang aneh pada zaman sekarang, kita tidak mendapati kecemburuan pada diri para suami, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah.

Kecemburuan merupakan fitrah yang Allah jadikan kepada semua makhluq-Nya sampai-sampai hewan pun (punya rasa cemburu) kecuali binatang babi, satu-satunya hewan yang tidak cemburu terhadap pasangannya. Maka tidak aneh jika orang-orang kafir pemakan daging babi itu tidak punya rasa cemburu pada isteri-isteri mereka, karena tabiat mereka serupa dengan tabiat babi disebabkan mereka banyak makan daging babi. Kalaulah tidak ada pada babi kecuali sifat tersebut maka sudah cukup mengharamkan memakannya, sedangkan babi itu najis suka makan najis.

===

(51) Riwayat Imam al-Bukhari 5/2215 nomor 5580, 5/2304 nomor 5887, Imam Muslim 3/1698 nomor 2156.

(52) Riwayat Imam Abu Dawud 4/344 nomor 5174, 4/348 nomor 6815, Imam Ahmad 4/189, Imam al-Baihaqi 8/339 nomor 17440.

(53) Hadits ini telah ditakhrij sebelumnya.

(54) Riwayat Imam Muslim dengan lafazh:
"Jika seseorang mengintipmu tanpa izin kemudian kamu lempar dengan kerikil sehingga membutakan matanya maka tidak ada dosa bagimu."
(Lihat kitab Mukhtashar Shahih Muslim oleh Imam al-Albani nomor 1424)

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: an-Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam fii baitihi, Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr hafizhahullaah, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori, Solo - Indonesia, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Cara mengumumkan kematian yang dibolehkan (2)

Bab VII

Cara mengumumkan kematian yang dibolehkan

2. Dianjurkan bagi yang menyampaikan berita kematian agar

Salah paham dan jawabannya

Salah paham dan jawabannya

Sepuluh tahun setelah aku menulis pendahuluan edisi pertama, aku melihat adanya dampak baik pada kalangan pemuda-pemuda beriman karena mereka mendapatkan petunjuk tentang kewajiban kembali kepada sumber-sumber Islam yang murni dalam urusan agama dan 'ibadah mereka. Sumber-sumber itu ialah al-Qur-an dan as-Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Kami bersyukur kepada Allah bahwa para pemuda yang mempraktekkan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan beribadah berdasarkan sumber ini semakin bertambah sehingga mereka mengenal dengan baik agamanya. Akan tetapi, aku merasakan adanya sebagian dari mereka yang bersikap ragu-ragu untuk mengamalkan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, padahal tidak diragukan lagi adanya kewajiban semacam itu, apalagi setelah kami mengemukakan ayat-ayat dan riwayat-riwayat dari enam madzhab yang memerintahkan kembali kepada Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Hal itu disebabkan adanya isu-isu negatif yang dihembuskan oleh para 'ulama yang bertaqlid kepada madzhab mereka sehingga mereka menjadi salah paham (terhadap kewajiban kembali kepada Sunnah). Oleh karena itu, di sini aku memandang perlu mengajukan isu-isu tersebut disertai sanggahannya agar sebagian pemuda yang ragu-ragu mengamalkan Sunnah terdorong untuk melaksanakannya, sehingga mereka dapat masuk ke dalam golongan yang selamat dengan izin Allah.

Pertama, sebagian orang berkata, memang tidak diragukan adanya keharusan untuk kembali kepada petunjuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dalam urusan agama kita, terutama sekali berkaitan dengan 'ibadah-'ibadah murni yang tidak menjadi bidang garap akal dan ijtihad, sebab bidang tersebut merupakan hal yang tauqifi (diterima apa adanya), seperti shalat. Akan tetapi, kita nyaris tidak pernah mendengar seorang 'ulama yang bertaqlid memerintahkan untuk melakukan hal tersebut, bahkan kami lihat mereka selalu menyetujui adanya berbagai perselisihan dan menganggap hal semacam itu sebagai kebebasan ummat. Alasan mereka didasarkan pada sebuah hadits yang selalu mereka ulang dalam setiap kesempatan, yaitu hadits: "Perbedaan pendapat pada ummatku adalah rahmat," untuk membantah pendapat pendukung Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, padahal hadits tersebut bertentangan dengan jalan yang engkau (al-Albani) tempuh dalam buku shifat shalat yang engkau susun dan buku-buku lainnya. Oleh karena itu, bagaimana pendapat engkau terhadap hadits tersebut?

Jawab:

1. Hadits tersebut tidak sah, bahkan bathil dan tidak ada sumbernya. Imam Subuki berkata:

"Aku tidak melihat hadits tersebut mempunyai sanad yang sah, atau dha'if, atau palsu."

Aku (al-Albani) menyatakan: "Hadits yang ada lafazhnya adalah:

'Perbedaan pendapat di kalangan shahabatku (Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) adalah rahmat bagi kamu sekalian.'

Hadits lain berbunyi: 'Par shahabatku laksana bintang di langit. Siapa pun di antara mereka yang kamu ikuti, niscaya kamu mendapatkan petunjuk.'

Kedua hadits ini tidak sah. Hadits pertama sangat lemah dan hadits kedua palsu. Aku telah menjelaskan analisa terhadap hadits ini dalam kitab (Silsilah al-Ahaadiits) adh-Dha'iifah (wal Maudhu'ah) hadits nomor 58, 59, 61."

2. Hadits palsu tersebut di atas bertentangan dengan al-Qur-an karena ayat-ayat al-Qur-an melarang berselisih pendapat dalam urusan agama dan menyuruh bersatu. Ayat-ayat tentang hal tersebut sudah sangaat populer. Akan tetapi, tidaklah mengapa di sini aku paparkan sebagian sebagai contoh, yaitu firman Allah dalam Qur-an Surah al-Anfal (8): ayat 46:

"Janganlah kamu berselisih, karena kamu akan menjadi lemah dan hilang kewibawaan kamu."

Allah juga berfirman dalam Qur-an Surah Rum (30): ayat 31-32:

"Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang musyrik yaitu mereka mencerai-beraikan agamanya dan bergolong-golongan. Setiap golongan membanggakan apa yang ada pada mereka."

Allah berfirman dalam Qur-an Surah Hud (11): ayat 118-119:

"Mereka terus menerus berselisih kecuali orang yang mendapatkan rahmat dari Rabbmu."

Jadi, hanya orang-orang yang mendapat rahmat dari Rabblah yang tidak berselisih. Oleh karena itu, mereka yang berselisih adalah golongan yang bathil. Bagaimana akal bisa menerima bahwa perselisihan dan perbedaan merupakan suatu rahmat (padahal Allah melarang perbuatan semacam itu)?

Sudahlah jelas bahwa hadits tersebut tidak sah, baik sanad maupun matannya (43). Oleh karena itu, sudahlah jelas bahwa kita tidak boleh bersikap ragu-ragu dan bimbang, sehingga tidak mengamalkan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagaimana yang diperintahkan oleh para imam madzhab.

Bersambung...

===

(43) Bacalah kitab al-Ihkam fi Ushuli al-Ahkam oleh Ibnu Hazm, kitab Hujjatullahi al-Balighah oleh ad-Dahlawi atau kitab khususnya yang membahas masalah ini dengan judul Aqdu al-Jayyid fi Ahkami al-Ijtihad wa at-Taqlid.

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi Shallallaahu 'alaihi wa Sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Meninggalkan sebagian pendapat para imam demi mengikuti Sunnah

Meninggalkan sebagian pendapat para imam demi mengikuti Sunnah

Sebagaimana keterangan tersebut di atas bahwa pengikut para imam (banyak dipraktekkan orang-orang dahulu tetapi sedikit dilakukan orang-orang kemudian), tidak mengikuti seluruh pendapat imam mereka, bahkan mereka meninggalkan sebagian besar pendapat imamnya bila mereka mengetahui hal itu bertentangan dengan hadits yaang shahih. Bahkan kedua orang imam, yaitu Muhammad bin Hasan dan Abu Yusuf telah menyalahi gurunya, Abu Hanifah rahimahullaah, sampai sepertiga dari pendapat gurunya (36) dan beliau menulis kitab Furu' yang penuh dengan keterangan-keterangan semacam ini. Begitu pula dengan imam Muzani (37) dan murid-murid imam Syafi'i lainnya. Kalau kami berikan contohnya di sini, kiranya akan memerlukan pembahasan yang panjang. Oleh karena itu, kami cukupkan contoh pembahasannya saja secara singkat dengan menampilkan dua contoh.

1. Imam Muhammad dalam kitab al-Muwaththa'-nya (38) halaman 158 berkata: "Adapun Abu Hanifah berpendapat bahwa dalam meminta hujan tidak perlu shalat. Akan tetapi, menurut pendapat kami, ada imam yang memimpin shalat dua raka'at berjama'ah kemudian berdo'a, lalu mengubh posisi selendangnya, sehingga ujung yang di sebelah kiri menjadi di sebelah kanaan, dan sebaliknya.

2. Isham bin Yusuf al-Balkhi, salah seorang murid imam Muhammad (39), dan salah seorang yang nyantri kepada imam Abu Yusuf (40), fatwanya banyak yang berbeda dengan fatwa Abu Hanifah, karena sebelumny Abu Hanifah tidak mengetahui adanya hadits tetapi beliau ini tahu ada hadits pada orang lain, kemudian dipergunakannya untuk berfatwa (41). Oleh karena itu, dia mengangkat kedua tangannya saat hendak ruku' dan bangkit dari ruku' (42), seperti yang secara mutawatir tersebut dalam hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Walaupun beliau tahu bahwa perbuatan tersebut menyalahi pendapat tiga imam madzhab, beliau tidak segan-segan untuk mempraktekkan hadits tersebut. Demikianlah hendaknya setiap orang muslim mengambil sikapnya sebagaimana pesan-pesan para imam madzhab yang empat dan lain-lainnya seperti tersebut di atas.

Ringkasnya, aku benar-benar berharap hendaklah setiap orang yang bertaqlid tidak terburu-buru mengecam orang yang berpegang pada al-Qur-an dan tergesa-gesa meninggalkan petunjuk hadits-hadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dengan alasan hal itu bertentangan dengan madzhabnya. Aku berharap hendaknya pendapat-pendapat para imam yang telah menyatakan wajibnya berpegang pada Sunnah di atas diingat dengan baik dan semua pendapat mereka yang bertentangan dengan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ditinggalkan. Hendaklah para pengecam mengetahui bahwa dengan mengecam orang yang mengambil al-Qur-an dan Sunnah, itu berarti mengecam pribadi imam yang mereka taqlidi, sebab yang kami lakukan adalah mengikuti jejak mereka sebagaimana telah disebutkan di atas. Orang yang mengabaikan petunjuk mereka dalam menempuh jalan ini sesungguhnya menghadapi bahaya yang besar. Hal itu berarti mereka telah meninggalkan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, padahal kita mendapatkan perintah dari beliau untuk kembali kepada al-Qur-an dan Sunnah bila menghadapi perselisihan pendapat, sebagaimana firman Allah:

"Demi Rabbmu, mereka itu tidak dikatakan beriman sehingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam menyelesaikan sengketa di antara mereka, kemudian mereka tidak berkeberatan terhadap keputusanmu dan menerimanya dengan sepenuh ketulusan hati."
(Qur-an Surah an-Nisa' (4): ayat 65)

Aku memohon kepada Allah agar kita masuk ke dalam golongan orang-orang yang menyatakan:

"Ucapan orang-orang mukmin bila diseru kepada Allah dan Rasul-Nya untuk mencari hukum bagi persoalan mereka hanyalah: 'Kami mendengar dan kami taat.' Mereka itulah orang-orang yang berbahagia. Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta takut dan bertaqwa kepada Allah, mereka itulah orang-orang yang jaya."
(Qur-an Surah an-Nur (24): ayat 51-52)

Damaskus, 13 Jumadil Akhir 1370 H

===

(36) Ibnu 'Abidin dalam kitab Hasyiyah-nya 1/2, dan Luknawi menisbatkannya kepadanya kepada Ghazali dalam kitab an-Nafi' al-Kabir halaman 93.

(37) Beliau yang mengucapkan hal ini pada bagian awal kitab Mukhtashar Fiqhu asy-Syafi'i, pada catatan kaki kitab al-Umm, karya Imam Syafi'i, yang kalimatnya berbunyi: "Aku ringkaskan kitab ini dari karya Muhammad bin Idris asy-Syafi'i rahimahullaah dan maksud kandungannya agar orang yang mempelajarinya mudah memahami. Di samping itu, hendaklah ia mengetahui bahwa beliau melarang taqlid kepadanya dan kepada yang lain-lain. Hendaklah setiap orang memperhatikan masalah agamanya dan berlaku hati-hati dalam urusan agamanya."

(38) Secara terus terang beliau menyatakan berbeda pendapat dengan imamnya kurang lebih dalam dua puluh masalah. Hal ini telah kami tunjukkan, di antaranya pada halaman: 42, 44, 103, 120, 158, 169, 172, 173, 228, 230, 240, 244, 274, 275, 284, 314, 331, 338, 355 dan 356 dalam kitab Ta'liq al-Mumajjad 'ala Muwaththa' Muhammad.

(39) Ibnu 'Abidin telah memasukkan dia ke dalam kelompok murid imam Muhammad, baca kitab Hasyiyah 1/74, Rasmul Mufti 1/17, dan disebutkan oleh Qurashiyyi pada kitab al-Jawahil al-Madhiyyah fi Thabaqati al-Hanafiyyah halaman 347. Beliau berkata: "Dia adalah ahli hadits yang dapat dipercaya. Beliau dan saudaranya, Ibrahim, adalah seorang Syaikh yang menjadi panutan pada zamannya."

(40) Kitab al-Fawaid al-Bahiyah fi Tarajim al-Hanafiyah halaman 116.

(41) Kitab al-Bahru ar-Raiq 6/93, dan kitab Rasmul Mufti 1/28.

(42) Kitab al-Fawaid halaman 116. Selanjutnya, beliau berkomentar:
"Dari sini diketahui bathilnya riwayat Makhul dari Abu Hanifah yang menyatakan: 'Orang yang mengangkat kedua tangannya dalam shalat berarti shalatnya batal.'"
Pernyataan ini membuat penulis kitab at-Ittiqani telah tertipu seperti yang telah disebutkan dalam kitab Tarajim-nya di atas, sebab Isham bin Yusuf, orang yang nyantri kepada Abu Yusuf, ternyata mengangkat tangan. Sekiranya riwayat tersebut benar-benar ada sumbernya, tentu Abu Yusuf dan Isham mengetahuinya. Ia berujar: "Memang sudah dikenal seorang bahwa bila pengikut Hanafi mendapatkan hadits yang bertentangan dengan madzhabnya lalu dia tinggalkan madzhabnya untuk mengikuti hadits, sikapnya tidak berarti keluar sebagai pengikut Hanafi. Karena pengikut yang sebenarnya dalam madzhab Hanafi adalah siapa yang mau meninggalkan pendapat yang berlawanan dengan hadits. Ketahuilah bahwa Isham bin Yusuf menyalahi madzhab Abu Hanifah bahwa dalam mengangkat tangan ternyata dia tidak dianggap keluar dari madzhab Hanafi." Ujarnya: "Hanya kepada Allah tempat mengadu dari segala kebodohan zaman kita ini. Mereka mencela orang-orang yang meninggalkan taqlid kepada imamnya karena ada dalil yang kuat pada dirinya dan mereka menyingkirkan orang ini dari lingkungan madzhabnya. Hal itu tidak mengherankan jika dilakukan oleh orang awam, tetapi sungguh sangat mengherankan jika dilakukan oleh orang-orang yang mengaku menjadi 'ulama tetapi bertingkah laku seperti hewan."

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi Shallallaahu 'alaihi wa Sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Cara mengumumkan kematian yang dibolehkan

Bab VII

Cara mengumumkan kematian yang dibolehkan

1. Boleh menyampaikan berita kematian, namun tidak boleh menggunakan cara-cara seperti yang dilakukan pada zaman jahiliyah dahulu.

Definisi memanjangkan umur (2)

Memahami tujuan hidup

Definisi memanjangkan umur

ALLOH memerintahkan kepada Malaikat untuk mencatat ajal seseorang. Setelah masanya tiba, ALLOH mengasihi orang itu dengan memperpanjang umurnya. Para Malaikat tidak tahu apakah umur orang tersebut bertambah atau tidak. ALLOH Maha Mengetahui setiap urusan. Apabila ajal telah tiba, maka tak seorang pun yang sanggup menangguhkan atau mempercepatnya. (12)

Ibnu Hajar rohimahuLLOOH menukil perkataan Ibnu at-Tiin, "Makna zhohir hadits ini bertentangan dengan firman ALLOH: 'Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya' (Qur-an Suroh al-A'rof: ayat 34)."

Perhatian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam terhadap keluarganya

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

10. Perhatian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam terhadap keluarganya.

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sangat memperhatikan keluarganya, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh, mengutamakan dan menganjurkan mereka kepada semuaa kebaikan, inilah yang seharusnya dilakukan oleh para suami.

Kebanyakan kaum muslimin khususnya para du'at (juga kitaa semua) sayang sekali sering melalaikan anak dan lebih memperhatikan orang lain lebih dari perhatiannya kepada anak. Padahal sepantasnya bagi seorang da'i dan penuntut 'ilmu agar lebih memperhatikan anak.

Sungguh aib jika anak seorang ustadz tidak hafal al-Qur-an dan tidak tahu sedikitpun agama Allah, atau isterinya wanita jahil (bodoh terhadap agama). Maka sepatutnya seorang da'i untuk lebih mengutamakan isteri dan anaknya dengan diajari 'ilmu dan kebaikan.

Allah memerintahkan dalam firman-Nya:

"Dan suruhlah keluargamu untuk shalat dan bersabarlah atasnya, Kami tidak minta kepadamu rizqi."
(Qur-an Surah Thaahaa: ayat 132)

Juga firman-Nya:

"Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka."
(Qur-an Surah at-Tahrim: ayat 6)

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Mudah-mudahan Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun pada malam hari kemudian membangunkan isterinya, jika enggaan diciprati mukanya dengan air. Dan mudah-mudahan Allah merahmati seorang wanita yang bangun pada malam hari kemudian membangunkan suaminya, jika enggan diciprati wajahnya dengan air." (44)

Bukankah itu menunjukkan perhatian suami-isteri kepada kebaikan? Suatu malam Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjenguk 'Ali dan Fathimah radhiyallaahu 'anhum. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menemukan keduanya dalam keadaan tidur, lalu beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Tidakkah kalian shalat malam?" (45)

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Jibril senantiasa mewasiatiku (untuk berbuat baik) kepada tetangga, sehingga aku menyangka tetangga itu akan mewarisi." (46)

Termasuk berbuat baik kepada tetangga adalah dengan mengajarinya. Maka bukankah lebih pantas bagi seorang suami untuk mengajari keluarganya, sebagaimana terdengar dari rumah para shahabat radhiyallaahu 'anhum lantunan suara membac al-Qur-an. Tetapi sayang kita tidak melihat hal itu di rumah-rumah kaum muslimin pada zaman sekarang.

Maka sepatutnya bagi seseorang untuk lebih mengutamakan dan memperhatikan keluarganya. Serta mendidik mereka dengan kebaikan, karena jika kamu melalaikan isteri dan anak, siapa lagi yang akan memperhatikan mereka? Siapa pula yang datang mengajari dan membimbing mereka (kalau bukan kamu). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang tanggung jawabnya." (47)

Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selalu memeriksa keadaan keluarga dan sembilan isterinya setiap hari ba'da ashar (48). Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghampiri mereka tanpa memegang (bersetubuh), kecuali pada isteri yang mendapat giliran, menanyai mereka tentang kebutuhannya. Kemudian memenuhi kebutuhan tersebut. Terkadang beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyetubuhi isterinya yang sembilan dalam satu malam, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mandi setiap kli bersetubuh, atau sekali mandi untuk semuanya
(49), beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berwudhu' setelah bersetubuh (50).

===

(44) Riwayat Imam Ahmad 2/247, 250, 436, Imam an-Nasa-i nomor 1592, Imam Abu Dawud nomor 1113, 1238, Imam Ibnu Majah nomor 1592.

(45) Riwayat Imam al-Bukhari nomor 159, Imam Muslim nomor 1294.

(46) Riwayat Imam al-Bukhari 5/2239 nomor 5668, Imam Muslim 4/2025 nomor 2624.

(47) Riwayat Imam al-Bukhari 2/441 nomor 893, Imam Muslim 3/1459 nomor 1829.

(48) Lihat kitab Zaadul Ma'ad oleh Imam Ibnul Qayyim 1/152.

(49) Riwayat Imam Muslim 1/249 nomor 309, Imam Abu Dawud 1/56 nomor 219, Imam Ibnu Majah 1/294 nomor 590, Imam Ahmad 6/8, 9, 391.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam fii baitihi, Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr hafizhahullaah, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori, Solo - Indonesia, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Alam jin: Jin itu diciptakan lebih dahulu daripada manusia

Bab pertama

Alam jin

Ketiga:

Jin itu diciptakan lebih dahulu daripada manusia, sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala dalam surah al-Hijr ayat 26-27:

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas."

Dari ayat di atas kita ketahui bahwa jin diciptakan lebih dahulu daripada manusia. (12)

===

(12) Lihat kitab 'Alamul jin wa syayathiin, karya Dr. Sulaiman al-Asyqar halaman 11.

===

Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullaah, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rahimahullaah, Penerbit: Darul Qolam, Jakarta - Indonesia, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (4)

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (4)

4. Ahmad bin Hanbal rahimahullaah

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullaah merupakan seorang imam yang paling banyak menghimpun hadits dan berpegang teguh padanya, sehingga beliau benci menjamah kitab-kitab yang memuat masalah furu' dan ra'yu. (27) Beliau menyatakan sebagai berikut:

a. "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi'i, Auza'i, dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil." (28)

Pada riwayat lain disebutkan: "Janganlah engkau taqlid kepada siapa pun dari mereka dalam urusan agamamu. Apa yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan para shahabatnya, itulah hendaknya yang kamu ambil. Adapun tentang tabi'in, setiap orang boleh memilihnya (menolak atau menerima)." Kali lain dia berkata, "Yang dinamakan ittiba' yaitu mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan paraa shahabatnya, sedangkan yang datang dari para tabi'in boleh dipilih." (29)

b. "Pendapat Auza'i, Malik, dan Abu Hanifah adalah ra'yu (pikiran). Bagiku semua ra'yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (hadits)." (30)

c. "Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, dia berada di jurang kehancuran." (31)

Demikianlah pernyataan para imam dalam menyuruh orang untuk berpegang teguh pada hadits dan melarang mengikuti mereka tanpa sikap kritis. Pernyataan mereka itu sudah jelas tidak bisa dibantah dan diputarbalikkan lagi. Mereka mewajibkan berpegang pada semua hadits yang shahih sekalipun bertentangan dengan sebagian pendapat mereka tersebut dan sikap semacam itu tidak dikatakan menyalahi madzhab mereka dan keluar dari metode mereka, bahkan sikap itulah yang disebut mengikuti mereka dan berpegang pada tali yang kuat yang tiada akan putus. Akan tetapi, tidaklah demikian halnya bila seseorang meninggalkan hadits-hadits yang shahih karena dipandang menyalahi pendapat mereka. Bahkan orang yang berbuat demikian telah durhaka kepada mereka dan menyalahi pendapat-pendapat mereka yang telah dikemukakan di atas. Allah berfirman:

"Demi Rabbmu, mereka itu tidak dikatakan beriman sehingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam menyelesaikan sengketa di antara mereka, kemudian mereka tidak berkeberatan terhadap keputusanmu dan menerimanya dengan sepenuh ketulusan hati."
(Qur-an Surah an-Nisa' (4): ayat 65)

Allah juga berfirman:

"Orang-orang yang menyalahi perintahnya hendaklah takut fitnah akan menimpa mereka atau adzab yang pedih akan menimpa mereka."
(Qur-an Surah an-Nur (24): ayat 63)

Imam Hafizh Ibnu Rajab berkata:

"Kewajiban orang yang telah menerima dan mengetahui perintah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah menyampaikan kepada ummat, menasihati mereka, dan menyuruh mereka untuk mengikutinya sekalipun bertentangan dengan pendapat mayoritas ummat. Perintah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lebih berhak untuk dimuliakan dan diikuti dibandingkan dengan pendapat tokoh manapun yang menyalahi perintahnya, yang terkadang pendapat mereka itu salah. Oleh karena itulah, para shahabat radhiyallaahu 'anhum dan para tabi'in selalu menolak pendapat yang menyalahi hadits yang shahih dengan penolakan yang keras (32) yang mereka lakukan bukan karena benci, tetapi karena rasa hormat. Akan tetapi, rasa hormat mereka kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jauh lebih tinggi daripada yang lain dan kedudukan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jauh di atas makhluq lainnya. Bila perintah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ternyata berlawanan dengan perintah yang lain, perintah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lebih utama didahulukan dan diikuti, tanpa sikap merendahkan orang yang berbeda dengan perintah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sekalipun orang itu mendapatkan ampunan dari Allah. (33) Bahkan orang yang mendapat ampunan dari Allah, yang pendapatnya menyalahi perintah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak merasa benci bila seseorang meninggalkan pendapatnya, ketika ia mendapati bahwa ketentuan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berlawanan dengan pendapatnya." (34)

Komentarku: Bagaimana mereka (para imam) membenci sikap semacam itu, padahal mereka sendiri menyuruh para pengikutnya untuk berbuat begitu, seperti yang telah disebut keterangannya di atas. Mereka mewajibkan para pengikutnya untuk meninggalkan pendapat-pendapat mereka bila bertentangan dengan hadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam. Bahkan Imam Syafi'i menyuruh para muridnya untuk mengatasnamakan dirinya terhadap setiap hadits yang shahih, sekalipun beliau tidak meriwayatkannya, atau baahkan pendapatnya bertentangan dengan hadits itu. Oleh karena itu, Ibnu Daqiq al-'Id mengumpulkan berbagai hadits yang dikategorikan bertentangan dengan pendapat dari salah satu atau seluruh imam yang empat, dalam sebuah buku besar. Beliau mengatakan pada pendahuluannya:

"Mengatasnamakan para imam mujtahid tentang berbagai masalah yang bertentangan dengan hadits shahih adalah haram." Para ahli fiqh yang taqlid kepada mereka wajib mengetahui bahwa tidak boleh mengatasnamakan masalah itu kepada mereka, sehingga berdusta atas nama mereka." (35)

===

(27) Ibnu Jauzi dalam kitab al-Manaqib halaman 192.

(28) Al-Filani halaman 113, dan Ibnul Qayyim dalam al-I'lam 2/302.

(29) Abu Dawud dalam kitab Masa'il Imam Ahmad halaman 276-277.

(30) Ibnu 'Abdil Barr dalam kitab al-Jami' 2/149.

(31) Ibnul Jauzi halaman 142.

(32) Komentarku: Bahkan bapak-bapak dan 'ulama-'ulama mereka juga begitu, sebagaimana diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam kitab Syarah Ma'anil Atsar 1/372, Abu Ya'la dalam kitab Musnad-nya 3/1317 dengan sanad jayyid dan rawi-rawinya orang kepercayaan, dari Salim bin 'Abdillah bin 'Umar, ujarnya:
"Aku pernah duduk bersama Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma di dalam masjid. Tiba-tiba salah seorang laki-laki dari penduduk Syam datang kepadanya, lalu menanyakan masalah umrah dalam hajji tamattu'. Ibnu 'Umar menjawab, 'Baik.' Orang itu bertanya lagi, 'Benarkah bapakmu dahulu melarang melakukan hal ini?' Jawabnya, 'Celakalah engkau. Sekiranya bapakku dulu pernah melarang, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melakukannya dan menyuruh berbuat seperti itu. Apakah engkau akan mengambil ucapan bapakku ataukah perintah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam?' Orang itu berkata, 'Mengambil perinth Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.' Ibnu 'Umar berkata, 'Pergilah dariku'." (Hadits Riwayat Imam Ahmad, hadits nomor 5700). Semakna dengan riwayat ini disebutkan oleh at-Tirmidzi pada Syarah Tahfah 2/82 dan disahkan olehnya. Diriwayatkan pula oleh Ibnu 'Asakir 7/51/1 dari Ibnu Abu Dzi'ib. Ia berkata: "Saad bin Ibrahim bin 'Abdurrahman bi 'Auf pernah menjatuhkan hukuman kepada seseorang berdasarkan pendapat Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman, lalu aku sampaikan kepadanya riwayat dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang berlainan dengan hukum yang telah ditetapkannya. Sa'ad berkata kepada Rabi'ah: 'Orang ini adalah Ibnu Abi Dzi'ib, seorang yang aku pandang dapat dipercaya. Dia meriwayatkan dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam riwayat yang berlainan dengan ketetapan yang aku putuskan.' Rabi'ah berkata kepadanya: 'Duhai, apakah ketetapan Sa'ad terus berlaku dan ketetapan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak diberlakukan? Mestinya aku menolak ketetapan Sa'ad bin Ummi Sa'ad dan aku jalankan ketetapan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.' Lalu Sa'ad meminta surat keputusannya, kemudian merobeknya dan membuat ketetapan baru ini kepada orang yang dikenai putusan."

(33) Komentarku: Bahkan orang seperti itu mendapat pahala sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam: "Apabila seorang hakim berijtihad dalam menetapkan hukum dan ijtihadnya benar, ia mendapat dua pahala, jika ia berijtihad dalam menetapkan hukum dan ijtihadnya salah, ia mendapat satu pahala." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhari, dan Imam Muslim, dan lain-lain).

(34) Beliau nukil dalam kitab Ta'liq 'ala Iqazhul Humam halaman 93.

(35) Al-Filani halaman 99.

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahuLLAAH, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (3)

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (3)

3. Asy-Syafi'i rahimahullaah

Riwayat-riwayat yang dinukil orang dari Imam asy-Syafi'i rahimahullaah dalam masalah ini lebih banyak dan lebih bagus (17) dan para pengikutnya lebih banyak yang melaksanakan pesannya dan lebih beruntung. Beliau rahimahullaah berpesan antara lain:

a. "Setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan mengikutinya. Apa pun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang aku katakan itu berasal dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tetapi ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itulah yang menjadi pendapatku." (18)

b. "Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa orang yang secara jelas mengetahui suatu hadits dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang." (19)

c. "Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, peganglah hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam itu dan tinggalkanlah pendapatku itu." (20)

d. "Bila suatu hadits itu shahih, itulah madzhabku." (21)

e. "Kalian (22) lebih tahu tentang hadits dan para rawinya daripada aku. Apabila suatu hadits itu shahih, beritahukanlah kepadaku biar dimanapun orangnya, apakah di Kuffah, Bashrah, atau Syam, sampai aku pergi menemuinya."

f. "Bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menurut kalangan ahli hadits, tetapi pendapatku menyalahinya, pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati." (23)

g. "Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yang ternyata menyalahi hadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam yang shahih, ketahuilah bahwa hal itu berarti pendapatku tidak berguna." (24)

h. "Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang shahih dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, hadits Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam lebih utama dan kalian jangan bertaqlid kepadaku." (25)

i. "Setiap hadits yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berarti itulah pendapatku, sekalipun kalian tidak mendengarnya sendiri dari aku." (26)

Bersambung...

===

(17) Ibnu Hazm berkata dalam kitabnya 6/118:
"Para ahli fiqh yang ditaqlidi telah menganggap batal taqlid itu sendiri. Mereka melarang para pengikutnya untuk taqlid kepada mereka. Orang yang paling keras dalam melarang taqlid ini adalah Imam asy-Syafi'i. Beliau dengan keras menegaskan agar orang mengikuti hadits-hadits yang shahih dan berpegang kepada ketetapan-ketetapan yang digariskan dalam hujjah selama tidak ada orang lain yang menyampaikan hujjah yang lebih kuat serta beliau sepenuhnya berlepas diri dari orang-orang yang taqlid kepadanya dan dengan terang-terangan mengumumkan hal ini. Semoga Allah memberi manfaat kepada beliau dan memperbanyak pahalanya. Sungguh pernyataan beliau menjadi sebab mendapatkan kebaikan yang banyak."

(18) Riwayat al-Hakim dengan sanad bersambung kepada Imam asy-Syafi'i, seperti tersebut dalam kitab Tarikh Damsyiq, karya Ibnu 'Asakir 15/1/3, kitab I'lam al-Muwaqqi'in 2/363-364, kitab al-Iqazh halaman 100.

(19) Ibnul Qayyim 2/361, dan al-Filani halaman 68.

(20) Harawi dalam kitab Dzamm al-Kalam 3/47/1, al-Khatib dalam kitab Ihtijaj bi asy-Syafi'i 8/2, Ibnu 'Asakir 15/9/1, an-Nawawi dalam kitab al-Majmu' 1/63, Ibnul Qayyim 2/361, al-Filani halaman 100, dan riwayat lain oleh Abu Nu'aim dalam kitab al-Hilyah 9/107, dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya 3/284, al-Ihsan, dengan sanad yang shahih dari beliau, riwayat yang semakna.

(21) An-Nawawi dalam kitab al-Majmu' Sya'rani 1/57, dan ia nisbatkan kepada al-Hakim dan al-Baihaqi, al-Filani halaman 107, Sya'rani berkata:
"Ibnu Hazm menyatakan hadits ini shahih menurut penilaiannya dan penilaian imam-imam yang lain."
Komentarku: Pernyataan beliau yang akan diuraikan setelah komentar di bawah ini menunjukkan pengertian yang dimaksud secara jelas. An-Nawawi berkata yang ringkasnya:
"Para shahabat kami mengamalkan hadits ini dalam masalah tatswib (mengulang kalimat adzab), syarat orang ihram melakukan tahallul karena sakit, dan lain-lain hal yang sudah populer dalam kitab-kitab madzhab kami. Ada di antara shahabat-shahabat kami yang memberikan fatwa berdasarkan hadits antara lain: Abu Ya'qub Buwaiti, Abu al-Qasim ad-Dariqi, dan shahabat-shahabat kami dari kalangan ahli hadits yang juga berbuat demikian, yaitu Imam Abu Bakar, Baihaqi, dan lain-lain. Mereka adalah sejumlah shahabat kami dari kalangan terdahulu. Bila mereka melihat pada suatu masalah ada haditsnya, sedangkan hadits tersebut berlainan dengan madzhab Syafi'i, mereka mengamalkan hadits tersebut dan berfatwa: 'Madzhab Syafi'i sejalan dengan hadits ini'."
Syaikh Abu 'Amr berkata: "Bila seseorang dari golongan Syafi'i menemukan hadits bertentangan dengan madzhabnya, hendaklah ia mempertimbangkan hadits tersebut. Jika memenuhi syarat untuk berijtihad, secara umum atau hanya mengenai hal tersebut, dia mempunyai kebebasan untuk berijtihad. Akan tetapi, jika tidak memenuhi syarat, tetapi berat untuk menyalahi hadits sesudah melakukan kajian dan tidak menemukan jawaban yang memuaskan atas perbedaan tersebut, hendaklah ia mengamalkan hadits jika ada imam selain Syafi'i yang mengamalkan hadits tersebut. Hal ini menjadi hal yng dimaafkan bagi yang bersangkutan untuk meninggalkan imam madzhabnya dalam masalah tersebut dan apa yang menjadi pendapatnya adalah pilihan yang baik. Wallaahu a'lam.
Komentarku: Ada suatu keadaan lain yang tidak dikemukakan oleh Ibnu Shalah, yaitu bagaimana kalau ternyata orang itu tidak mendapatkan imam lain sebelumnya yang mengamalkan hadits tersebut? Apa yang harus ia lakukan? Hal ini dijawab oleh Taqiyuddin Subuki dalam kitab Risalah-nya tentang maksud ucapan imam Syafi'i: "Apabila ada hadits yang shahih..." Juz 3 halaman 102:
"Menurut pendapatku, yang lebih utama adalah mengikuti hadits. Hendaklah yang bersangkutan menganggap seolah-olah ia berada di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan ia mendengar beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda seperti itu. Apakah ia layak untuk mengesampingkan pengamalan hadits semacam itu? Demi Allah, tidak. Setiap orang mukallaf bertanggung jawab sesuai dengan tingkat pemahamannya (dalam mengamalkan hadits)."
Pembahasan tentang hal ini dapat engkau baca pada kitab I'lam al-Muwaqqi'in 2/302 dan 370, al-Filani dalam kitab al-Iqazhu Humami Ulil Abshar..., sebuah kitab yang tidak ada duanya dalam masalah ini. Para pencari kebenaran wajib mempelajarinya dengan serius dan penuh perhatian terhadap kitab ini.

(22) Ucapan ini ditujukan kepada Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullaah, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitab Adabu asy-Syafi'i halaman 94-95, Abu Nu'aim dalam kitab al-Hilyah 9/106, al-Khatib dalam al-Ihtijaj 8/1, diriwayatkan pula oleh Ibnu 'Asakir dari beliau 15/9/1, Ibnu 'Abdil Barr dalam kitab Intiqa halaman 75, Ibnu Jauzi dalam kitab Manaqib Imam Ahmad halaman 499, al-Harawi 2/47/2 dengan tiga sanad, dari 'Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dari bapaknya, bahwa Imam Syafi'i pernah berkata kepadanya: "... Hal ini shahih dari beliau. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim menegaskan penisbatannya kepada Imam Ahmad dalam kitab al-I'lam 2/325 dn al-Filani dalam kitab al-Iqazh halaman 152." Selanjutnya, beliau berkata: "Baihaqi berkata: 'Oleh karena itu, Imam Syafi'i banyak mengikuti hadits. Beliau mengambil 'ilmu dari 'ulama Hijaz, Syam, Yaman, dan Iraq.' Beliau mengambil semua hadits yang shahih menurut penilaiannya tanpa pilih kasih dan tidak bersikap memihak kepada madzhab yang tengah digandrungi oleh penduduk negerinya, sekalipun kebenaran yang dipegangnya menyalahi orang lain. Padahal ada 'ulama-'ulama sebelumnya yang hanya membatasi diri pada madzhab yang dikenal di negerinya tanpa mau berijtihad untuk mengetahui kebenaran pendapat yang bertentangan dengan dirinya." Semoga Allah mengampuni kami dan mereka.

(23) Abu Nu'aim dalam kitab al-Hilyah 9/107, al-Harawi 47/1, Ibnul Qayyim dalam kitab al-I'lam 2/363, dan al-Filani halaman 104.

(24) Ibnu Abi Hatim dalam kitab Adabu asy-Syafi'i halaman 93, Abul Qasim Samarqandi dalam al-Amali seperti pada al-Muntaqa, karya Abu Hafs al-Muaddib 1/234, Abu Nu'aim dalam kitab al-Hilyah 9/106, dan Ibnu 'Asakir 15/10/1 dengan sanad shahih.

(25) Ibnu Abi Hatim halaman 93, Abu Nu'aim dan Ibnu 'Asakir 15/9/2 dengan sanad shahih.

(26) Ibnu Abi Hatim halaman 93-94.

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahuLLAAH, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Fenomena sakaratul maut: Bilal bin Rabah radhiyallaahu 'anhu

Kematian

Fenomena sakaratul maut

2. Bilal bin Rabah radhiyallaahu 'anhu

Sa'id bin 'Abdul 'Aziz berkata: Saat Bilal sekarat, ia berkata: "Esok kami akan menemui orang-orang tercinta, Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan golongannya." Isterinya berkat: "Duhai sakitnya, Bilal." Bilal malah berkata: "Duhai senangnya." (41)

Bersambung...

===

(41) Kitab Nuzhatul Fudhala fi Tahdzib Siyar A'lamin Nubala, Muhammad Hasan Uqail Musa, 1/64.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah, Penulis: Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhirah) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Rabiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (2)

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (2)

2. Malik bin Anas rahimahullaah

Imam Malik bin Anas rahimahullaah menyatakan:

a. "Aku hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah, ambillah; dan bila tidak sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah, tinggalkanlah." (14)

b. "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sendiri." (15)

c. Ibnu Wahhab berkata: "Aku pernah mendengar Malik menjawab pertanyaan orang tentang menyela-nyela jari-jari kaki dalam wudhu", jawabnya: 'Hal itu bukan urusan manusia'." Ibnu Wahhab berkata: "Lalu aku tinggalkan beliau sampai orang-orang yang mengelilinginya tinggal sedikit, kemudian aku berkata kepadanya: 'Kita mempunyai hadits mengenai hal tersebut.' Beliau bertanya: 'Bagaimana hadits itu?' Aku jawab: 'Laits bin Sa'ad, Ibnu Lahi'ah, 'Amr bin Harits, meriwayatkan kepada kami dan Yazid bin 'Amr al-Mu'afiri, dari Abu 'Abdirrahman al-Habali, dari Mustaurid bin Syaddad al-Qurasyiyyi, ujarnya: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menggosokkan jari manisnya pada celah-celah jari-jari kakinya.' Malik menyahut: 'Hadits ini hasan, aku tidak mendengar ini sama sekali, kecuali kali ini.' Kemudian di lain waktu aku mendengar beliau ditanya orang tentang hal yang sama, lalu beliau menyuruh orang itu untuk menyela-nyela jari-jari kakinya." (16)

Bersambung...

===

(14) Ibnu 'Abdil Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul al-Ahkam 6/149, begitu pula al-Fulani halaman 72.

(15) Di kalangan 'ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik rahimahullaah dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu 'Abdil Hadi dalam kitabnya Irsyad as-Salik 1/227. Diriwayatkan juga oleh Ibnu 'Abdil Barr dalam kitab al-Jami' 2/291, Ibnu Hazm dalam kitab Ushul al-Ahkam 6/145, 179, dari ucapan Hakam bin Utaibah dan Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab al-Fatawa 1/148 dari ucapan Ibnu 'Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata: "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhu, kemudian Malik rahimahullaah mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri."
Komentarku: Kemudian Imam Ahmad rahimahullaah pun mengambil ucapan tersebut. Abu Dawud dalam kitab Masaail Imam Ahmad halaman 276 mengatakan: "Aku mendengar Ahmad berkata: 'Setiap orang pendapatnya ada yang diterima dan ditolak, kecuali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam'."

(16) Muqoddimah kitab al-Jarh wa at-Ta'dil, karya Ibnu Abi Hatim halaman 31-32 dan diriwayatkan secara lengkap oleh al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya 1/81.

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahuLLAAH, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Alam jin: Jin ada yang mukmin dan ada juga yang kafir

Bab pertama

Alam jin

Kedua:

Jin ada yang mukmin dan ada juga yang kafir. Allah berfirman dalam surah al-Jin ayat 11:

"Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang shalih dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda."

Dari ayat yang mulia ini diketahui bahwa jin hidup sama seperti manusia, mereka ada yang mukmin dan ada yang kafir. Kekafirannya pun bermacam-macam sebagaimana kekafiran manusia. Demikian juga ada yang mukmin, bermacam-macam pula sebagaimana keimanannya manusia. (9)

Ada yang mukmin pengikut tariqah ahlus Sunnah wal jama'ah menurut pemahaman salafush shalih, ada yang mukmin pengikut kaum mu'tazilah dan ada yang mukmin pengikut ahlul bid'ah lainnya. (10) Semua itu seperti apa yang dikatakan dan diisyaratkan oleh para imam kaum Muslimin. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah mengatakan, "Bahwa jin itu ada yang ahlus Sunnah dan ada yang ahlul bid'ah. Yang ahlul bid'ah bermacam-macam, salah satunya ada yang sufi." (11)

Dari perkataan di atas, apabila kita bertemu dengan jin yang mengaku Muslim, maka masih harus dipertanyakan, Muslim yang mana? Ahlus Sunnah atau ahlul bid'ah? Kalau ahlul bid'ah, maka ahlul bid'ah tariqah yang mana? Sulit bagi kita untuk mengetahuinya.

Oleh karena itu, para Shahabat Nabi ridwanullah 'alaihim ajma'in, tidak ada yang dengan sengaja ingin memanggil jin atau berhubungan dengan jin atau berteman dengan jin. Saya tidak mendapatinya di dalam Sunnah ada seorang Shahabat yang melakukan hal itu dengan sengaja. Maksud saya adalah usaha mereka untuk berhubungan dengan jin dengan sengaja, kecuali kebetulan atau tiba-tiba mereka didatangi dengan izin Allah Subhaanahu wa Ta'aala, bukan dengan kemauan para Shahabat radhiyallaahu 'anhum sendiri. Karena kita tidak diperintahkan untuk mengurusi kehidupan jin. Mengurusi kehidupan manusia saja sudah sulit, apalagi kehidupan jin yang kita tidak tahu dimana rumah atau tempat tinggalnya dan lain sebagainya secara pasti, kecuali apa yang telah diterangkan dalam al-Qur-an dan as-Sunnah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam.

Oleh sebab itu, para Shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak ada yang dengan sengaja untuk berhubungan dengan jin, kecuali sebagian mereka ada yang didatangi, tanpa ada rencana sedikitpun juga. Demikian juga para 'ulama kita. Kalau secara kebetulan sebagian dari mereka ada yang bertemu dengan jin, maka mereka mengajak jin itu kepada kebaikan. Dan tipu daya jin demikian banyaknya, sama dengan tipu daya manusia.

Intinya, bahwa jin ada yang mukmin dan ada yang kafir, sebagaimana yang mereka katakan sendiri dalam firman Allah di atas.

===

(9) Lihat kitab 'Alamul jin wa syayathiin karya Dr. Sulaiman al-Asyqar halaman 62.

(10) Lihat keterangannya dalam kitab Tafsir al-Qurthubi, Ibnu Katsir dan lain-lain ketika menafsirkan surah al-Jin ayat 11.

(11) Perkataan Syaikhul Islam ini tertera dalam kitab Risaalatul jin halaman 27 sebagaimana yang telah dinukil oleh Syaikh Wahid 'Abdus Salam Bali dalam kitab Wiqaayatul Insaani minal jinni wasy syaithaani halaman 15-17.

===

Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rohimahuLLOOH, Penerbit: Darul Qolam - Jakarta, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertawadhu' di rumahnya dan terhadap isterinya

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

9. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertawadhu' di rumahnya dan terhadap isterinya

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam makan apa yang beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dapati di rumahnya.

Berbeda dengan zaman sekarang, para suami melaknat atau mencela isterinya karena masakannya yang kurang enak atau terlambat masak. Bahkan aku mendengar dari sebagian suami bahwa dia suka mengambil periuk (yang berisi makanan) yang masih panas kemudian ditumpahkannya ke kepala isterinya. Berapa banyak isteri yang dizhalimi oleh suami yang jahat disebabkan masakan yang tidak dia sukai. Apakah seperti ini akhlaq kaum Muslimin? Tidak demi Allah.

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah masuk ke rumahnya dan bertanya: "Apa ada makanan?" Dijawab: "Tidak ada." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun bersabda: "Ya Allah hari ini aku berpuasa." (39)

Pernah pula beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak mendapatkan makanan untuk mengganjal perut, sekalipun sekedar kurma yang jelek. (40)

Kata 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma: "Pernah selama tiga bulan api tidak menyala (tidak memasak) di rumah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam." Ditanyakan kepadanya: "Apa yang kalian makan selama itu, wahai bibi?" Jawab 'Aisyah: "Dua yang hitam yaitu kurma dan air." (41)

Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam makan apa yang ada dan memujinya serta tidak banyak meminta yang tidak ada. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah mencela makanan, jika suka beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam makan, jik tidak beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tinggalkan. (42)

Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah duduk bersama para Shahabatnya yang sedang makan daging dhabb (sejenis kadal), ketika ditawarkan kepadanya beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menolak tidak juga melarangnya. (43)

===

(39) Riwayat Imam Muslim dalam kitab Shiyam, bab Jawaaz Shaum Nafilah bi Niyyah min an-Nahaar Qabla Zawaal nomor 1950-1951, dan Imam an-Nasa-i dalam kitab Shiyam, bab an-Niyyah fi Shiyam wal Ikhtilaf 'ala Thalhah bin Yahya nomor 2289, dan Imam Abu Dawud dalam kitab Shiyam, bab Rukhshah fi Dzalik nomor 299.

(40) Riwayat Imam Muslim dalam kitab az-Zuhdu wa Raqaaiq 4/2284-2285 nomor 2977-2978, dan Imam at-Tirmidzi dalam kitab Zuhud, bab Maa Jaa fi Ma'isyati Ashhabu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam 4/506 nomor 2372, dan Imam Ibnu Majah dalam kitab Zuhud, bab Ma'isyah Ali Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Sallam 2/1388 nomor 4147, dan Imam Ahmad 1/2450, dan Imam Ibnu Hibban 14/252 nomor 6340.

(41) Riwayat Imam al-Bukhari dalam kitab Hibah wa Fadhluha wa Tahridh 'alaiha nomor 2379.

(42) Riwayat Imam al-Bukhari dalam kitab Manaqib, bab Shifat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam 3/1306 nomor 3370, dan Imam Muslim dalam kitab Asyribah, bab Laa Ya'ibu Tha'am 3/1636 nomor 2064.

(43) Riwayat Imam al-Bukhari dalam kitab Dzabaih wa Shaid, bab Dhabb 5/2105 nomor 5217, dan Imam Muslim dalam kitab Shaid wa Dzabaaih, bab Ibahatu Dhabb 3/1543 nomor 1944.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Sabar terhadap gangguan isteri

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

8. Sabar terhadap gangguan isteri

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabar terhadap gangguan isterinya, terkadang para isteri beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menggugatnya sebagaimana yang dikatakan oleh para 'ulama.

Dalam hadits:

"Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, jika kamu meluruskannya tulang itu akan patah, maka berbuat baiklah kepada wanita." (35)

Demikianlah wanita diciptakan dalam keadaan bengkok, padanya ada kebaikan dan keburukan. Maka wahai hamba ALLOH berlemah lembutlah kepada mereka. Jika kamu menginginkan seorang wanita yang sempurna sifatnya, tak akan kamu dapati dan tidak mungkin. Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:

"Janganlah seorang Mukmin membenci Mukminah, jika dia benci salah satu sifatnya mungkin dia suka pada sifatnya yang lain." (36)

Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabar ketika para isterinya meminta nafkah (yang lebih). Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengisolir mereka selama sebulan di tempat tidur, ALLOH pun menurunkan ayat:

"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, 'Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepada kalian kesenangan dan aku akan ceraikan kalian dengan cara yang baik. Dan jika kalian menghendaki keridhoan ALLOH dan Rosul-NYA serta kesenangan akhiroh, maka sesungguhnya ALLOH memyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar."
(Qur-an Suroh al-Ahzab: ayat 28-29) (37)

Suatu hari Usamah bin Zaid ro-dhiyaLLOOHU 'anhu ditemukan dekat pintu dalam keadaan berdarah wajahnya. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyuruh 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma membersihkan lukanya, tapi 'Aisyah merasa jijik dan takut untuk membersihkan lukanya. Maka beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pun membersihkan sendiri darah dari wajah Usamah. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mencaci atau mencela 'Aisyah, justru beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang melakukannya sendiri, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:

"Walaupun Usamah seorang hamba sahaya, aku sungguh akan memberinya perhiasan dan pakaian sampai aku menikahkannya." (38)

Itulah akhlaq beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang tinggi, adapun sekarang jika seorang suami meminta kepda isterinya untuk mengambilkan segelas air kemudian terlambat, diapun mencercanya dan mencelanya, sementara dia sendiri tidak mau melakukan satupun tugas pekerjaan rumah.

===

(35) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Nikah, bab al-Washo bin Nisaa nomor 4787, juga dalam bab al-Mudaaroh Ma'a an-Nisaa nomor 4786.

(36) Riwayat Imam Muslim dalam kitab ar-Rodhoo, bab al-Washiyyah bin Nisaa 2/1091 nomor 1469, dan Imam Ahmad 2/329, dan Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunan Kubro 7/295 nomor 14504, dan Imam Abu Ya'la dalam kitab Musnad-nya 11/303 nomor 6418.

(37) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Tafsir 4/1796 nomor 4507, 4508, dan Imam Muslim dalam kitab Tholaq, bab Bayaan Anna Tajhyiir Imro 'Atihi Laa Yakunu Tholaqon Illa Bin Niyyah 2/1103 nomor 1475.

(38) Riwayat Imam Ibnu Majah dalam kitab Nikah, bab asy-Syafa'ah dii Tazwij 1/635 nomor 1976, kata al-Bushiri: "Isnadnya shohih jika ternyata al-Bahiy mendengar dari 'Aisyah." Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad 6/139, 22, dan Imam Ibnu Hibban dalam kitab al-Ihsan yang ditertibkan oleh Ibnu Balban, kitab Ikhbaruhu shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam 'an Manaqib ash-Shohabah Rijalihim wa Nisaa-ihim 15/532 nomor 7056.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (2)

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah (2)

Kiranya ada gunanya di sini aku paparkan sebagian atau seluruhnya ucapan-ucapan yang aku ketahui dari mereka. Semoga kutipan ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi mereka yang taqlid kepada para imam atau kepada yang lainnya dengan cara membabi buta (9), dan berpegang pada madzhab dan pendapat mereka seolah-olah hal itu seperti sebuah firman yang turun dari langit. ALLAH berfirman:

"Ikutilah oleh kalian apa yang telah diturunkan kepada kalian dari RABB kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain DIA. Sungguh sedikit sekali kamu ingat kepada-NYA."
(Qur-an Surah al-A'raf (7): ayat 3)

Berikut ini aku paparkan pernyataan para Imam madzhab:

2. Malik bin Anas rahimahullaah

Imam Malik bin Anas rahimahullaah menyatakan:

a. "Aku hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah, ambillah; dan bila tidak sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah, tinggalkanlah." (14)

b. "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sendiri." (15)

c. Ibnu Wahhab berkata: "Aku pernah mendengar Malik menjawab pertanyaan orang tentang menyela-nyela jari-jari kaki dalam wudhu", jawabnya: 'Hal itu bukan urusan manusia'." Ibnu Wahhab berkata: "Lalu aku tinggalkan beliau sampai orang-orang yang mengelilinginya tinggal sedikit, kemudian aku berkata kepadanya: 'Kita mempunyai hadits mengenai hal tersebut.' Beliau bertanya: 'Bagaimana hadits itu?' Aku jawab: 'Laits bin Sa'ad, Ibnu Lahi'ah, 'Amr bin Harits, meriwayatkan kepada kami dan Yazid bin 'Amr al-Mu'afiri, dari Abu 'Abdirrahman al-Habali, dari Mustaurid bin Syaddad al-Qurasyiyyi, ujarnya: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menggosokkan jari manisnya pada celah-celah jari-jari kakinya.' Malik menyahut: 'Hadits ini hasan, aku tidak mendengar ini sama sekali, kecuali kali ini.' Kemudian di lain waktu aku mendengar beliau ditanya orang tentang hal yang sama, lalu beliau menyuruh orang itu untuk menyela-nyela jari-jari kakinya." (16)

Bersambung...

===

(14) Ibnu 'Abdil Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul al-Ahkam 6/149, begitu pula al-Fulani halaman 72.

(15) Di kalangan 'ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik rahimahullaah dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu 'Abdil Hadi dalam kitabnya Irsyad as-Salik 1/227. Diriwayatkan juga oleh Ibnu 'Abdil Barr dalam kitab al-Jami' 2/291, Ibnu Hazm dalam kitab Ushul al-Ahkam 6/145, 179, dari ucapan Hakam bin Utaibah dan Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab al-Fatawa 1/148 dari ucapan Ibnu 'Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata: "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhu, kemudian Malik rahimahullaah mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri."
Komentarku: Kemudian Imam Ahmad rahimahullaah pun mengambil ucapan tersebut. Abu Dawud dalam kitab Masaail Imam Ahmad halaman 276 mengatakan: "Aku mendengar Ahmad berkata: 'Setiap orang pendapatnya ada yang diterima dan ditolak, kecuali Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam'."

(16) Muqoddimah kitab al-Jarh wa at-Ta'dil, karya Ibnu Abi Hatim halaman 31-32 dan diriwayatkan secara lengkap oleh al-Baihaqi dalam kitab Sunan-nya 1/81.

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahuLLAAH, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Alam jin: Jin dikenakan taklif

Bab pertama

Alam jin

Pada muqoddimah pertama ini, akan saya terangkan dengan ringkas tentang alam jin.

Keyakinan kita, ahlus Sunnah wal jama'ah menurut pemahaman salafush shalih, adalah meyakini akan adanya alam jin. Kehidupan dan alam jin ini adalah salah satu 'aqidah kita yang menyalahi keyakinan kaum filsafat yang mengingkari wujud dan keberadaan akan alam jin ini (7). Sehingga mereka menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan jin, syaihtan dan malaikat itu bukan sesuatu yang berwujud dan berbentuk makhluq, akan tetapi itu semua hanyalah sebuah lambang dari kebaikan dan keburukan. Tentu saja 'aqidah kaum filsafat itu sangat rusak dan batil, sesat dan menyesatkan. Bahkan dapat membawa kepada kekufuran, karena al-Qur-anul Karim dan Sunnah Rasulullah shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam telah berbicara tentang alam jin demikian banyaknya. Bahkan di dalam al-Qur-anul Karim ada satu surah yang bernama surah al-Jin.

Dengan demikian, kita wajib meyakini akan adanya alam jin tersebut. Hal ini saya jelaskan agar tidak ada salah paham bagi sebagian orang atas koreksian saya nanti. Yang mengakibatkan saya dituduh mengingkari alam jin dan lain sebagainya.

Terdapat rincian yang demikian banyak tentang alam jin dalam al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam yang sebagiannya adalah apa yang akan saya jelaskan di bawah ini:

Pertama:

Jin dikenakan taklif (kewajiban) seperti halnya manusia. ALLAH berfirman dalam surah adz-Dzaariyaat ayat 56:

وماخلقت الجنّ والإنس الّا ليعبدون
"Dan AKU tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-KU."

Dari ayat yang mulia ini, dapat kita ketahui bahwa jin dikenakan taklif seperti kita manusia. (8)

===

(7) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahuLLAAH dalam kitab Majmu' Fatawa 19/10 berkata, "Tidak ada satupun dari golongan kaum Muslimin yang mengingkari akan adanya jin, begitu juga dengan kalangan ahli kitab dari yahudi dan nashrani, mereka juga menetapkan keberadaan jin sebagaimana kaum Muslimin. Kalau pun ada dari mereka yang mengingkarinya sebagaimana yang ada di kalangan kaum Muslimin, seperti jahmiyah dan mu'tazilah, sebagian besar dari para imam-imam mereka menetapkan hal itu." Lihat juga kitab Majmu' Fatawa 4/346 tentang nukilan pernyataan kaum filsafat di atas.

(8) Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang lainnya dari al-Qur-an dan Sunnah. Secara luasnya, lihat uraian dalam kitab Wiqaayatul Insaani Minal jinni wasy syaithaani 30-31 karya Syaikh Wahid 'Abdus Salam Bali dan kitab 'Alamul jin wa syayathiin karya Dr. Sulaiman al-Asyqar halaman 51. Kemudian perlu untuk diterangkan bahwa apabila jin terkena taklif, maka mereka pun juga akan diadzab di akhirah dan ini merupakan kesepakatan para 'ulama salaf dan khalaf, hanya saja mereka berselisih apakah jin mukmin itu masuk Surga atau tidak. Jumhur 'ulama mengatakan mereka juga seperti manusia masuk Surga. WALLAAHU a'lam.

===

Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rohimahuLLOOH, Penerbit: Darul Qolam - Jakarta, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah

Pernyataan para imam untuk mengikuti Sunnah dan meninggalkan yang menyalahi Sunnah

Kiranya ada gunanya di sini aku paparkan sebagian atau seluruhnya ucapan-ucapan yang aku ketahui dari mereka. Semoga kutipan ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi mereka yang taqlid kepada para imam atau kepada yang lainnya dengan cara membabi buta (9), dan berpegang pada madzhab dan pendapat mereka seolah-olah hal itu seperti sebuah firman yang turun dari langit. ALLAH berfirman:

"Ikutilah oleh kalian apa yang telah diturunkan kepada kalian dari RABB kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain DIA. Sungguh sedikit sekali kamu ingat kepada-NYA."
(Qur-an Surah al-A'raf (7): ayat 3)

Berikut ini aku paparkan pernyataan para Imam madzhab:

1. Abu Hanifah rahimahuLLAAH

Imam madzhab yang pertama adalah Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit rahimahuLLAAH. Para muridnya telah meriwayatkan berbagai macam perkataan dan pernyataan beliau yang seluruhnya mengandung satu tujuan, yaitu kewajiban berpegang pada hadits Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam dan meninggalkan sikap membeo pendapat-pendapat para imam bila bertentangan dengan hadits Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam. Ucapan beliau:
a.
إذا صحّ الحديث فهو مذهبي
"Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku." (10)

b.
لايحلّ لأحد أن يأخذ بقولنا مالم يعلم من أين أخذناه
"Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya." (11)

Pada riwayat lain dikatakan bahwa beliau mengatakan: "Orang yang tidak mengetahui dalilku, haram baginya menggunakan pendapatku untuk memberikan fatwa." Pada riwayat lain ditambahkan: "Kami hanyalah seorang manusia. Hari ini kami berpendapat demikian tetapi besok kami mencabutnya." Pada riwayat lain lagi dikatakan: "Wahai Ya'qub (Abu Yusuf), celakalah kamu! Janganlah kamu tulis semua yang kamu dengar dariku. Hari ini aku berpendapat demikian, tapi hari esok aku meninggalkannya. Besok aku berpendapat demikian, tapi hari berikutnya aku meninggalkannya." (12)

c.
إذا قلت قولا يخالف كتاب اللّه تعالى وخبر الرّسول صلّىاللّه عليه وسلّم فاتركوا قولي
"Kalau aku mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan al-Qur-an dan hadits Rasulullah shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, tinggalkanlah pendapatku itu." (13)

Bersambung...

===

(9) Sikap taqlid inilah yang disindir oleh Imam ath-Thahawi ketika beliau menyatakan: "Tidak akan taqlid kecuali orang yang lemah pikirannya atau bodoh." Ucapan ini dinukil oleh Ibnu 'Abidin dalam kitab Rasmu al-Mufti 1/32, dari kitab Majmu'atul Rasail-nya.

(10) Ibnu 'Abidin dalam kitab al-Hasyiyah 1/63 dan kitab Rasmul Mufti 1/4 dari kumpulan-kumpulan tulisan Ibnu 'Abidin. Juga oleh Syaikh Shalih al-Filani dalam kitab Iqazhu al-Humam halaman 62 dan lain-lain. Ibnu 'Abidin menukil dari kitab Syarah al-Hidayah, karya Ibnu Syahnah al-Kabir, seorang guru Ibnul Himam, yang berbunyi:
"Bila suatu hadits shahih sedangkan isinya bertentangan dengan madzhab kita, yang di'amalkan adalah hadits." Hal ini merupakan madzhab beliau dan tidak boleh seseorang muqallid menyalahi hadits shahih dengan alasan dia sebagai pengikut Hanafi, sebab secara sah disebutkan dari Imam Abu Hanifah rahimahuLLAAH bahwa beliau berpesan: "Jika suatu hadits itu shahih, itulah madzhabku." Begitu juga Imam Ibnu 'Abdul Barr meriwayatkan dari Abu Hanifah dan para imam lain pesan semacam itu.
Komentarku: Hal ini menunjukkan kesempurnaan 'ilmu dan ketaqwaan mereka. Mereka mengisyaratkan bahwa mereka tidaklah menguasai semua hadits. Hal ini dengan tegas dinyatakan oleh Imam asy-Syafi'i rahimahuLLAAH seperti akan tersebut di belakang nanti. Terkadang di antara para imam itu pendapatnya menyalahi hadits karena hal itu belum sampai kepada mereka. Oleh karena itu, mereka menyuruh kita untuk berpegang pada hadits dan menjadikannya sebagai madzhab mereka.

(11) Ibnu 'Abdil Barr dalam kitab al-Intiqa fi Fadhail ats-Tsalasah al-Aimmah al-Fuqaha halaman 145, Ibnu Qayyim, kitab I'lamul Muwaqqi'in 2/309, Ibnu 'Abidin dalam kitab Hasyiyah al-Bahri ar-Raiq 6/293, dan kitab Rasmu al-Mufti halaman 29 dan 32, Sya'rani dalam kitab al-Mizan 1/55, dengan riwayat kedua, sedang riwayat ketiga, diriwayatkan 'Abbas ad-Darawi dalam kitab at-Tarikh, karya Ibnu Ma'in 6/77/1 dengan sanad shahih dari Zufar. Semakna dengan itu diriwayatkan dari beberapa orang shahabatnya, yaitu: Zufar, Abu Yusuf, dan Afiyah bin Yazid, seperti termaktub dalam kitab al-Iqazh halaman 65, dikutip dari Ibnu 'Abdil Barr, Ibnul Qayyim dan lain-lain.
Komentarku: Jika ucapan semacam ini yang mereka katakan terhadap orang yang tidak mengetahui dalil mereka, bagaimana lagi ucapan mereka terhadap orang-orang yang tahu bahwa dalil (hadits) berlawanan dengan pendapat mereka, lalu mereka mengeluarkan fatwa yang berlawanan dengan hadits? Harap engkau perhatikan pernyataan ini, sebab pernyataan tersebut sudahlah cukup untuk menghentikan sikap taqlid buta. Oleh karena itulah, sebagian 'ulama yang bertaqlid menolak untuk menisbatkan pesan tersebut kepada Abu Hanifah, sebab Abu Hanifah melarang seseorang mengikuti omongannya bila dia tidak tahu dalilnya.

(12) Komentarku: Karena imam ini sering kali mendasarkan pendapatnya pada qiyas, karena ia melihat qiyas itu lebih kuat, atau telah sampai kepadanya hadits Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, lalu ia ambil hadits ini, lalu dia meninggalkan pendapatnya yang terdahulu. Sya'rani, dalam kitab al-Mizan 1/62, berkata yang ringkasnya:
"Keyakinan kami dan keyakinan semua orang yang arif tentang Imam Abu Hanifah ialah jika beliau masih hidup sampaai masa pembukuan hadits dan sesudah ahli hadits menjelajah semua negeri dan pojok wilayah Islam untuk mencarinya, niscaya beliau akan berpegang pada hadits-hadits dan meninggalkan setiap qiyas yang dahulu digunakannya, sehingga qiyas hanya sedikit dipakai pada madzhab beliau sebagaimana pada madzhab-madzhab lainnya. Akan tetapi, karena pada masanya dalil-dalil hadits ada pada para pengikutnya yang terpencar-pencar di berbagai kota, kampung, dan pojok-pojok negeri Islam, penggunaan qiyas pada madzhab Hanafi lebih banyak dibandingkan dengan madzhab lainnya, karena keadaan terpaksa, sebab tidak ada nash tentang masalah-masalah yang beliau tetapkan berdasarkan qiyas. Hal ini berlainan dengan madzhab-madzhab lain. Para ahli hadits pada saat itu telah menjelajah berbagai penjuru wilayah Islam untuk mencari hadits dan mengumpulkannya dari berbagai kota dan kampung sehingga hadits-hadits tentang hukum bisa terkumpul semuanya. Inilah yang menjadi sebab banyaknya pemakaian qiyas dalam madzhab beliau, sedangkan pada madzhab-maadzhab yang lain sedikit.
Sebagian besar dari pendapat-pendapat Hanafi ini dinukil oleh Abu al-Hasanat dalam kitab an-Nafi' al-Kabir halaman 135 dan beliau memberi komentar dengan keterangan yang dapat menjelaskan dan menguatkan pendapatnya. Silakan baca kitab tersebut.
Komentarku: Menjadi suatu udzur dari Abu Hanifah bila pendapatnya ternyata bertentangan dengan hadits-hadits shahih dan udzur dia ini pasti termaafkan. ALLAH tidak memaksa seseorang di luar kemampuannya. Jadi, beliau tidak boleh dicerca dalam hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang yang bodoh. Orang justru wajib hormat kepada beliau, sebab dia adalah salah seorang di antara imam kaum Muslim yang telah memelihara agama ini dan menyampaikan kepada kita berbagai bagian dari agama. Beliau mendapat pahala atas segala usahanya, yang benar atau yang keliru. Di samping itu, tidak seseorang yang menghormati beliau boleh terus menerus berpegang pada pendapat-pendapat beliau yang bertentangan dengan hadits-hadits shahih, sebab cara semacam itu bukanlah madzhabnya, sebagaimana telah engkau lihat sendiri pernyatan-pernyataannya dalam hal ini. Mereka para imam yang saling berbeda pendapat itu, ibarat lembah-lembah dan kebenaran bisa ada pada lembah yang satu atau mungkin pada lembah lainnya. Oleh karena itu, wahai RABB kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan keimanan; janganlah ENGKAU jadikan hati kami dengki kepada orang-orang yang beriman. Wahai RABB kami, sesungguhnya ENGKAU Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

(13) Al-Filani dalam kitab al-Iqazh halaman 50, menisbatkannya kepada Imam Muhammad juga, kemudian ujarnya:
"Hal semacam ini dan lain-lainnya yang serupa bukanlah menjadi sifat mujtahid, sebab dia tidak mendasarkan hal itu pada pendapat mereka, bahkan hal semacam ini merupakan sifat muqallid."
Komentarku: Berdasarkan hal di atas, Sya'rani dalam kitab al-Mizan 1/26 berkata:
"Jika aku berkata, apa yang harus aku lakukan terhadap hadits-hadits shahih setelah kematian imamku, dimana beliau dahulu tidak mengambil hadits tersebut?"
Jawabnya: Engkau seharusnya meng'amalkan hadits tersebut, sebab sekiranya imam engkau mengetahui hadits-hadits itu dan menurutnya shahih, barangkali beliau akan menyuruh engkau juga berbuat begitu sebab para imam itu semuanya terikat pada syari'at. Barangsiapa yang mengikuti hal itu, kedua tangannya akan meraih kebajikan. Akan tetapi, barangsiapa yang mengatakan: "Aku tidak mau meng'amalkan suatu hadits kecuali kalau hal itu di'amalkan oleh imamku," akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kebaikan, seperti yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang taqlid kepada imam madzhab. Yang lebih utama untuk mereka adalah meng'amalkan setiap hadits yang shahih yang ada sepeninggal imam mereka, demi melaksanakan pesan para imam tersebut. Menurut keyakinan kami, sekiranya mereka itu masih hidup dan mendapatkan hadits-hadits yang shahih sepeninggal mereka ini, niscaya mereka akan mengambilnya dan melaksanakan isinya serta meninggalkan semua qiyas yang dahulu pernah mereka lakukan atau setiap pendapat yang dahulu pernah mereka kemukakan.

===

Maroji'/ Sumber:
Kitab: Shifatu Shalaati an-Nabiyyi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallama min at-Takbiiri ilaa at-Tasliimi Ka-annaka Taraaha, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahuLLAAH, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan kedua, Edisi revisi, Tahun 1417 H/ 1996 M. Judul terjemahan: Sifat Shalat Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Muhammad Thalib, Penerbit: Media Hidayah Yogyakarta - Indonesia, Cetakan pertama, Desember 2000 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Fenomena sakaratul maut: Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam

Kematian

Fenomena sakaratul maut

1. Nabi shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam

Diriwayatkan dari 'Aisyah ra-dhiyaLLAAHU 'anhuma: Di hadapan Rasulullah shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam terdapat timba atau ember, beliau shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam memasukkan kedua tangan ke air lalu beliau shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam usapkan ke wajah, beliau shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam mengucapkan:

لا اله الا اللّه انّ للموت سكرات ثمّ نصب يده فجعل يقول في الرّ فيق الأ على حتّى قبض و مالت يده

"Laa ilaaha illaLLAAH (tiada Dzat yang berhak di'ibadahi dengan benar kecuali ALLAH), sungguh kematian itu ada sekaratnya." Beliau shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam menengadahkan tangan lalu berdo'a: "Bersama golongan para Nabi." Hingga beliau shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam wafat kemudian tangan beliau shallaLLAAHU 'alay-hi wa sallam jatuh. (40)

===

(40) Riwayat Imam al-Bukhari, kitab Budi Pekerti Baik, hadits nomor 6510.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah, Penulis: Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhirah) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Rabiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Betapa banyak peringatan untuk suatu kaum

Kematian

Betapa banyak peringatan untuk suatu kaum

Betapa banyak peringatan untuk suatu kaum
Pergi meninggalkan mereka hingga terlupakan
Ketika seseorang telah menghabiskan usia
Cahaya (ruh) pun meninggalkannya
Sepertinya aku berada di dekat seseorang yang ditangisi
Dekatilah dia
Sepertinya kaum telah berdiri
Lalu mereka bilang: "Jemputlah dia,"
Tanyakan dan berbicaralah padanya
Gerakkan dan talqinlah dia
Ketika kaum sudah merasa putus asa
Mereka pun berkata: "Hangatkan dia,"
Miringkan dia untuk dibawaa pergi
Segerakan dan jangan ditahan
Angkat dan mandikan dia
Kafanilah dan kenakan kapur barus padanya
Setelah kain kafan dililitkan padaa si mayit
Mereka selanjutnya berkata: "Bawalah dia,"
Keluarkan dia di atas keranda
Antarkan kepergiannya
Setelah mereka mensholati jenazahnya
Dikatakan: "Bawa kemari dan kuburlah dia,"
Setelah mereka menempatkannya di kubur
Mereka pun bergegas meninggalkannya
Tinggalkan dia sendirian di bawah kuburan
Beratkanlah dia
Lepaslah kepergiannya dan tinggalkanlah dia
Jauhilah dia dan biarkan ia sendirian
Biarkan dia sendirian dan tinggalkan dia
Mereka meninggalkannya seorang diri
Sepertinya tidak pernah kenal sebelumnya
Sepertinya mereka tidak pernah bertemu sebelumnya
Manusia mendirikan bangunan
Yang tidak mereka tempati
Manusia mengumpulkan harta
Yang tidak mereka makan
Manusia mengejar angan-angan
Yang tidak mereka gapai
Mereka yang telah tiada bergegas menghampiri
'Amal yang mereka lakukan dan tentukan. (39)

===

(39) Kitab Diwan Abu Atahiyah halaman 249-250.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadirah fii Shahiih ad-Daaril Akhirah, Penulis: Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhirah) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Rabiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Definisi memanjangkan umur

Memahami tujuan hidup

Definisi memanjangkan umur

Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu meriwayatkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Barangsiapa yang ingin dilapangkan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturohim." (7)

Para 'ulama rohimahumuLLOOH berbeda pendapat dalam memahami makna "Yunsa'a lahu fi atsarihi (dipanjangkan umurnya)", sebagaimana tersebut dalam hadits di atas. Berikut ini, penulis akan menyebutkan pendapat Imam an-Nawawi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan al-Hafizh Ibnu Hajar rohimahumuLLOOH.

Daftar Isi - Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah

Daftar Isi

Kata pengantar penyusun cetakan kedua
Kata pengantar penyusun cetakan pertama
Muqoddimah

Bab 1: Alam jin
Pertama: Jin dikenakan taklif
Kedua: Jin ada yang Mukmin dan ada yang kafir
Ketiga: Jin diciptakan terlebih dahulu daripada manusia
Keempat: Jin merupakan sebuah bangsa yang besar dan terbagi-bagi
Kelima: Manusia lebih mulia daripada jin
Keenam: Bentuk asli jin tidak dapat dilihat oleh manusia
Ketujuh: Kesurupan jin
Kedelapan: Jin ada yang laki-laki dan ada yang perempuan
Kesembilan: Jin makan dan minum
Kesepuluh: Jin bertempat tinggal

Bab 2: Kaidah-kaidah syari'at
Kaidah pertama: Agama Islam telah sempurna dan tidak boleh untuk ditambah-tambah
Kaidah kedua: Wajibnya ber-ittiba' kepada Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan haromnya berbuat bid'ah dalam agama
Kaidah ketiga: Menjadikan al-Qur-an sebagai dasar hukum dan as-Sunnah sebagai penjelasnya dan memahami keduanya dengan pemahaman para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum
Kaidah keempat: Wajibnya memulangkan seluruh perselisihan kepada al-Qur-an dan as-Sunnah

Bab 3: Catatan atas buku Dialog dengan jin Muslim
Catatan pertama: Jin tidak mempunyai hak untuk men-shohih-kan dan men-dho'if-kan hadits
Catatan kedua: Kerajaan iblis dan bala tentaranya
Catatan ketiga: Manusia tidak dapat melihat jin dalam rupa yang aslinya dan mereka tidak dapat mengusir marabahaya yang akan menimpa seseorang
Catatan keempat: Tidak adanya dalil bahwa keberadaan jin Muslim di rumah seorang Muslim berarti pertanda baik
Catatan kelima: Malaikat tidak akan turun, kecuali dengan perintah ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala
Catatan keenam: Adanya ajaran yang bid'ah dalam hal membuang air panas di jamban
Catatan ketujuh: Anak-anak kecil tidak dapat melihat jin dalam rupa yang aslinya dan sebagian binatang yang dapat melihat mereka
Catatan kedelapan: Perintah menyampaikan keterangan jin Muslim kepada manusia serta bantahannya
Catatan kesembilan: Cara mengusir gangguan jin yang tidak ada Sunnahnya
Catatan kesepuluh: Keterangan rahasia yang baru pertama kali diketahui oleh manusia serta bantahannya dan bahwa syaithon selalu menyertai manusia
Catatan kesebelas: Benarkah bahwa syaithon senang di posisi yang terletak pada dua hal yang bertentangan?
Catatan kedua belas: Keterangan sebuah hadits yang tidak sah sama sekali dan keterangan do'a yang Sunnah ketika bersenggama
Catatan ketiga belas: Pembenaran jin terhadap hadits yang tidak sah sama sekali tersebut serta bantahannya
Catatan keempat belas: Ajaran do'a yang tidak ada Sunnahnya dari jin Muslim serta bantahannya
Catatan kelima belas: Kesalahan penerjemahan buku serta pembenarannya
Catatan keenam belas: Indahnya pershohabatan yang terjadi antara seorang Muslim yang baik dengan jin yang baik pula serta bantahannya
Catatan ketujuh belas: Keterangan sebuah atsar yang batil dari Ibnu 'Abbas ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma dan adanya denda bagi mereka yang mencampuri isterinya yang sedang haidh
Catatan kedelapan belas: Bantahan penulis terhadap jin Muslim yang telah men-shohih-kan sebuah riwayat yang batil dan keterangan beberapa hadits yang tidak ada asalnya
Catatan kesembilan belas: Bantahan penulis terhadap keterangan jin Muslim tentang perkara yang ghoib tanpa dalil, dan bahwa jin dapat merubah-ubah wujud
Catatan kedua puluh: Jin qorin Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam masih hidup serta bantahannya dan bahayanya perkataan jin Muslim tersebut
Catatan kedua puluh satu: Bantahan terhadap pernyataan jin Muslim yang hendak mengelabui kaum Muslimin dan tinggi serta agungnya kedudukan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam
Catatan kedua puluh dua: Lagi tentang jin qorin Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam masih hidup serta bantahannya dan bahayanya perkataan jin Muslim tersebut
Catatan kedua puluh tiga: Contoh lagi penyimpangan jin Muslim yang mengajarkan kesyirikan, dengan menyatakan bahwa jin qorin pendamping kita dapat melindungi dari berbagai bahaya besar
Catatan kedua puluh empat: Jin pendamping itu tidak memiliki syahwat serta bantahannya
Catatan kedua puluh lima: Pernyataan pengarang yang akan bertemu dengan jin Muslim di Surga nanti serta bantahannya
Catatan kedua puluh enam: Sebuah cara pengobatan sihir yang tidak ada dasarnya dalam syari'at
Catatan kedua puluh tujuh: Sebuah cara mengusir gangguan jin yang tidak ada ketetapannya seperti itu dalam syari'at dan sedikit keterangan tentang bid'ah idhofiyah
Catatan kedua puluh delapan: Sebuah cara lagi untuk mengobati sihir yang berkaitan dengan suami isteri yang tidak ada ketentuannya seperti itu dalam syari'at
Catatan kedua puluh sembilan: Sebuah persyaratan yang tidak benar yang ditentukan oleh jin Muslim bagi seorang yang akan mengusir gangguan jin, dan bolehnya seorang Muslim untuk membaca al-Qur-an dan beberapa 'amalan yang lainnya tanpa wudhu'
Catatan ketiga puluh: Cara-cara yang tidak ada ketentuannya dalam syari'at yang diajarkan oleh jin Muslim untuk mengobati seorang wanita yang kesurupan
Catatan ketiga puluh satu: Beberapa cara lagi yang tidak ada ketentuannya dari syari'at serta bantahannya
Catatan ketiga puluh dua: Beberapa cara lagi yang tidak ada ketentuannya dari syari'at serta bantahannya
Catatan ketiga puluh tiga: Beberapa cara lagi yang tidak ada ketentuannya dari syari'at serta bantahannya
Catatan ketiga puluh empat: Adanya syari'at sujud syukur setelah menyembuhkan si sakit

Maroji'

===

Maroji'/ Sumber:
Buku: Alam jin menurut al-Qur-an dan as-Sunnah, bantahan terhadap buku Dialog dengan jin Muslim, Penulis: Ustadz 'Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penyusun: Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa rohimahuLLOOH, Penerbit: Darul Qolam - Jakarta, Cetakan kedua, Tahun 1425 H/ 2004 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Liku-liku ummat tentang Isro' Mi'roj

Liku-liku ummat tentang Isro' Mi'roj

Peristiwa-peristiwa luar biasa dan mengejutkan banyak dialami oleh Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang secara aktual juga diperlihatkan kepada manusia sebagai bukti kebesaran ALLOH, juga sebagai bukti kebenaran Rosul-NYA. Satu di antaranya yaitu peristiwa Isro' Mi'roj.

Hampir seluruh kaum Muslimin di seantero dunia, jika datang bulan Rojab, sibuk menata diri membuat peringatan peristiwa besar itu. Tanpa disadari, masuklah suatu tata cara baru yang menyerupai syari'at ke dalam ajaran Islam. Padahal bukan termasuk ajaran Islam.

Mestinya sebesar dan seluarbiasa apapun sebuah kejadian, tak perlu diperingati -kecuali jika syari'at menuntutnya-, termasuk Isro' Mi'roj. Sebab, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak pernah mengajarkan peringatan-peringatan tersebut. Para Shohabat beliau, tabi'in dan tabi'ut tabi'in pun tak pernah melakukannya. Sementara Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, yang artinya, "Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan (agama) kami ini, apa yang tidak termasuk daripadanya, maka ia tertolak." (Muttafaq 'Alaih)

Peritiwa Isro' Mi'roj tidak lagi diimani dan dihayati secara benar. Tetapi diperlakukan sebagai acara rutin seremonial dan hambar.

Di sisi lain, ada sementara kalangan yang menolak terjadinya peristiwa Isro' Mi'roj karena dianggap tidak rasional. Tidak logis. Sedari dulu. Sejak dulu kafir Quroisy mengingkarinya setelah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menceritakan perjalanan nyata itu kepada mereka. Sampai sekarang, ketika dunia 'ilmiah modern belum juga mampu mengimbanginya, banyak kalangan yang menolaknya dengan alasan tidak logis. Bahkan, juga di antara sebagian manusia yang mengaku Muslim.

Dunia Islam kini memang semakin banyak membutuhkan manusia-manusia seperti Abu Bakar ash-Shiddiq ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, orang yang tak pernah ragu mempercayai segala berita yang dibawa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Dunia Islam kini kian membutuhkan orang-orang yang seperti para Shohabat Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam memahami dan meng'amalkan ajaran Islam. Tanpa bid'ah, tanpa khurofat, tanpa rekayasa dan tanpa keluar dari keaslian risalah yang pernah disampaikan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam segala aspek.

Banyak hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa Isro' Mi'roj. Di antaranya memantapkan keimanan terhadap perkara-perkara ghoib, karena di dalamnya terkandung banyak perkara (peristiwa) ghoib yang jelas dalilnya.

Mengimani perkara ghoib merupakan hal yang amat mendasar. Sebab ajaran Islam merupakan ajaran yang bersumber dari ALLOH, Dzat Yang Maha Ghoib, Dzat Yang memiliki segala perkara ghoib. Para Malaikat juga sebagai makhluq ghoib. Hari Kiamat, Surga, Neraka dan banyak hal lainnya pun merupakan perkara ghoib. Karena itulah ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala menerangkaan di antara sifat-sifat orang-orang yang bertaqwa yaitu berimana kepada yang ghoib. ALLOH berfirman,

"(Orang mukmin itu) yaitu orang yang beriman kepada yang ghoib, mendirikan sholat dan menginfaqkan sebagian rizqi yang dianugerahkan kepada mereka."
(Qur-an Suroh al-Baqoroh: ayat3)

Pada peristiwa Isro' Mi'roj juga ditetapkan kewajiban sholat lima waktu. Suatu hukum yang amat erat kaitannya dengan masalah 'aqidah. Artinya meng'amalkan kewajiban sholat lima waktu, adalah karena mengimani hukumnya yang wajib, melalui kejadian luar biasa saat Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bermi'roj.

Orang yang meng'amalkan sholat lima waktu tanpa mengimani wajibnyaa sholat tersebut sebagai ketentuan hukum dari ALLOH, sama saja artinya dengan orang munafiq yang melakukan per'ibadahan hanya untuk dilihat orang. Wal'iyadzu biLLAH.

Begitulah seterusnya, persoalan hukum tidak bisa dipisahkan dari persoalan 'aqidah. Hanya orang-orang bodoh dan pembuat bid'ah sajalah yang memisahkan. Mereka katakan khobar-khobar ahad dapat dijadikan hujjah untuk persoalan hukum, tetapi tidak bisa dijadikan hujjah untuk persoalan-persoalan 'aqidah. ALLOHU al-Musta'an.

Jadi peristiwa Isro' Mi'roj Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam merupakan peristiwa yang wajib diimani, dihayati dan di'amalkan apa yang menjadi konsekuensinya. Bukan untuk diperingati pada tiap-tiap bulan Rojab.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah, Upaya Menghidupkan Sunnah, Edisi 06/ VI/ 1423 H - 2002 M.

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tempat ruh di jasad

Kematian

Tempat ruh di jasad

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahuLLOOH menjelaskan, ruh tidak berada pada satu bagian tubuh secara khusus, ruh mengalir di jasad secara keseluruhan, keberlangsungan hidup disyaratkan adanya ruh, ketika ruh berada dalam jasad, di sana terdapat kehidupan, dan ketika ruh berpisah dari jasad, kehidupan terlepas dari raga. (38)

===

(38) Kitab Majmu'atur Rosa-il al-Muniriyyah 2/47.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadiroh fii Shohiih ad-Daaril Akhiroh, Penulis: Dr. Ahmad Musthofa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhiroh) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Robiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar isi - Benarkah cara anda bermadzhab

Muqoddimah
Biografi penulis
Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum
Muqoddimah penulis
Penjelasan tentang hakikat Iman dan Islam
Mengikuti madzhab tertentu tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan
Pondasi agama Islam adalah merealisasikan al-Qur-an dan as-Sunnah
Kaum muta'akhkhirin mengubah dan mengganti ajaran Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, lalu mewajibkan taqlid pada seseorang, maka mereka pun bercerai berai
Apakah jika seseorang telah meninggal akan ditanya di dalam kuburnya tentang madzhab atau thoriqotnya?
Dasar pendapat yang mewajibkan agar berpegang pada madzhab tertentu dikarenakan adanya unsur politik
Hasil penelitian ad-Dahlawi bahwa bermadzhab adalah perkara bid'ah
Barangsiapa berfanatik kepada selain Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, maka dia telah sesat lagi bodoh
Hasil penelitian Ibnu al-Himam bahwa berpegang pada satu madzhab tertentu tidaklah wajib
Imam yang harus diikuti dan diteladani adalah Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam
Perselisihan dan perpecahan ummat Islam karena menganut berbagai madzhab
Madzhab Abu Hanifah adalah ber'amal sesuai al-Qur-an dan as-Sunnah
Seorang mujtahid terkadang bisa salah dan bisa benar, adapun Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam terpelihara dari kesalahan
Kebenaran miutlak itu hanyalah pendapat Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam
Peringatan penting
Akhir ummat ini hanya bisa menjadi baik dengan mencontoh kebaikan generasi terdahulu
Cerita dari al-Fakhrurrozi tentang Upaya para 'ulama su' untuk mengubah ajaran agama ALLOH
'Ulama terbesar hanyalah Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam
ALLOH memerintahkan kita agar menempuh jalan yang lurus
Di antara sifat orang yang mendapat kemurkaan adalah tidak menerima kebenaran kecuali dari madzhab mereka
Yang pasti bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mewajibkan ummatnya berpegang pada satu madzhab tertentu

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Memahami tujuan hidup: Terbatasnya umur manusia

Memahami tujuan hidup

Terbatasnya umur manusia

Masalah yang dihadapi setiap Muslim, bahkan setiap manusia, bahwa kehidupan dibatasi oleh tahun, hari, bahkan detik. Manusia tak mampu menambah atau mengurangi waktu barang sedetik. Sebesar apa pun tenaga yang dicurahkan seorang Muslim untuk mengumpulkan kebaikan sebanyak-banyaknya, tetap saja jatah hidupnya di dunia ini dibatasi waktu. Umur ummat Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lebih singkat dibandingkan dengan usia ummat-ummat terdahulu. Hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dimana Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Usia ummatku antara 60 sampai 70 (tahun). Sedikit di antara mereka yang melebihi batas itu." (6)

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat: Mengumumkan berita kematian dari atas menara

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat

7. Mengumumkan berita kematian dari atas menara

Mengumumkan berita kematian seseorang dari atas menara atau dari tempat yang lain tidak diperbolehkan, karena cara seperti ini masuk dalam kategori meratapi kematian si mayat.

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat: Membiarkan jenggot tumbuh untuk sementara

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat

6. Membiarkan jenggot tumbuh untuk sementara

Sebagian orang ada yang membiarkan jenggotnya tumbuh untuk beberapa hari lamanya sebagai bentuk kesedihan mereka atas kematian salah seorang kerabatnya. Jika hari-hari masa berkabungnya telah lewat, maka mereka akan mencukur jenggotnya kembali.

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat: Mengurai rambut

Hal-hal yang diharomkan atas kerabat mayat

5. Mengurai rambut

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh salah seorang wanita yang ikut membai'at Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah