Daftar Isi | Fatwa-fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat dan Berbaurnya Pria dan Wanita

Fataawa An Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilaath.

Fatwa-fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat dan Berbaurnya Pria dan Wanita.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
Syaikh Abdullah bin Jibrin.

Team At-Tibyan.

Daftar Isi.

Hukum Memandang Wajah Saudara Ipar Perempuan.

Hukum Memandang Wajah Wanita.

Hukum Menyaksikan Wanita-wanita yang Bertabarruj di Televisi.

Hukum Memandang Wanita di Televisi.

Hukum Memandang Potret Wanita di Majalah.

Haramkah Menonton Sinetron?

Alasan Diharamkannya Berjabat Tangan dengan Wanita-wanita Bukan Mahram.

Hukum Seorang Laki-laki Berjabat Tangan dengan Saudara Ipar Perempuan.

Hukum Berjabat Tangan dengan Orang-orang yang Bukan Mahram.

Hukum Berjabat Tangan dengan Wanita Ajnabiyah Jika Memakai Penutup.

Hukum Berjabat Tangan dengan Wanita Tua.

Hukum Berjabat Tangan dan Mencium Wanita-wanita Bukan Mahram, dari Kalangan Kerabat dan Lainnya.

Berjabat Tangan, Duduk-duduk dan Mencium Wanita-wanita Bukan Mahram.

Seorang Ayah Boleh Mencium Anaknya.

Berduaan dengan Wanita Ajnabiyah adalah Haram.

Hukum Hubungan Sebelum Pernikahan (Pacaran).

Seorang Wanita Tidak Boleh Bepergian Jauh Kecuali Bersama Mahram.

Hukum Mendatangkan Pembantu Rumah Tangga dari Luar Negeri Tanpa Mahram.

Hukum Seorang Wanita Bermukim di Luar Negeri Tanpa Mahram.

Hukum Memasuki Pasar-pasar yang di dalamnya Berbaur Antara Pria dan Wanita.

Hukum Wanita Bekerja di Tempat yang Bercampur Antara Pria dan Wanita.

Hukum Mengajar di Universitas yang di dalamnya Terjadi Ikhtilath.

Dalam Rangka Dakwah.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fataawa An Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilaath, Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Fatwa-fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat dan Berbaurnya Pria dan Wanita, Penerjemah dan Editor: Team At-Tibyan, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Kelima, Oktober 2000 M.

===

Wakaf dari al-Akh al-Karim Khoerun, semoga Allah menjaga dan memberkahinya.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Menggugat Pemilu dan Demokrasi

Tanwiir Azh-Zhulumaat bi Kasyfi Mafaasid wa Syubuhaat al-Intikhaabaat.

Menggugat Pemilu dan Demokrasi, Menyingkap Borok-borok Pemilu dan Membantah Syubhat Para Pemujanya.

Syaikh Abu Nashr Muhammad bin 'Abdillah al-Imam.
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i.

Abu Muqbil Ahmad Yuswaji Lc.
Abu Nizar Arif Mufid Mf.

Daftar Isi (2).

39. Mengangkat Orang Perempuan Menjadi Penguasa.

40. Tidak Adanya Ilmu yang Bermanfaat pada Penguasa Negara.

41. Tidak Adanya Syarat Keadilan yang Syar'i.

42. Loyal Kepada Orang yahudi dan nashara.

43. Fitnah Gambar.

44. Memperbanyak Pujian Terhadap Demokrasi.

45. Mempersulit Manusia dalam Masalah Pekerjaan dan Sumber Rizki Mereka.

Pasal Ketiga: Syubhat dan Bantahannya.

Syubhat Pertama, Sistem Demokrasi Selaras dengan Islam.

Syubhat Kedua, Pemilu Sudah Ada di Awal Sejarah Islam.

Syubhat Ketiga, Boleh Mengambil Sebagian Sistem Jahiliyah.

Syubhat Keempat, "Pemilu adalah Perkara Ijtihadiyah".

Syubhat Kelima, "Pemilu Termasuk Mashalih Al-Mursalah".

Syubhat Keenam, Pemilu dan Hizbiyyah adalah Persoalan Artifisial, Bukan Substansial.

Syubhat Ketujuh, Kami Berniat Baik.

Syubhat Kedelapan, Mendirikan Negara Islam.

Syubhat Kesembilan, "Menegakkan Syariat Secara Bertahap".

Syubhat Kesepuluh, "Kami akan Mengalihkan Undang-undang Sekuler ke UU Islam".

Syubhat Kesebelas, "Kami Tidak Ingin Memberi Peluang Kepada Musuh".

Syubhat Kedua Belas, Kami Terpaksa Terjun ke dalam Pemilu dan Parlemen.

Syubhat Ketiga Belas, Kami Masuk ke dalam Pemilu Karena Darurat.

Syubhat Keempat Belas, Ikut Pemilu: Memilih Bahaya yang Paling Ringan.

Syubhat Kelima Belas, Ulama-ulama yang Mulia Telah Berfatwa Tentang Disyariatkannya Pemilu.

Nasihat.

Nasihat Pertama, Jangan Membela Kebatilan!

Nasihat Kedua, Jangan Berkata Tanpa Ilmu.

Nasihat Ketiga, Ambillah Ilmu dari Ahlinya!

Nasihat Keempat, Kepada Para Penuntut Ilmu.

Ucapan Terima Kasih.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tanwiir Azh-Zhulumaat bi Kasyfi Mafaasid wa Syubuhaat al-Intikhaabaat, Penulis: Syaikh Abu Nashr Muhammad bin 'Abdillah al-Imam, Pengantar: Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i, Penerbit: Maktabah al-Furqan, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Menggugat Pemilu dan Demokrasi Menyingkap Borok-borok Pemilu dan Membantah Syubhat Para Pemujanya, Penerjemah: Abu Muqbil Ahmad Yuswaji Lc, Abu Nizar Arif Mufid Mf, Editor: Malik Al-Jakarti, Muroja'ah: Ustadz Ja'far Shalih, Penerbit: Darul Hadits, Depok - Indonesia, Cetakan Ketiga, Muharram 1424 H/ Maret 2004 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Menggugat Pemilu dan Demokrasi

Tanwiir Azh-Zhulumaat bi Kasyfi Mafaasid wa Syubuhaat al-Intikhaabaat.

Menggugat Pemilu dan Demokrasi, Menyingkap Borok-borok Pemilu dan Membantah Syubhat Para Pemujanya.

Syaikh Abu Nashr Muhammad bin 'Abdillah al-Imam.
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i.

Abu Muqbil Ahmad Yuswaji Lc.
Abu Nizar Arif Mufid Mf.

Daftar Isi.

Kata Pengantar Penerjemah.

Kata Pengantar.

Syaikh Abu 'Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi'i Yahfadzuhullahu Ta'ala.

Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahhab Al-'Abdali.

Muqaddimah.

Demokrasi.

Definisi Demokrasi.

Perkembangan Demokrasi.

Demokrasi sendiri memiliki tiga unsur yaitu:

1. At-Tasyri' (Legislatif).

2. Al-Qadha' (Yudikatif).

3. At-Tanfidz (Eksekutif).

Pemilu.

Kerusakan Pemilu.

1. Syirik Kepada Allah.

2. Menuhankan Mayoritas Manusia.

3. Menuduh Syariat Tidak Lengkap.

4. Meremehkan Masalah Al-Wala' dan Al-Bara'.

5. Tunduk Kepada Undang-undang Sekuler.

6. Mengelabui Kaum Muslimin.

7. Memberi Label Syar'i Terhadap Demokrasi.

8. Membantu Orang-orang yahudi dan nasrani.

9. Menyelisihi Cara Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam Menghadapi Musuh.

10. Pemilu Merupakan Sarana yang Diharamkan.

11. Memecah Belah Persatuan Kaum Muslimin.

12. Menghancurkan Ukhuwah Islamiyyah.

13. Fanatisme Partai.

14. Membela Golongan/ Partai.

15. Memberi Rekomendasi Menurut Kepentingan Partai.

16. Calon Pejabat Mencari Keridhaan Rakyat.

17. Kepalsuan, Kelicikan Demi Simpati Massa.

18. Menyia-nyiakan Waktu dengan Slogan-slogan Kosong.

19. Menghamburkan Harta.

20. Calon Pejabat Terfitnah oleh Harta.

21. Yang Penting Kuantitas, Bukan Kualitas.

22. Yang Penting Kursi, Tidak Peduli Soal Akidah.

23. Mengabaikan Kerusakan Akidah Sang Calon Pejabat.

24. Menerima Seorang Calon Tanpa Peduli Syarat-syarat Syar'i.

25. Menyalahgunakan Nas-nas Syar'i.

26. Tidak Memperhatikan Rambu-rambu Syar'i dalam Memberikan Kesaksian.

27. Prinsip Persamaan yang Tidak Syar'i.

Dalil-dalil yang menunjukkan pengharaman prinsip persamaan.

28. Fitnah Wanita.

29. Menganjurkan Orang Hadir di Tempat-tempat Kedustaan.

30. Kerja Sama di Atas Dosa dan Permusuhan.

31. Bekerja Sama dalam Sesuatu yang Tak Berfaidah.

32. Janji-janji Kosong.

33. Menamakan Sesuatu dengan Cara yang Salah.

34. Koalisi-koalisi Semu.

Pasal Kedua: Kerusakan Pemilihan Pemimpin Secara Langsung.

Kata Pengantar.

Tugas ahlul halli wal 'aqdi.

Pengertian Bai'at.

Apa selanjutnya setelah bai'at?

35. Keluar (Memberontak) Kepada Penguasa Muslim.

36. Tidak Mau Mendengar dan Taat Kepada Pemerintah dalam Perkara yang Baik.

37. Memberikan Peluang Kepada Minoritas yahudi dan nashara serta Lainnya untuk Bisa Mencapai Puncak Kekuasaan.

38. Pemecatan Penguasa Setelah Berlalunya Masa yang Ditetapkan oleh UU.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tanwiir Azh-Zhulumaat bi Kasyfi Mafaasid wa Syubuhaat al-Intikhaabaat, Penulis: Syaikh Abu Nashr Muhammad bin 'Abdillah al-Imam, Pengantar: Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i, Penerbit: Maktabah al-Furqan, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Menggugat Pemilu dan Demokrasi Menyingkap Borok-borok Pemilu dan Membantah Syubhat Para Pemujanya, Penerjemah: Abu Muqbil Ahmad Yuswaji Lc, Abu Nizar Arif Mufid Mf, Editor: Malik Al-Jakarti, Muroja'ah: Ustadz Ja'far Shalih, Penerbit: Darul Hadits, Depok - Indonesia, Cetakan Ketiga, Muharram 1424 H/ Maret 2004 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Keampuhan Al-Qur'an dalam Membentengi Diri dari Pengaruh Sihir

Ash-Sharim al-Battar fi at-Tashaddi li as-Saharah al-Asyrar.

Sihir: Keampuhan Al-Qur'an dalam Membentengi Diri dari Pengaruh Sihir serta Terapi Pengobatannya pada Penderita Akibat Sihir.

Syaikh Wahid 'Abdussalam Bali.

H. Alimin Lc.

Daftar Isi (2).

F. Sihir Bisikan.

1. Tanda-tanda Sihir Bisikan.

2. Bagaimana Terjadinya Sihir Bisikan?

3. Cara Mengatasi Sihir Bisikan.

G. Sihir Penyakit.

1. Tanda-tanda Sihir Penyakit.

2. Bagaimana Terjadinya Sihir Penyakit?

3. Cara Mengatasi Sihir Penyakit.

4. Contoh Praktis Pengobatan Sihir Penyakit.

H. Sihir Pendarahan.

1. Bagaimana Terjadinya Sihir Pendarahan?

2. Berapa Lama Sihir Pendarahan itu?

3. Cara Mengobati Sihir Pendarahan.

4. Contoh Praktis Terapi Sihir Pendarahan dengan Rukyah.

I. Sihir Penghalang Kawin.

1. Bagaimana Terjadinya Sihir Penghalang Kawin?

2. Tanda-tanda Sihir Penghalang Kawin.

3. Cara Mengobati Sihir Penghalang Kawin.

4. Contoh Praktis Pengobatan Sihir Penghalang Kawin: Seorang Wanita yang Setuju Kawin, Namun Keesokan Harinya Ia Menolak.

J. Beberapa Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Mengatasi Sihir.

K. Seorang Penderita yang Ditunjuki Allah Subhanahu wa Ta'ala Tentang Tempat Sihir.

Bab VII: Sihir Ikatan Suami-Istri.

A. Bagaimana Terjadinya Sihir Ikatan pada Pria?

B. Bagaimana Terjadinya Sihir Ikatan Terhadap Istri?

1. Sihir Penahan.

2. Sihir Penghapus Gairah.

3. Sihir Darah.

4. Sihir Sumbatan.

5. Sihir Perdayaan.

C. Cara Mengatasi Sihir Ikatan dengan Ayat-ayat Rukyah.

1. Cara Pertama.

2. Cara Kedua.

3. Cara Ketiga.

4. Cara Keempat.

5. Cara Kelima.

6. Cara Keenam.

7. Cara Ketujuh.

8. Cara Kedelapan.

9. Cara Kesembilan.

10. Cara Kesepuluh.

D. Perbedaan Antara Sihir Ikatan dengan Lemah Syahwat Biasa dan Impotensi.

1. Sihir Ikatan.

2. Impotensi.

3. Lemah Syahwat.

E. Cara Mengatasi Lemah Syahwat.

F. Cara Mengatasi Berbagai Penyakit Kemandulan.

1. Kemandulan Laki-laki.

2. Bagaimana Membedakan Antara Kemandulan Alami dengan Kemandulan yang Disebabkan Jin?

3. Kemandulan Wanita.

4. Cara Mengatasi Kemandulan Karena Sihir.

5. Cara Mengatasi Ejakulasi Dini Karena Jin.

6. Petunjuk Membentengi Para Pengantin Baru Sebelum Berhubungan.

7. Sebuah Contoh Praktis Melepaskan Sihir Ikatan.

Bab VIII: Terapi Penyakit Pandangan Mata.

A. Dalil-dalil Syariat Tentang Penyakit Pandangan Mata (al-'Ain).

1. Dalil-dalil Al-Qur'an Tentang Penyakit Pandangan Mata (al-'Ain).

2. Dalil-dalil Sunnah Tentang Penyakit Pandangan Mata (al-'Ain).

B. Perkataan Ulama Tentang Hakikat Penyakit Pandangan Mata (al-'Ain).

C. Perbedaan Antara Penyakit Pandangan Mata (al-'Ain) dengan al-Hasad.

Jin dapat Menimbulkan al-'Ain pada Manusia.

D. Terapi Penyakit Pandangan Mata (al-'Ain).

1. Cara Pertama: Mandinya Penyebab Penyakit Pandangan Mata (al-'Ain).

2. Cara Kedua: Membaca Rukyah.

3. Cara Ketiga: Membaca Rukyah.

4. Cara Keempat: Membaca Rukyah.

5. Cara Kelima: Membaca Rukyah.

6. Cara Keenam: Membaca Rukyah.

E. Contoh Praktis Pengobatan Penyakit Pandangan Mata.

1. Bayi yang Tidak Mau Menyusu pada Ibunya.

2. Anak Kecil yang Tidak Mampu lagi Berbicara.

3. Kisah Aneh Seorang Wanita Desa.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Ash-Sharim al-Battar fi at-Tashaddi li as-Saharah al-Asyrar, Penulis: Syaikh Wahid 'Abdussalam Bali, Penerbit: Maktabah at-Tabi'in, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Sihir - Keampuhan Al-Qur'an dalam Membentengi Diri dari Pengaruh Sihir serta Terapi Pengobatannya pada Penderita Akibat Sihir, Penerjemah: H. Alimin Lc, Penerbit: CV. Cendekia Sentra Muslim, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Rajab 1422 H/ September 2001 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Keampuhan Al-Qur'an dalam Membentengi Diri dari Pengaruh Sihir

Ash-Sharim al-Battar fi at-Tashaddi li as-Saharah al-Asyrar.

Sihir: Keampuhan Al-Qur'an dalam Membentengi Diri dari Pengaruh Sihir serta Terapi Pengobatannya pada Penderita Akibat Sihir.

Syaikh Wahid 'Abdussalam Bali.

H. Alimin Lc.

Daftar Isi.

Pendahuluan.

Bab I: Hakikat Sihir.

A. Definisi Sihir Secara Bahasa.

B. Definisi Sihir dalam Istilah Ulama.

C. Definisi Sihir.

D. Beberapa Cara Para Penyihir untuk Mendekatkan Diri pada Setan.

Bab II: Penjelasan Al-Qur'an dan Sunnah Tentang Sihir.

A. Dalil-dalil Tentang Adanya Setan dan Jin.

1. Ayat-ayat Al-Qur'an Membuktikan Adanya Jin.

2. Hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam yang Berbicara Tentang Jin.

B. Dalil-dalil Syari'at Tentang Adanya Sihir.

1. Dalil-dalil dari Al-Qur'an.

2. Dalil-dalil dari Sunnah.

3. Perkataan Para Ulama.

Bab III: Macam-macam Sihir.

A. Pembagian Sihir Menurut Imam Abu 'Abdillah ar-Razy.

B. Pembagian Sihir Menurut ar-Raghib al-Ashfahani.

C. Tinjauan Tentang Macam-macam Sihir.

Bab IV: Cara Penyihir Menghadirkan Jin.

A. Perjanjian Antara Tukang Sihir dengan Setan.

B. Bagaimana Cara Seorang Ahli Sihir Menghadirkan Jin?

1. Cara Pertama: Sihir Persumpahan.

2. Cara Kedua: Sihir Penyembelihan.

3. Cara Ketiga: Sihir Penghinaan.

4. Cara Keempat: Sihir Najis.

5. Cara Kelima: Sihir Sungsang (Sihir Terbalik).

6. Cara Keenam: Sihir Peramalan Bintang (at-Tanjim).

7. Cara Ketujuh: Sihir Cermin Tapak Tangan.

8. Cara Kedelapan: Sihir Jejak.

C. Cara Mengetahui Penyihir dan Perbuatan Sihir.

Bab V: Hukum Perbuatan Sihir dalam Fiqih Islam.

A. Hukum Mempelajari Sihir dan Penyihir.

B. Hukum Penyihir Non-Islam.

C. Apakah Boleh Mengatasi Sihir dengan Sihir Pula?

D. Apakah Boleh Mempelajari Ilmu Sihir?

Bab VI: Cara Mengatasi Sihir dengan Rukyah Ayat Al-Qur'an.

A. Sihir Pemisah.

1. Definisi Sihir Pemisah.

2. Macam-macamnya.

3. Tanda-tanda Sihir Pemisah.

4. Bagaimana Terjadinya Sihir Pemisah.

5. Cara Mengatasi Sihir Pemisah.

6. Beberapa Contoh Praktis Mengatasi Sihir Pemisah.

B. Sihir Pekasih.

1. Tanda Sihir Pekasih.

2. Bagaimana Terjadinya Sihir Pekasih.

3. Efek Samping dari Sihir Pekasih.

4. Sebab-sebab Sihir Pekasih.

5. Sihir yang Halal bagi Wanita.

6. Cara Mengobati Sihir Pekasih.

7. Sebuah Contoh Mengobati Sihir Pekasih.

C. Sihir Bayangan.

1. Tanda-tanda Sihir Bayangan.

2. Bagaimana Terjadinya Sihir Bayangan?

3. Cara Membatalkan Sihir Bayangan.

4. Contoh Pembatalan Sihir Bayangan.

D. Sihir Gila.

1. Tanda-tanda Sihir Gila.

2. Bagaimana Terjadinya Sihir Gila?

3. Cara Mengatasi Sihir Gila.

4. Contoh Praktis Pengobatan Sihir Gila.

E. Sihir Khumul.

1. Tanda-tanda Sihir Khumul.

2. Bagaimana Terjadinya Sihir Khumul?

3. Cara Mengobati Sihir Khumul.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Ash-Sharim al-Battar fi at-Tashaddi li as-Saharah al-Asyrar, Penulis: Syaikh Wahid 'Abdussalam Bali, Penerbit: Maktabah at-Tabi'in, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Sihir - Keampuhan Al-Qur'an dalam Membentengi Diri dari Pengaruh Sihir serta Terapi Pengobatannya pada Penderita Akibat Sihir, Penerjemah: H. Alimin Lc, Penerbit: CV. Cendekia Sentra Muslim, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Rajab 1422 H/ September 2001 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (4) | Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan

Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah.

Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

Abu Ihsan Al-Atsari.

Daftar Isi (4).

Jika seorang suci dari haidh sementara ia terbaring di rumah sakit, haruslah ia mandi sementara ia tidak mampu?

Orang tua yang memberikan perhatian khusus kepada anaknya yang cacat lebih daripada yang lainnya.

Kewajiban pemerintah terhadap para penderita cacat yang tidak mampu bekerja.

Seorang tidak tahan AC, bolehkah ia shalat mengikuti jama'ah di halaman masjid melalui pengeras suara?

Hukum bayi tabung.

Hukum qazha' dan pangkas cepak.

Bilakah seorang wanita berhak mendapat mahar penuh.

Bolehkah seorang wanita mencukur bulu yang tumbuh pada wajah dan kakinya?

Melalui apakah kita dapat mengetahui ijma'?

Haruskah imam bertakbir saat bangkit dari sujud tilawah?

Adakah udzur bagi orang yang melakukan perbuatan syirik yang dapat mengeluarkannya dari agama?

Seorang wanita dibius total selama lima belas hari untuk menjalani operasi pencucian rahim, apakah ia harus mengerjakan shalat dalam jangka waktu tersebut?

Seputar masalah penyusuan.

Seorang wanita pikun tidak lagi mengenal waktu dan kami sering mendengarnya mengucapkan kata-kata kotor, apa yang harus kami lakukan terhadapnya?

Beberapa perkara yang sering dilakukan di kuburan dan perlakuan terhadap orang sakit.

Apakah status hukum anak-anak tersebut? Apakah mereka dapat udzur?

Kesulitan yang diderita oleh orang sakit dalam menjalankan kewajiban agama akan dilipatgandakan pahalanya.

Hukum shalat orang yang ragu apakah sudah mengucapkan takbiratul ihram ataukah belum.

Haruskah membasuh jabirah (gips) menurut tertib wudhu'?

Apakah hukumnya perbuatan sebagian orang yang berbicara dengan jin tatkala meruqyah orang yang kerasukan jin?

Fenomena bingkisan bunga yang dihadiahkan kepada orang sakit dan hukumnya menurut tinjauan syariat.

Saya bernadzar berhenti merokok bila terbebas dari penyakit, lalu tak lama setelah itu saya kembali merokok, haruskah saya membayar kaffarah?

Orang tua wajib membiayai perawatan anaknya yang cacat.

Bolehkah orang buta mengasuh anak kecil?

Bolehkah non muslim menangani penggalian kuburan kaum muslimin?

Bolehkah seorang pria melakukan pengobatan terhadap wanita yang cacat jasmani?

Jika seorang pekerja cacat seumur hidup karena kecelakaan dalam bekerja, haruskah si majikan membayar asuransi kecelakaan kepadanya?

Hukum menggunakan obat anti hamil untuk jangka waktu tertentu.

Sebagian orang tua menitipkan anaknya yang cacat atau sakit ke panti-panti asuhan atau lembaga pendidikan anak cacat, bagaimanakah hukumnya?

Hukum mengadakan pemeriksaan medis bagi kedua calon mempelai sebelum melangsungkan aqad.

Kewajiban para guru terhadap anak didiknya.

Hukum menggunakan gambar sebagai alat peraga untuk mempermudah mengajarkan shalat dan perkara agama lainnya kepada orang bisu atau tuli.

Wajibkah seorang wanita berhijab dari laki-laki yang kurang waras akalnya?

Adakah keutamaan wanita yang meninggal dunia karena melahirkan?

Apakah orang tuli atau bisu diwajibkan mengerjakan seluruh kewajiban agama sebagaimana halnya orang normal?

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah, Penulis: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan, Penerjemah: Abu Ihsan Al-Atsari, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (3) | Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan

Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah.

Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

Abu Ihsan Al-Atsari.

Daftar Isi (3).

Wajibkah shalat dan berpuasa bagi wanita seperti ini keadaannya?

Seorang wanita keguguran, apakah ia tergolong nifas?

Seorang wanita melahirkan setelah tujuh bulan usia kandungan, bagaimanakah pandangan syariat dalam kasus ini?

Apakah seorang wanita dimintai pertanggungjawaban atas barang yang dipinjamnya dan belum dikembalikannya dari sekolah?

Hukum duduk bersama saudara perempuan dan suaminya.

Seorang wanita memotong tali pusar bayi yang baru lahir, tiga hari setelah itu bayi tersebut mati, haruskah ia membayar kafarah?

Hukum mendirikan masjid di bawah bangunan perumahan (ditingkat bawah).

Nenekku seorang tukang sihir, bolehkah kami melaporkannya kepada aparat?

Apakah kemandulan hanyalah masalah waktu saja?

Bolehkah mengobati penyakit kemandulan dengan cara penyemaian sperma dan indung telur di dalam tabung?

Beda antara berbekam dengan transfusi darah.

Adakah cara penyembuhan dari penyakit kemandulan dan bagaimanakah pandangan syariat dalam masalah ini?

Dokter menganjurkanku memoleskan salep pada ke dua tanganku, bagaimanakah cara membersihkannya ketika berwudhu'?

Ada obat yang berfungsi mematikan akar rambut atau bulu, bolehkah obat tersebut digunakan?

Haruskah seorang wanita yang lemah akal diperintahkan berhijab bila ia sudah menginjak usia baligh?

Haruskah mengqadha' shalat bagi orang yang tidak sadarkan diri sebulan lamanya?

Makna hadits: "Jika seseoang berkata: Binasalah manusia, maka dialah yang paling binasa".

Apa hukumnya memakai gigi palsu dari emas dan haruskah dicopot bila ia meninggal dunia?

Syarah hadits: "Jika seseorang sakit atau pergi bersafar".

Bagaimanakah cara shalat bagi orang yang sakit mata?

Seorang menderita sakit pada punggungnya dan dianjurkan dokter agar tetap berbaring di atas tempat tidur, bagaimana cara ia mengerjakan shalat?

Bolehkah seorang yang sakit mengikuti jama'ah shalat di masjid persis di belakang rumahnya lewat pengeras suara?

Apa hukumnya menggantungkan lonceng pada leher hewan?

Haruskah para makmum duduk jika imam duduk karena keletihan?

Seorang diserang penyakit lambung, bolehkah ia shalat sendirian di rumahnya?

Jika seorang wanita meninggal dunia dalam keadaan hamil sembilan bulan, bolehkah para dokter melakukan operasi untuk mengeluarkan janin (bila diperkirakan hidup)?

Seorang gadis yang komitmen mengenakan hijab berniat menjadi dokter, apa nasihat anda kepadanya?

Bagaimana hukumnya pakaian dokter yang melebihi mata kaki (isbal)?

Hukum perkataan sebagian orang tua terhadap anaknya yang cacat untuk menghibur dirinya.

Bolehkah orang buta menggunakan anjing sebagai penuntunnya?

Seorang sakit terpaksa ditandu ketika mengerjakan thawaf, ia bertanya: apakah pahala yang diperolehnya sama dengan orang yang thawaf dengan berjalan kaki?

Bagaimanakah cara bersuci orang yang menderita salisul baul atau terus menerus buang angin?

Hukum melakukan operasi pemandulan bagi penderita penyakit menular.

Apakah perkawinan dalam usia muda dan melahirkan pada usia senja merupakan penyebab kecacatan pada bayi?

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah, Penulis: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan, Penerjemah: Abu Ihsan Al-Atsari, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan

Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah.

Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

Abu Ihsan Al-Atsari.

Daftar Isi (2).

Apakah suami harus mengobati istrinya menurut syari'at?

Apakah darah yang keluar dari mulut membatalkan puasa?

Sebagian kaum wanita yang bekerja di rumah sakit bebas bercakap-cakap dengan kaum pria sedang mereka tengah berpuasa pada bulan Ramadhan, apa nasehat anda terhadap mereka?

Hukum madzi yang keluar terus menerus dan cara bersuci darinya.

Seorang wanita keguguran saat kandungan berusia dua bulan dan tidak mengeluarkan darah, haruskah ia shalat?

Bolehkah seorang wanita yang sedang nifas mengajarkan Al-Qur'an kepada anaknya?

Bersafar untuk tujuan rekreasi dan sekedar jalan-jalan, adakah dispensasi mengqashar shalat baginya?

Bolehkah buang air sambil berdiri jika ia merasa sakit bila duduk?

Pesan bagi para penunggu orang sakit.

Hukum syar'i berkenaan dengan ucapan sebagian orang: "Kalau tidak karena dokter ini niscaya orang sakit itu sudah mati".

Seorang ayah menunggui anaknya yang sedang sakit di luar kota Riyadh, apakah ia tergolong musafir?

Bolehkah menggunakan darah sebagian hewan sebagai campuran obat?

Keutamaan berbekam dan beberpaa khasiatnya.

Berpahalakah seorang yang mendonorkan darahnya, apakah ia termasuk telah menghidupkan sebuah jiwa sebagaimana yang disebutkan dalam ayat?

Jika keluar darah dalam kadar sedikit dari bekas luka saat mengerjakan shalat, haruskah menghentikan shalatnya?

Bahaya narkoba.

Syarat-syarat taubat nasuha.

Peran taubat ini dalam merubah arah hidup seseorang.

Hukuman di dunia dan di akhirat bagi para pecandu narkoba dan pengedarnya.

Seorang lelaki menjual mobil secara kredit, bagaimana cara mengeluarkan zakat hartanya itu?

Bolehkah seorang yang sudah berusia lanjut dan sudah buruk kesehatannya memberangkatkan seseorang menunaikan ibadah haji atas namanya (mewakilkan haji)?

Bolehkah menyedekahkan biaya untuk naik haji kepada fakir miskin bila ia ternyata tidak sanggup menunaikannya?

Bagaimanakah hukumnya jika imam batal wudhu'nya di tengah shalat, atau setelah takbiratul ihram baru teringat ia belum berwudhu'?

Adakah hadits shahih yang menyebutkan pembatasan waktu bagi penyembelihan hewan aqiqah tujuh hari setelah lahir?

Apa hukumnya membeli visa untuk mendatangkan pekerja dari luar negeri?

Bagaimanakah hukumnya jika para pekerja bekerja di bawah kafalah salah seorang warga negara dengan imbalan sejumlah uang tertentu?

Bagaimanakah jika istri pertama menuntut dibelikan perabot seperti istri kedua?

Azimat 'Aqrab dan hukumnya.

Bolehkah bergantian mengimami shalat tarawih dalam satu kali salam?

Mohon nasehat dan pengarahan kepada orang yang sehat.

Jika seseorang merasa telah mengenai seseorang dengan pandangan matanya, apakah itu termasuk persangkaan tercela?

Makna firman Allah: "Sesungguhnya budak wanita mukminah lebih baik daripada wanita musyrik".

Doa bagi jenazah anak kecil.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah, Penulis: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan, Penerjemah: Abu Ihsan Al-Atsari, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan

Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah.

Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

Abu Ihsan Al-Atsari.

Daftar Isi.

Sekapur Sirih.

Mukadimah.

Gugurkah kewajiban mandi pada hari Jum'at atas orang sakit.

Haruskah anak cacat dibawa shalat ke Masjid.

Bagaimanakah cara menyempurnakan wudhu' bagi seorang yang putus tangan atau kakinya sampai pergelangan.

Haruskah tetap berpuasa bagi orang yang dianjurkan oleh dokter supaya minum air putih setiap tiga jam sekali.

Bagaimanakah caranya bertayammum bagi orang sakit.

Bolehkah seorang wanita pergi ke dokter untuk memeriksakan giginya.

Adakah sanksi terhadap dokter yang keliru dalam melakukan operasi.

Sejumlah orang yang menjenguk orang sakit berpesan agar ia memperbanyak ucapan hauqalah. Adakah keutamaan hauqalah tersebut.

Batalkah wudhu' karena melakukan operasi alat kemaluan.

Tata cara ruqyah menurut syariat.

Nasehat bagi para dokter pria yang menangani operasi kaum wanita.

Keutamaan sabar bagi orang yang sakit.

Hukum memberi ucapan selamat tahun baru Hijriyah.

Larangan pengobatan secara kay, makruh ataukah haram.

Apakah nyanyian dan musik dapat menyembuhkan sebagian penyakit.

Sejalan dengan perkembangan ilmu kedokteran sekarang ini para dokter dapat mengetahui jenis kelamin janin, apakah itu termasuk ilmu ghaib?

Sebab meluasnya penyakit pada zaman sekarang ini.

Apa yang harus dilakukan bila dokter melarangnya menyentuh kepalanya karena sakit?

Bagaimanakah orang cacat menunaikan manasik haji?

Apa hikmah dibalik sabda Rasulullah (Shallallahu 'alaihi wa Sallam): "Janganlah terus menerus memandangi penderita penyakit kusta"?

Penjelasan tentang tasyaa'um dan tathayyur.

Bolehkah seorang yang tangannya dibalut atau digips menjadi imam shalat?

Apa saja kriteria jabirah dan aspek hukum yang berkaitan dengannya?

Hukum obat-obatan yang mengandung alkohol.

Jika seorang sakit berobat ke luar negeri, bolehkah ia mengqashar shalat?

Sebagian wanita berkeyakinan bahwa mereka wajib mengerjakan shalat selama masa nifas, bagaimanakah hukum syar'i dalam masalah ini?

Apa bedanya haidh dengan istihadhah?

Bagaimanakah pandangan syari'at terhadap sebagian orang tua yang benci mendapatkan bayi perempuan?

Adakah doa bagi wanita yang sulit melahirkan?

Bagaimanakah sunnah Nabi (Shallallahu 'alaihi wa Sallam) dalam mengunjungi orang sakit?

Nasehat bagi siapa saja yang ingin membuka klinik atau rumah sakit.

Wasiat bagi para perawat dan suster dalam membantu para dokter dan dalam mengurus orang sakit.

Apa yang harus dikatakan oleh orang yang dikejutkan dengan berita kematian salah seorang kaum kerabatnya?

Seorang wanita yang sudah berusia lanjut tidak mampu berdiri mengerjakan shalat, bolehkah ia shalat dengan duduk bila merasa letih?

Benarkah jin dapat merasuki tubuh manusia?

Siapakah yang berhak menurunkan jenazah wanita?

Bolehkah wanita yang sedang menjalani masa iddah pergi ke rumah sakit?

Apa hukumnya perkataan: "Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas apa yang dikehendaki-Nya"?

Makruhkah tidur setelah Shalat Fajar?

Keutamaan tidur siang dan penetapan waktunya.

Apakah kakek termasuk mahram? Apa dalilnya?

Perkara-perkara yang harus diperhatikan oleh wanita yang sedang berkabung karena kematian suaminya.

Bolehkah mencangkok indung telur wanita subur kemudian disemaikan pada rahim wanita mandul?

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Fataawa Asy-Syar'iyyah fii Masaailith Thibbiyyah, Penulis: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Fatwa-fatwa Seputar Pengobatan dan Kesehatan, Penerjemah: Abu Ihsan Al-Atsari, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Hukum Kafarat

Isyaaraat fii Ahkaamil Kaffaaraat.

Hukum Kafarat, Denda atau Tebusan dalam Hukum Islam.

Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar.
(Guru Besar Universitas Islam Muhammad Ibnu Sa'ud Cabang al-Qasim).

Asep Saefullah FM MAg.

Daftar Isi (2).

Masalah Keenam: Apakah Orang yang Membunuh Janin Wajib Membayar Tebusan?

Masalah Ketujuh: Mengenai Kewajiban Tebusan dalam Pembunuhan Hamba Sahaya.

Masalah Kedelapan: Jika Keluarga Korban Pembunuhan Memaafkan Pembunuh dalam Kasus yang Tidak Disengaja atau Semi Disengaja, Apakah dalam Keadaan Demikian Terdapat Kewajiban Membayar Tebusan?

Masalah Kesembilan: Apakah Harus Menyebutkan Tebusan (Kafarat) pada Dokumen (Akte) Pembunuhan yang Tidak Disengaja?

Bab IV: Tebusan Zhihar.

Pengertian Zhihar.

Hukum Zhihar.

Tebusan (Kafarat) Zhihar.

Beberapa Peringatan Penting Tentang Hukum-hukum Zhihar.

Beberapa Masalah Penting Seputar Zhihar.

Pertama: Jika Seseorang Berkata kepada Isterinya: Kamu Haram bagiku. Apakah Hal itu Termasuk Zhihar?

Kedua: Jika Seseorang Berkata kepada Isterinya: Kamu Haram bagiku, dan Ia Memaksudkannya Sebagai Thalaq.

Ketiga: Jika Seseorang Berkata kepada Isterinya: Kamu Haram bagiku, Tetapi Ia Tidak Berniat Sebagai Thalaq, Zhihar dan Tidak juga Sumpah.

Keempat: Jika Seseorang Berkata kepada Isterinya: Kamu Seperti (Punggung) Ibuku bagiku, dan Ia Memaksudkannya Sebagai Thalaq. Apakah pada Saat itu Jatuh Thalaq?

Kelima: Jika Seseorang Berkata kepada Isterinya: Kamu Berbuat Begitu, Maka Kamu Seperti (Punggung) Ibuku bagiku.

Keenam: Memberikan Kafarat (Tebusan) Kurang dari 60 (Enam Puluh).

Ketujuh: Jika Seorang Isteri Berkata kepada Suaminya: Kamu Seperti Punggung Ibuku bagiku. Apakah Hal itu Termasuk Zhihar?

Kedelapan: Macam-macam Zhihar.

Kesembilan: Apakah Hubungan Intim (Jima') Suami Isteri Menggugurkan Berurut-urutannya Puasa dalam Kafarat Zhihar?

Bab V: Tebusan Ila'.

Pengertian Ila'.

Hukum Ila'.

Syarat-syaratnya.

Tebusan (Kafarat) Ila'.

Masalah-masalah Seputar Ila'.

Bab VI: Tebusan Berhubungan Badan di Siang Hari pada Bulan Ramadhan.

Tebusan (Kafarat) bagi Orang yang Membatalkan Puasanya dengan Berhubungan Badan di Siang Hari pada Bulan Ramadhan.

Kafarat (Tebusan) bagi Orang yang Berhubungan Badan dengan Wanita Haidh.

Bab VIII: Denda Adza (Karena Penyakit Gangguan di Kepala).

Dalil Disyari'atkannya Kafarat Adza.

Masalah-masalah Penting Seputar Fidyah.

Penutup.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Isyaaraat fii Ahkaamil Kaffaaraat, Penulis: Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Jum'iyyah al-Birr, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan I, 1422 H, Judul Terjemahan: Hukum Kafarat Denda atau Tebusan dalam Hukum Islam, Penerjemah: Asep Saefullah FM MAg, Muraja'ah: Hanif Yahya Lc, Penerbit: Pustaka Al-Sofwa, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadal Ula 1425 H/ Juli 2004 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Hukum Kafarat

Isyaaraat fii Ahkaamil Kaffaaraat.

Hukum Kafarat, Denda atau Tebusan dalam Hukum Islam.

Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar.
(Guru Besar Universitas Islam Muhammad Ibnu Sa'ud Cabang al-Qasim).

Asep Saefullah FM MAg.

Daftar Isi.

Pengantar Penerjemah.

Mukaddimah.

Bab I: Tebusan Sumpah.

Hikmah Disyari'atkannya Sumpah.

Pengertian Sumpah.

Orang yang Sah Sumpahnya.

Sumpah Orang yang Mabuk.

Sumpah Orang Kafir.

Sumpah Orang Non Arab.

Pengulangan Sumpah.

Berlebihan dalam Sumpah.

Manakah yang Lebih Baik: Memenuhi Sumpah atau Melanggarnya?

Syarat-syarat Wajibnya Kafarat (Tebusan atau Denda) Sumpah.

Macam-macam Sumpah.

Sumpah dengan Nama-nama Allah.

Sumpah dengan Sifat-sifat Allah.

Sumpah dengan (Mushaf al-Qur'an).

Sumpah dengan Kehidupan.

Sumpah dengan Ayat-ayat Allah.

Sumpah dengan Hak Allah.

Sumpah dengan Dzimmah (Jaminan) Diri.

Sumpah dengan Mengatakan, "Demi Umurku".

Jika Seseorang Mengatakan, "Aku Bersumpah Demi Allah".

Sumpah dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Sumpah Palsu.

Sumpah yang Tidak Dimaksud Sumpah.

Pengecualian dalam Sumpah.

Syarat-syarat Pengecualian dalam Sumpah.

Keraguan dalam Pengecualian.

Kumpulan Berbagai Sumpah.

Sumpah Keluar dari Rumah.

Sumpah Masuk ke dalam Rumah.

Kafarat (Tebusan) Sumpah: Berapa Ukurannya?

Tanya Jawab.

Bab II: Tebusan Nadzar.

Pengertian Nadzar.

Hukum Nadzar.

Dalil-dalil Tentang Nadzar.

Menepati Nadzar.

Nadzar Selain Kepada Allah.

Hukum Menepati Nadzar Maksiat.

Nadzar Seseorang Atas Sesuatu yang Tidak Mampu Dilakukannya dan Nadzarnya Atas Sesuatu yang Tidak Dimilikinya.

Qadha Nadzar untuk Orang yang Sudah Meninggal.

Hukum Nadzar yang Belum Disebutkan.

Nadzar Ketika Emosi dan Marah.

Tebusan Nadzar.

Bab III: Tebusan Pembunuhan.

Masalah Pertama: Penjelasan Mengenai Pembunuhan yang Wajib Tebusan.

Masalah Kedua: Hukum Orang yang Bunuh Diri, Apakah Ada Kewajiban Membayar Tebusan dari Hartanya atau Tidak?

Masalah Ketiga: Penjelasan Mengenai Tebusan Pembunuhan.

Masalah Keempat: Apakah Kematian Karena Sebab Perbuatan Seseorang Mengharuskan Adanya Tebusan?

Masalah Kelima: Apakah Orang yang Membunuh Non Muslim yang Dilindungi (Dzimmi) Wajib Membayar Kafarat?

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Isyaaraat fii Ahkaamil Kaffaaraat, Penulis: Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit: Jum'iyyah al-Birr, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan I, 1422 H, Judul Terjemahan: Hukum Kafarat Denda atau Tebusan dalam Hukum Islam, Penerjemah: Asep Saefullah FM MAg, Muraja'ah: Hanif Yahya Lc, Penerbit: Pustaka Al-Sofwa, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadal Ula 1425 H/ Juli 2004 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (5) | Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1

Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah.

Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

A.M. Basalamah.

Daftar Isi (5).

Hadits No. 401.

Hadits No. 402.

Hadits No. 403.

Hadits No. 404.

Hadits No. 405.

Hadits No. 406.

Hadits No. 407.

Hadits No. 408.

Hadits No. 409.

Hadits No. 410.

Hadits No. 411.

Hadits No. 412.

Hadits No. 413.

Hadits No. 414.

Hadits No. 415.

Hadits No. 416.

Hadits No. 417.

Hadits No. 418.

Hadits No. 419.

Hadits No. 420.

Hadits No. 421.

Hadits No. 422.

Hadits No. 423.

Hadits No. 424.

Hadits No. 425.

Hadits No. 426.

Hadits No. 427.

Hadits No. 428.

Hadits No. 429.

Hadits No. 430.

Hadits No. 431.

Hadits No. 432.

Hadits No. 433.

Hadits No. 434.

Hadits No. 435.

Hadits No. 436.

Hadits No. 437.

Hadits No. 438.

Hadits No. 439.

Hadits No. 440.

Hadits No. 441.

Hadits No. 442.

Hadits No. 443.

Hadits No. 444.

Hadits No. 445.

Hadits No. 446.

Hadits No. 447.

Hadits No. 448.

Hadits No. 449.

Hadits No. 450.

Hadits No. 451.

Hadits No. 452.

Hadits No. 453.

Hadits No. 454.

Hadits No. 455.

Hadits No. 456.

Hadits No. 457.

Hadits No. 458.

Hadits No. 459.

Hadits No. 460.

Hadits No. 461.

Hadits No. 462.

Hadits No. 463.

Hadits No. 464.

Hadits No. 465.

Hadits No. 466.

Hadits No. 467.

Hadits No. 468.

Hadits No. 469.

Hadits No. 470.

Hadits No. 471.

Hadits No. 472.

Hadits No. 473.

Hadits No. 474.

Hadits No. 475.

Hadits No. 476.

Hadits No. 477.

Hadits No. 478.

Hadits No. 479.

Hadits No. 480.

Hadits No. 481.

Hadits No. 482.

Hadits No. 483.

Hadits No. 484.

Hadits No. 485.

Hadits No. 486.

Hadits No. 487.

Hadits No. 488.

Hadits No. 489.

Hadits No. 490.

Hadits No. 491.

Hadits No. 492.

Hadits No. 493.

Hadits No. 494.

Hadits No. 495.

Hadits No. 496.

Hadits No. 497.

Hadits No. 498.

Hadits No. 499.

Hadits No. 500.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan IV, 1408 H/ 1988 M, Judul Terjemahan: Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1, Penerjemah: A.M. Basalamah, Penyunting: Drs. Imam Sahardjo HM., Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Shafar 1416 H/ Juli 1995 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (4) | Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1

Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah.

Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

A.M. Basalamah.

Daftar Isi (4).

Hadits No. 301.

Hadits No. 302.

Hadits No. 303.

Hadits No. 304.

Hadits No. 305.

Hadits No. 306.

Hadits No. 307.

Hadits No. 308.

Hadits No. 309.

Hadits No. 310.

Hadits No. 311.

Hadits No. 312.

Hadits No. 313.

Hadits No. 314.

Hadits No. 315.

Hadits No. 316.

Hadits No. 317.

Hadits No. 318.

Hadits No. 319.

Hadits No. 320.

Hadits No. 321.

Hadits No. 322.

Hadits No. 323.

Hadits No. 324.

Hadits No. 325.

Hadits No. 326.

Hadits No. 327.

Hadits No. 328.

Hadits No. 329.

Hadits No. 330.

Hadits No. 331.

Hadits No. 332.

Hadits No. 333.

Hadits No. 334.

Hadits No. 335.

Hadits No. 336.

Hadits No. 337.

Hadits No. 338.

Hadits No. 339.

Hadits No. 340.

Hadits No. 341.

Hadits No. 342.

Hadits No. 343.

Hadits No. 344.

Hadits No. 345.

Hadits No. 346.

Hadits No. 347.

Hadits No. 348.

Hadits No. 349.

Hadits No. 350.

Hadits No. 351.

Hadits No. 352.

Hadits No. 353.

Hadits No. 354.

Hadits No. 355.

Hadits No. 356.

Hadits No. 357.

Hadits No. 358.

Hadits No. 359.

Hadits No. 360.

Hadits No. 361.

Hadits No. 362.

Hadits No. 363.

Hadits No. 364.

Hadits No. 365.

Hadits No. 366.

Hadits No. 367.

Hadits No. 368.

Hadits No. 369.

Hadits No. 370.

Hadits No. 371.

Hadits No. 372.

Hadits No. 373.

Hadits No. 374.

Hadits No. 375.

Hadits No. 376.

Hadits No. 377.

Hadits No. 378.

Hadits No. 379.

Hadits No. 380.

Hadits No. 381.

Hadits No. 382.

Hadits No. 383.

Hadits No. 384.

Hadits No. 385.

Hadits No. 386.

Hadits No. 387.

Hadits No. 388.

Hadits No. 389.

Hadits No. 390.

Hadits No. 391.

Hadits No. 392.

Hadits No. 393.

Hadits No. 394.

Hadits No. 395.

Hadits No. 396.

Hadits No. 397.

Hadits No. 398.

Hadits No. 399.

Hadits No. 400.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan IV, 1408 H/ 1988 M, Judul Terjemahan: Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1, Penerjemah: A.M. Basalamah, Penyunting: Drs. Imam Sahardjo HM., Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Shafar 1416 H/ Juli 1995 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (3) | Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1

Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah.

Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

A.M. Basalamah.

Daftar Isi (3).

Hadits No. 201.

Hadits No. 202.

Hadits No. 203.

Hadits No. 204.

Hadits No. 205.

Hadits No. 206.

Hadits No. 207.

Hadits No. 208.

Hadits No. 209.

Hadits No. 210.

Hadits No. 211.

Hadits No. 212.

Hadits No. 213.

Hadits No. 214.

Hadits No. 215.

Hadits No. 216.

Hadits No. 217.

Hadits No. 218.

Hadits No. 219.

Hadits No. 220.

Hadits No. 221.

Hadits No. 222.

Hadits No. 223.

Hadits No. 224.

Hadits No. 225.

Hadits No. 226.

Hadits No. 227.

Hadits No. 228.

Hadits No. 229.

Hadits No. 230.

Hadits No. 231.

Hadits No. 232.

Hadits No. 233.

Hadits No. 234.

Hadits No. 235.

Hadits No. 236.

Hadits No. 237.

Hadits No. 238.

Hadits No. 239.

Hadits No. 240.

Hadits No. 241.

Hadits No. 242.

Hadits No. 243.

Hadits No. 244.

Hadits No. 245.

Hadits No. 246.

Hadits No. 247.

Hadits No. 248.

Hadits No. 249.

Hadits No. 250.

Hadits No. 251.

Hadits No. 252.

Hadits No. 253.

Hadits No. 254.

Hadits No. 255.

Hadits No. 256.

Hadits No. 257.

Hadits No. 258.

Hadits No. 259.

Hadits No. 260.

Hadits No. 261.

Hadits No. 262.

Hadits No. 263.

Hadits No. 264.

Hadits No. 265.

Hadits No. 266.

Hadits No. 267.

Hadits No. 268.

Hadits No. 269.

Hadits No. 270.

Hadits No. 271.

Hadits No. 272.

Hadits No. 273.

Hadits No. 274.

Hadits No. 275.

Hadits No. 276.

Hadits No. 277.

Hadits No. 278.

Hadits No. 279.

Hadits No. 280.

Hadits No. 281.

Hadits No. 282.

Hadits No. 283.

Hadits No. 284.

Hadits No. 285.

Hadits No. 286.

Hadits No. 287.

Hadits No. 288.

Hadits No. 289.

Hadits No. 290.

Hadits No. 291.

Hadits No. 292.

Hadits No. 293.

Hadits No. 294.

Hadits No. 295.

Hadits No. 296.

Hadits No. 297.

Hadits No. 298.

Hadits No. 299.

Hadits No. 300.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan IV, 1408 H/ 1988 M, Judul Terjemahan: Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1, Penerjemah: A.M. Basalamah, Penyunting: Drs. Imam Sahardjo HM., Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Shafar 1416 H/ Juli 1995 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1

Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah.

Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

A.M. Basalamah.

Daftar Isi.

Hadits No. 101.

Hadits No. 102.

Hadits No. 103.

Hadits No. 104.

Hadits No. 105.

Hadits No. 106.

Hadits No. 107.

Hadits No. 108.

Hadits No. 109.

Hadits No. 110.

Hadits No. 111.

Hadits No. 112.

Hadits No. 113.

Hadits No. 114.

Hadits No. 115.

Hadits No. 116.

Hadits No. 117.

Hadits No. 118.

Hadits No. 119.

Hadits No. 120.

Hadits No. 121.

Hadits No. 122.

Hadits No. 123.

Hadits No. 124.

Hadits No. 125.

Hadits No. 126.

Hadits No. 127.

Hadits No. 128.

Hadits No. 129.

Hadits No. 130.

Hadits No. 131.

Hadits No. 132.

Hadits No. 133.

Hadits No. 134.

Hadits No. 135.

Hadits No. 136.

Hadits No. 137.

Hadits No. 138.

Hadits No. 139.

Hadits No. 140.

Hadits No. 141.

Hadits No. 142.

Hadits No. 143.

Hadits No. 144.

Hadits No. 145.

Hadits No. 146.

Hadits No. 147.

Hadits No. 148.

Hadits No. 149.

Hadits No. 150.

Hadits No. 151.

Hadits No. 152.

Hadits No. 153.

Hadits No. 154.

Hadits No. 155.

Hadits No. 156.

Hadits No. 157.

Hadits No. 158.

Hadits No. 159.

Hadits No. 160.

Hadits No. 161.

Hadits No. 162.

Hadits No. 163.

Hadits No. 164.

Hadits No. 165.

Hadits No. 166.

Hadits No. 167.

Hadits No. 168.

Hadits No. 169.

Hadits No. 170.

Hadits No. 171.

Hadits No. 172.

Hadits No. 173.

Hadits No. 174.

Hadits No. 175.

Hadits No. 176.

Hadits No. 177.

Hadits No. 178.

Hadits No. 179.

Hadits No. 180.

Hadits No. 181.

Hadits No. 182.

Hadits No. 183.

Hadits No. 184.

Hadits No. 185.

Hadits No. 186.

Hadits No. 187.

Hadits No. 188.

Hadits No. 189.

Hadits No. 190.

Hadits No. 191.

Hadits No. 192.

Hadits No. 193.

Hadits No. 194.

Hadits No. 195.

Hadits No. 196.

Hadits No. 197.

Hadits No. 198.

Hadits No. 199.

Hadits No. 200.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Silsilatul-Ahaadiits adh-Dha'iifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan IV, 1408 H/ 1988 M, Judul Terjemahan: Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1, Penerjemah: A.M. Basalamah, Penyunting: Drs. Imam Sahardjo HM., Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Shafar 1416 H/ Juli 1995 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1

Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaiifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah.

Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

A.M. Basalamah.

Daftar Isi.

Pengantar Penerbit.

Pengantar Cetakan Pertama.

Pendahuluan.

Hadits No. 1.

Hadits No. 2.

Hadits No. 3.

Hadits No. 4.

Hadits No. 5.

Hadits No. 6.

Hadits No. 7.

Hadits No. 8.

Hadits No. 9.

Hadits No. 10.

Hadits No. 11.

Hadits No. 12.

Hadits No. 13.

Hadits No. 14.

Hadits No. 15.

Hadits No. 16.

Hadits No. 17.

Hadits No. 18.

Hadits No. 19.

Hadits No. 20.

Hadits No. 21.

Hadits No. 22.

Hadits No. 23.

Hadits No. 24.

Hadits No. 25.

Hadits No. 26.

Hadits No. 27.

Hadits No. 28.

Hadits No. 29.

Hadits No. 30.

Hadits No. 31.

Hadits No. 32.

Hadits No. 33.

Hadits No. 34.

Hadits No. 35.

Hadits No. 36.

Hadits No. 37.

Hadits No. 38.

Hadits No. 39.

Hadits No. 40.

Hadits No. 41.

Hadits No. 42.

Hadits No. 43.

Hadits No. 44.

Hadits No. 45.

Hadits No. 46.

Hadits No. 47.

Hadits No. 48.

Hadits No. 49.

Hadits No. 50.

Hadits No. 51.

Hadits No. 52.

Hadits No. 53.

Hadits No. 54.

Hadits No. 55.

Hadits No. 56.

Hadits No. 57.

Hadits No. 58.

Hadits No. 59.

Hadits No. 60.

Hadits No. 61.

Hadits No. 62.

Hadits No. 63.

Hadits No. 64.

Hadits No. 65.

Hadits No. 66.

Hadits No. 67.

Hadits No. 68.

Hadits No. 69.

Hadits No. 70.

Hadits No. 71.

Hadits No. 72.

Hadits No. 73.

Hadits No. 74.

Hadits No. 75.

Hadits No. 76.

Hadits No. 77.

Hadits No. 78.

Hadits No. 79.

Hadits No. 80.

Hadits No. 81.

Hadits No. 82.

Hadits No. 83.

Hadits No. 84.

Hadits No. 85.

Hadits No. 86.

Hadits No. 87.

Hadits No. 88.

Hadits No. 89.

Hadits No. 90.

Hadits No. 91.

Hadits No. 92.

Hadits No. 93.

Hadits No. 94.

Hadits No. 95.

Hadits No. 96.

Hadits No. 97.

Hadits No. 98.

Hadits No. 99.

Hadits No. 100.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaiifah wal-Maudhuu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, Penerbit: Maktabah al-Ma'aarif, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan IV, 1408 H/ 1988 M, Judul Terjemahan: Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid 1, Penerjemah: A.M. Basalamah, Penyunting: Drs. Imam Sahardjo HM., Penerbit: Gema Insani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Shafar 1416 H/ Juli 1995 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (4) | Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat

Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin.

Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat.

Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman.

Drs. Syaefulloh M. Satori.

Daftar Isi (4).

Bab VI: Beberapa Kesalahan Orang Shalat Ketika Mengerjakan Shalat Jum'at dan Ancaman Keras bagi Orang yang Meninggalkannya.

1. Pendahuluan.

2. Beribu-ribu Orang yang Menyaksikan Pertandingan Sepak Bola Telah Meninggalkan Shalat Jum'at.

3. Banyak Sekali Pengawal Kerajaan dan Petugas Keamanan Pemerintah yang Meninggalkan Shalat Jum'at Karena Harus Berdiri di Pintu Masjid Sambil Membawa Senjata untuk Melakukan Tugasnya.

4. Pengantin yang Meninggalkan Shalat Jum'at dan Shalat Berjamaah.

5. Meninggalkan Shalat Jum'at Karena Acara Rekreasi.

6. Meninggalkan Shalat Jum'at dengan Alasan dan Syarat-syarat yang Tidak Ada Ketentuan Dalilnya, Baik dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah.

7. Beberapa Kesalahan yang Mengakibatkan Hilangnya Pahala Shalat Jum'at.

8. Shalat Sunnah Qabliyah Jum'at.

9. Beberapa Kesalahan Ketika Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid pada Hari Jum'at.

10. Beberapa Kesalahan yang Dilakukan oleh Khatib.

11. Kesalahan-kesalahan yang Dilakukan oleh Orang Shalat Ketika Mengerjakan Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum'at.

Bab VII: Beberapa Kesalahan Orang-orang Shalat yang Dilakukan Ketika Mengerjakan Shalat-shalat Khusus, Shalatnya Orang-orang yang Berhalangan dan Beberapa Masalah Lainnya.

1. Beberapa Kesalahan Orang Shalat Ketika Mengerjakan Shalat Istikharah.

2. Kesalahan yang Dilakukan oleh Orang Shalat Ketika Mengerjakan Shalat Dua Hari Raya.

3. Kesalahan Orang Shalat yang Menjamak Dua Shalat Ketika Tidak Bepergian.

4. Kesalahan Orang Shalat Ketika Mengerjakan Shalatnya di dalam Perjalanan.

5. Sebagian Mereka Meniadakan Aturan Syariat Shalat Khauf (Shalat Ketika Terjadi Peperangan), Shalat Dhuha, Sujud Syukur, dan Meninggalkan Shalat Kusuf (Gerhana Matahari).

6. Peringatan Tentang Beberapa Shalat Khusus yang Tidak Shahih.

7. Peringatan Terhadap Hadits-hadits Dha'if dan Maudhu' yang Sering Diucapkan Orang.

Penutup.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin, Penulis: Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat, Penerjemah: Drs. Syaefulloh M. Satori, Penerbit: Darus Sunnah Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Januari 2005 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (3) | Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat

Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin.

Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat.

Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman.

Drs. Syaefulloh M. Satori.

Daftar Isi (3).

2. Kesalahan-kesalahan Orang Shalat dari Dikumandangkannya Iqamat Sampai Takbiratul Ihram.

a. Kesalahan Orang yang Mengumandangkan Iqamat dan Mereka yang Mendengarkannya.

b. Tidak Menyempurnakan dan Meluruskan Shaf Shalat dan Tidak Mengisinya Ketika Kosong.

c. Tidak Mengutamakan Shaf Terdepan dan Berdirinya Makmum yang Tidak Mempunyai Kapasitas Keilmuan di Belakang Imam.

d. Shalat dengan Shaf yang Terputus-putus.

e. Berdiri dalam Waktu Lama untuk Memanjatkan Doa Sebelum Takbiratul Ihram, dan Membaca Beberapa Macam Doa yang Tidak Ada Dasar Hukumnya.

3. Kesalahan-kesalahan yang Dilakukan Orang-orang Shalat Mulai dari Takbiratul Ihram Sampai dengan Salam.

a. Kesalahan dalam Mengucapkan "Allahu Akbar" Ketika Takbiratul Ihram dan Ketika Takbir Setiap Pergantian Rukun.

b. Kesalahan Imam di dalam Mengeraskan dan Melirihkan Suara Ketika Membaca Basmalah.

c. Kesalahan Cara Membaca Surah Al-Fatihah.

d. Doa yang Dibaca oleh Makmum Ketika Imam Sedang Membaca Surah Al-Fatihah atau Ketika Selesai Membaca Surah Tersebut serta Peringatan Berkaitan dengan Kesalahan dalam Mengucapkan "Amin".

e. Mendahului atau Menyertai Gerakan Imam.

f. Takbiratul Ihram Makmum Masbuq (Makmum yang Ketinggalan Rakaat) Sementara Dia Langsung Melakukan Ruku.

g. Makmum Masbuq yang Sibuk Membaca Iftitah dan Tidak Mengejar Ketinggalannya untuk Shalat Berjamaah.

4. Beberapa Kesalahan Penafsiran Tentang Pahala Shalat Berjamaah dan Perbedaan Pendapat Mengenai Permasalahan Tersebut, serta Pendapat yang Keras bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Berjamaah.

a. Pahala Shalat di Baitul Maqdis.

b. Shalat Berjamaah di Tempat bukan Masjid.

c. Shalat Jamaah yang Kedua Kali, Melakukan Lebih dari Satu Kelompok Jamaah dalam Masjid, dan Enggan Mengerjakan Shalat di Belakang Orang yang Berbeda Mazhab.

d. Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Berjamaah.

Bab V: Beberapa Kesalahan yang Dilakukan Orang Shalat Setelah Selesai Mengerjakan Shalat Berjamaah Maupun Shalat Sendirian.

1. Kesalahan Orang Shalat Ketika Salam dan Berjabatan Tangan.

2. Kesalahan Orang yang Shalat Ketika Membaca Tasbih.

3. Sujud untuk Berdoa Setelah Selesai Mengerjakan Shalat.

4. Mengobrol Setelah Shalat Isya.

5. Membaca Tasbih dan Doa Secara Berjamaah dan Mengganggu Konsentrasi Orang yang Sedang Shalat.

6. Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin, Penulis: Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat, Penerjemah: Drs. Syaefulloh M. Satori, Penerbit: Darus Sunnah Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Januari 2005 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat

Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin.

Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat.

Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman.

Drs. Syaefulloh M. Satori.

Daftar Isi (2).

h. Membaca Harakat Fathah pada Huruf 'Ain di Saat Membaca Doa Qunut pada Kalimat "wa laa ya'izzu" (Dibaca Salah oleh Mereka dengan ya'azzu).

i. Mengusap Wajah Setelah Selesai Berdoa.

j. Mengkhususkan Bacaan Qunut pada Setengah Bulan Terakhir di Bulan Ramadhan pada Saat Mengerjakan Shalat Witir.

k. Membaca Doa Qunut Nazilah dengan Bentuk Bacaan "Allahummah dinii fii man haadaita...dan seterusnya".

5. Beberapa Kesalahan yang Dilakukan Ketika Sujud.

a. Tidak Sempurna dalam Meletakkan Anggota Sujud di Muka Bumi.

b. Tidak Thuma'ninah Ketika Sujud.

c. Kesalahan dalam Tata Cara Mengerjakan Sujud.

d. Pendapat yang Mengatakan bahwa Wajib Hukumnya untuk Membuka Bagian Anggota Badan yang Dipergunakan untuk Sujud atau Pendapat yang Mengatakan bahwa Sujud di Muka Bumi atau yang Sejenisnya Hukumnya Wajib.

e. Meletakkan Sesuatu yang Agak Tinggi untuk Digunakan Bersujud bagi Orang Sakit.

f. Bacaan Dzikir (سُبْØ­َانَ Ù…َÙ†ْ Ù„َا ÙŠَسْÙ‡ُÙˆْ ÙˆَÙ„َا ÙŠَÙ†َامُ) "Subhaana man laa yashuu wa laa yanaamu" Ketika Melakukan Sujud Sahwi.

g. Kesalahan yang Disebabkan oleh Kelalaian Imam.

6. Beberapa Kesalahan Orang Shalat Ketika Sujud, Tasyahud dan Ketika Salam.

a. Kesalahan Membaca "As-Salaamu 'alaika ayyuhan Nabiyyu" Ketika Tasyahud.

b. Menambahkan Kata "Sayyidinaa" Ketika Membaca Tasyahud atau Shalawat Kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam Shalat.

c. Pengingkaran Terhadap Orang yang Menggerak-gerakkan Jari Telunjuknya Ketika Shalat.

d. Tiga Kesalahan yang Dilakukan Ketika Salam.

Bab IV: Beberapa Kesalahan Orang-orang Shalat Ketika di dalam Masjid dan Saat Shalat Berjama'ah.

1. Kesalahan-kesalahan yang Dilakukan Sampai Dikumandangkan Iqamah.

a. Beberapa Kesalahan Muadzin dan Orang-orang yang Mendengarkannya.

b. Terburu-buru Melangkahkan Kaki ke Masjid dan Menjalin Jari-Jemari Kedua Tangan di dalam Masjid.

c. Keluar dari Masjid Ketika Adzan.

d. Dua Orang Masuk ke Masjid Ketika Imam Telah Melakukan Takbiratul Ihram Sementara Kedua Orang itu Masih Saja Bercakap-cakap.

e. Tidak Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid (Penghormatan Ketika Masuk Masjid) dan Tidak Mengerjakan Shalat Sunnah Qabliyah.

f. Membaca Surah Al-Ikhlash Sebelum Iqamat.

g. Mengerjakan Shalat Sunnah Ketika Shalat Jamaah Sudah Dimulai.

h. Mengerjakan Shalat Sunnah Tanpa Adanya Sebab Setelah Terbit Fajar.

i. Memakan Bawang Putih dan Bawang Merah serta Lainnya yang Dapat Mengganggu Orang Shalat Sebelum Berlangsungnya Shalat Berjamaah.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin, Penulis: Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat, Penerjemah: Drs. Syaefulloh M. Satori, Penerbit: Darus Sunnah Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Januari 2005 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat

Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin.

Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat.

Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman.

Drs. Syaefulloh M. Satori.

Daftar Isi.

Pengantar Penerbit.

Mukaddimah.

Bab I: Kesalahan-kesalahan Orang Shalat dalam Hal Berpakaian dan Menutup Aurat.

1. Shalat dengan Menggunakan Pakaian Ketat Sehingga Menggambarkan Bentuk Aurat.

2. Shalat dengan Menggunakan Pakaian Tipis dan Transparan.

3. Shalat dengan Aurat Terbuka.

4. Shalat dengan Memakai Sarung yang Melebihi Mata Kaki.

5. Mengurai Busana Sampai Menyentuh Tanah dan Memakai Cadar Saat Mengerjakan Shalat.

6. Menyingsingkan Lengan Pakaian Ketika Mengerjakan Shalat.

7. Shalat dengan Kedua Bahu Terbuka.

8. Shalat dengan Memakai Pakaian yang Ada Gambarnya.

9. Shalat dengan Memakai Pakaian yang Dicelup Pewarna (Mu'ashfar).

10. Shalay Tanpa Memakai Penutup Kepala (Kopiah).

11. Pengingkaran Terhadap Orang Shalat yang Memakai Sepatu.

Bab II: Beberapa Kesalahan dalam Pemilihan Tempat Shalat.

1. Sujud di Atas Tanah Karbala dan Mengambil Kereweng (Tanah) Sebagai Alas Tempat Sujud, serta Adanya Keyakinan bahwa Perbuatan itu Dapat Mendatangkan Pahala dan Keutamaan.

2. Shalat di Tempat-tempat yang Ada Gambarnya, atau Sajadah yang Ada Gambar dan Sulamannya, serta Tempat-tempat yang Ada Lukisannya.

3. Shalat di Atas Kuburan atau Menghadap ke Kuburan.

4. Mengkhususkan Sebuah Tempat di dalam Masjid untuk Shalat.

5. Kesalahan Orang Shalat dalam Masalah Tabir Penghalang.

6. Melenceng dari Arah Kiblat.

Bab III: Beberapa Kesalahan Orang Shalat dalam Prilaku Shalat Mereka.

1. Mengeraskan Bacaan Niat dan Pendapat yang Mengatakan bahwa Niat Harus Berbarengan dengan Takbiratul Ihram.

2. Tidak Menggerakkan Lidah Ketika Mengucapkan Takbir, juga Saat Membaca Ayat-ayat Al-Qur`an, dan Semua Bacaan Dzikir dalam Shalat.

3. Beberapa Kesalahan yang Dilakukan Ketika Berdiri.

a. Tidak Mengangkat Kedua Tangan Ketika Takbiratul Ihram, Ruku', dan I'tidal.

b. Membiarkan Tangan Lepas ke Bawah dan Tidak Meletakkannya di Atas Dada, di Bawah atau di Atas Pusar.

c. Meninggalkan Doa Iftitah dan Ta'awudz Sebelum Membaca Surah Al-Fatihah.

d. Mengulang Bacaan Surah Al-Fatihah.

e. Melayangkan Pandangan Mata ke Arah Langit atau Memandang ke Tempat Lain Selain Tempat Sujud.

f. Memejamkan Mata Ketika Mengerjakan Shalat.

g. Banyak Bergerak dan Bercanda Ketika Shalat.

4. Beberapa Kesalahan Orang Shalat Ketika Ruku' dan I'tidal.

a. Tidak Mengerjakan Rukun-rukun dalam Shalat.

b. Di Antara Bentuk Kesalahan Orang-orang Shalat adalah Tidak Menyemarakkan Rukun Shalat dengan Bacaan-bacaan Dzikir yang Telah Ditentukan.

c. Tidak Tuma'ninah Ketika Ruku' dan I'tidal.

d. Di Antara Kesalahan Orang-orang Shalat Ketika I'tidal dari Ruku' adalah Menambahkan Bacaan "wa Asy-Syukru" Ketika Mereka Membaca "Rabbana wa lakal hamdu". Tambahan bacaan ini sama sekali tidak ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

e. Membaca Doa Qunut yang Biasa Dibaca pada Shalat Subuh dan Tidak Membaca Doa Qunut Nazilah pada Situasi-situasi Tertentu.

f. Banyak Orang yang Tidak Membaca Doa Qunut Nazilah Saat Terjadi Peristiwa-peristiwa Besar atau Terjadi Musibah.

g. Tidak Ada Satu Riwayat pun Tentang Prilaku Para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam Saat Membaca Qunut dalam Shalat, Kecuali Hanya Mengamini Doa yang Dibaca oleh Nabi.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Muhkam al-Matin fi Ikhtishar al-Qaul al-Mubin fi Akhtha' al-Mushallin, Penulis: Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Ali Salman, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Intisari Kesalahan-kesalahan dalam Shalat, Penerjemah: Drs. Syaefulloh M. Satori, Penerbit: Darus Sunnah Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Januari 2005 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Terapi dengan Madu

Al-'Ilaaj Asy-Syaafii bil 'Asali Ash-Shaafii.

Terapi dengan Madu.

Shubhi Sulaiman.

Hawin Murtadlo.

Daftar Isi (2).

Arteriosklerosis.

Benang Sari dan Usia.

Memelihara Kadar Alkali Darah.

Mengobati Anemia.

Mengatasi Pertumbuhan yang Lambat.

Mengobati Penyakit Sistem Saraf.

Gigi dan Gusi.

Benang Sari untuk Kanker.

Madu Menangkal Bahaya Pewarna Sintesis.

Rumah Sakit Pertama di Mesir yang Menggunakan Madu Sebagai Obat Penyakit Kronis.

Pengobatan Psoriasis dengan Madu.

Madu Mencegah Kanker Ganas Setelah Operasi.

Bab IV: Resep-resep Pengobatan dengan Madu.

Resep-resep Pengobatan dengan Madu.

Penyakit yang Berhubungan dengan Darah.

Pengobatan Sakit Mata.

Penyakit Kewanitaan dan Persalinan.

1. Kesulitan dalam Persalinan.

2. Melancarkan ASI.

3. Kanker Rahim.

4. Keracunan Kehamilan.

Penyakit Limpa.

1. Pembengkakan.

2. Anemia Limpa.

Penyakit Jantung.

1. Angina Pektoris.

2. Gangguan Irama Jantung (Aritmia).

3. Lemah Jantung.

Penyakit Ginjal.

Penyakit Liver.

Penyakit Gula (Diabetes).

Bee Pollen Berkhasiat Mengobati Penyakit Diabetes.

Mengobati Kolik Usus.

Mengobati Influenza dan Selesma.

Mengobati Eksim.

Radang Empedu (Cholecystitis).

Radang Amandel (Tonsilitis).

Sinusitis.

Radang Kolon.

Bisul dan Jerawat.

Pusing.

Batuk.

Gangren.

Pneumonia (Radang Paru).

Diare.

Sembelit.

Ejakulasi Dini.

Impotensi.

1. Impotensi Primer.

2. Impotensi Sekunder.

3. Impotensi Karena Faktor-faktor Psikologis.

4. Impotensi Karena Penyimpangan Seksual.

5. Impotensi Karena Penyakit Saraf, Seperti Schizophrenia dan Depresi.

Hidung Tersumbat.

Kelebihan Asam Lambung.

Asma Alergi.

Asma Bronkial.

Suara Serak.

Kanker kulit.

Kurang Darah.

Resep-resep untuk Perawatan Kulit.

Merawat Kulit Kering.

Perawatan Kulit Berminyak.

Menghilangkan Flek Hitam di Wajah.

Menghilangkan Keriput Wajah.

Mengobati Luka Bakar.

Luka Bernanah, Luka Terbuka, dan Bisul.

Tukak Lambung.

Resep untuk Tukak Lambung dan Usus Dua Belas Jari.

Borok Varises.

Tukak Usus Dua Belas Jari.

Resep untuk Tukak Lambung dan Usus Dua Belas Jari.

Madu untuk Olahragawan.

Daftar Pustaka.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-'Ilaaj Asy-Syaafii bil 'Asali Ash-Shaafii, Penulis: Shubhi Sulaiman, Penerbit: Dar Al-Faruq lin Nasyr wat Tauzi', Cetakan I, 2006 M, Judul Terjemahan: Terapi dengan Madu, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Fachmy Mubarok S.Pd.I, Penerbit: Thibbia Al-Qowam Semesta, Surakarta - Indonesia, Cetakan I, Maret 2010 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Terapi dengan Madu

Al-'Ilaaj Asy-Syaafii bil 'Asali Ash-Shaafii.

Terapi dengan Madu.

Shubhi Sulaiman.

Hawin Murtadlo.

Daftar Isi.

Pedoman Transliterasi.

Sembuh dengan Madu.

Bab I: Al-Qur'an Berbicara Tentang Lebah.

Al-Qur'an Berbicara Tentang Lebah.

1. Ventilation (Mengatur Pertukaran dan Kadar Kelembaban Udara).

2. Mencegah Masuknya Badan Asing.

3. Membalsam Serangga di dalam Sarang.

Khasiat Dahsyat Madu.

Penderita Diare Kronis Sembuh dengan Madu.

Cepatnya Penyembuhan Luka dengan Madu.

Lebih Baik Madu ataukah Gula?

Cara Menguji Kualitas Madu.

Awali Hari Anda dengan Sesendok Madu.

Bab II: Madu dalam Pandangan Para Ilmuwan.

Madu dalam Pandangan Para Ilmuwan.

Keajaiban Lebah.

Fungsi dan Komposisi Madu.

Mengenal Koloni Lebah.

Pertama: Lebah Ratu.

Kedua: Lebah Pekerja.

Ketiga: Lebah Jantan.

Apa itu Royal Jelly?

Komposisi Royal Jelly.

Kandungan Asetil Kolin dalam Royal Jelly.

Penyimpanan Royal Jelly.

Metode Penyimpanan Royal Jelly.

Royal Jelly untuk Orang Sehat.

Royal Jelly untuk Orang Sehat dan Sakit.

Sengat Lebah untuk Mengobati Nyeri Sendi.

Mengobati Arteriosklerosis.

Royal Jelly Meningkatkan Gairah Seksual.

Cara Penggunaan Royal Jelly dan Bahaya Overdosis.

Lilin Lebah.

Sumber-sumber Pengobatan.

Asal Lilin Mentah.

Pembangunan Lempengan Lilin.

Karakteristik Lilin.

Penggunaan Lilin Lebah.

Manfaat Lilin Lebah Secara Medis.

Khasiat Sengat Lebah.

Manfaat Racun Lebah.

Produksi Racun Lebah untuk Diperdagangkan.

Terapi Tersengat Lebah.

Ketika Terjadi Reaksi Lokal.

Bab III: Keistimewaan Madu.

Keistimewaan Madu.

Penyakit yang Terbukti Dapat Disembuhkan dengan Madu.

Keunikan Madu.

Pengobatan Penyakit Psikis.

Pengobatan Luka.

Madu Menyembuhkan Segala Penyakit (dengan Izin Allah 'Azza wa Jalla).

Madu Merupakan Antibiotik dan Pembunuh Bakteri.

Madu Sangat Kaya Vitamin.

Madu Merupakan Obat Anti Kanker.

Madu dan Penyakit Kewanitaan.

Manfaat Madu untuk Wanita Hamil.

Madu Melindungi Kesehatan Anak.

Madu dan Pengobatan Orang Tua.

Madu Memanjangkan Umur.

Pengobatan dengan Lilin Lebah.

Khasiat Lilin Lebah.

Pengobatan dengan Benang Sari (Bee Pollen).

Di Mana Kita Memperoleh Benang Sari?

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-'Ilaaj Asy-Syaafii bil 'Asali Ash-Shaafii, Penulis: Shubhi Sulaiman, Penerbit: Dar Al-Faruq lin Nasyr wat Tauzi', Cetakan I, 2006 M, Judul Terjemahan: Terapi dengan Madu, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Fachmy Mubarok S.Pd.I, Penerbit: Thibbia Al-Qowam Semesta, Surakarta - Indonesia, Cetakan I, Maret 2010 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Risalah Jum'at

Shalaatul Jumu'ah, Mafhuum wa Syuruuth wa Fadhaa-il wa Khashaa-ish, wa Aadaab wa Ahkaam fii Dhau-il Kitaab was Sunnah.

Risalah Jum'at, Keutamaan, Kekhususan, Adab, Hukum dan Fatwa.

Syaikh Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani.

Ahmad Syaikhu S.Ag.

Daftar Isi.

Pendahuluan.

1. Definisi Jum'at.

2. Dasar Kewajiban Shalat Jum'at, Al-Qur'an, As-Sunnah, dan Ijma'.

3. Hukum Shalat Jum'at; Yang Berkewajiban dan yang Tidak Berkewajiban.

4. Menghadiri Shalat Jum'at dari Kalangan Umat Islam yang Tidak Diwajibkan Shalat Jum'at.

5. Sanksi bagi yang Meninggalkan Shalat Jum'at.

6. Hukum Bepergian pada Hari Jum'at bagi Orang yang Wajib Shalat Jum'at.

7. Keutamaan Hari Jum'at.

8. Beberapa Keutamaan Shalat Jum'at.

9. Adab-adab Shalat Jum'at yang Wajib dan yang Sunnah.

10. Keistimewaan-keistimewaan Hari Jum'at.

11. Syarat Sahnya Shalat Jum'at.

12. Sunnah-sunnah Khutbah Jum'at.

13. Tata Cara Shalat Jum'at.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shalaatul Jumu'ah Mafhuum wa Syuruuth wa Fadhaa-il wa Khashaa-ish, wa Aadaab wa Ahkaam fii Dhau-il Kitaab was Sunnah, Penulis: Syaikh Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani, Penerbit: Muassasah al-Juraisi, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Risalah Jum'at Keutamaan Kekhususan Adab Hukum dan Fatwa, Penerjemah: Ahmad Syaikhu S.Ag, Muraja'ah: Ahmad Amin Sjihab Lc, Penerbit: Darul Haq, Jakarta - Indonesia, Cetakan I, Muharram 1424 H/ Maret 2004 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Thaharah Nabi

Thuhuurul Muslimi fii Dhau-il Kitaabi was Sunnati Mafhuumun wa Fadhaa-ilu wa Aadaabun wa Ahkaamun.

Thaharah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Tuntunan Bersuci Lengkap.

Syaikh Sa'ad bin Ali bin Wahb Al Qahthani.

Abu Shafiya.

Daftar Isi.

Pengantar Penerbit.

Mukadimah.

Bahasan Pertama: Pengertian Thaharah dan Macam-macamnya.

1. Pengertian Thaharah.

2. Macam-macam Thaharah.

3. Bentuk Thaharah.

Bahasan Kedua: Macam-macam Najis.

Pengertian Najis.

1. Kencing dan Tahi Manusia.

2. Darah Haidh.

3. Jilatan Anjing dalam Wadah.

4. Darah yang Mengalir, Daging Babi, dan Bangkai.

5. Wadi.

6. Madzi.

7. Mani.

8. Binatang Jalalah.

9. Tikus.

10. Kencing dan Tahi Hewan yang Dagingnya Tidak Dimakan.

11. Tahu Dirinya Bernajis Ketika Shalat.

12. Khamer (Minuman Keras).

Kesimpulan.

Bahasan Ketiga: Amalan-amalan yang Termasuk Fitrah.

1. Khitan.

2. Mencukur Bulu Kemaluan.

3. Mencabut Bulu Ketiak.

4. Menggunting Kuku.

5. Memangkas Kumis.

6. Memanjangkan Jenggot.

7. Bersiwak.

8. Membersihkan Barajim.

9. Istinsyaq.

10. Istinja' dan Intidhah.

Bahasan Keempat: Adab Buang Air.

Bahasan Kelima: Wudhu.

1. Hal-hal yang Mewajibkan Wudhu.

2. Keutamaan-keutamaan Wudhu.

3. Tata Cara Wudhu.

4. Kewajiban dan Rukun Wudhu.

5. Syarat-syarat Wudhu.

6. Hal-hal yang Disunnahkan dalam Berwudhu.

7. Hal-hal yang Membatalkan Wudhu.

8. Hal-hal yang Menyebabkan Kita Disunnahkan Berwudhu.

Bahasan Keenam: Mengusap Khuf, Serban, dan Gips.

1. Ketentuan Mengusap Khuf Ditetapkan Berdasarkan Al Qur'an, Hadits Nabi, dan Ijma' Ulama.

2. Syarat-syarat Dibolehkannya Mengusap Khuf.

3. Hal-hal yang Membatalkan Mengusap Khuf, Kaos Kaki atau Serban.

4. Tata Cara Mengusap Khuf, Kaos Kaki, atau Serban.

5. Mengusap Gips.

Bahasan Ketujuh: Mandi.

1. Hal-hal yang Mewajibkan Mandi.

2. Hal-hal yang Terlarang bagi Orang yang Junub Sebelum Mandi.

3. Syarat-syarat Mandi.

4. Tata Cara Mandi.

5. Mandi-mandi Sunnah.

Bahasan Kedelapan: Tayamum.

1. Pengertian Tayamum.

2. Dasar Hukum Tayamum.

3. Yang Dibolehkan Tayamum.

4. Tata Cara Tayamum.

5. Hal-hal yang Membatalkan Tayamum.

6. Seseorang yang Tidak Mendapatkan Air atau Tanah.

7. Hukum Orang yang Tayamum, Kemudian Mendapatkan Air Setelah Selesai Shalat.

Bahasan Kesembilan: Haidh, Nifas, Istihadhah, dan Gangguan Kencing Terus.

1. Haidh.

2. Nifas.

3. Istihadhah.

4. Kencing Terus.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Thuhuurul Muslimi fii Dhau-il Kitaabi was Sunnati Mafhuumun wa Fadhaa-ilu wa Aadaabun wa Ahkaamun, Penulis: Syaikh Sa'ad bin Ali bin Wahb Al Qahthani, Penerbit: Maktabah Al Malik Fahd Al Wathaniyyah, Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, 1418 H/ 1997 M, Judul Terjemahan: Thaharah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Tuntunan Bersuci Lengkap, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Hidayati, Abu Sauqy, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Rabi'uts Tsani 1425 H/ Juni 2004 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Adakah Biji Tasbih pada Zaman Rasulullah

As-Subhah: Taariikhuhaa wa Hukmuhaa.

Adakah Biji Tasbih pada Zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Syaikh Bakr bin 'Abdillah Abu Zaid.

Imam Wahyudi Lc.

Daftar Isi.

Pengantar Penerbit.

Muqaddimah.

Bab I: Penjelasan bahwa yang Disyari'atkan dalam Menghitung Dzikir adalah dengan Jari-jemari Tangan.

Bab II: Penjelasan Mengenai Tidak Disyari'atkannya Menghitung Dzikir dengan Biji Tasbih.

Tahap Ke-1: Berdzikir dengan Kerikil atau Biji-bijian.

Masa yang pertama: Pada Masa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Masa yang kedua: Masa Para Sahabat radhiyallahu 'anhum.

Masa yang ketiga: Berdzikir dengan Kerikil dan Biji-bijian pada Masa Para Tabi'in dan Seterusnya.

Tahap Ke-2: Berdzikir dengan Tasbih.

Tahap Ke-3: Menghitung Dzikir dengan Alat yang Terbuat dari Besi.

Kesimpulan.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: As-Subhah: Taariikhuhaa wa Hukmuhaa, Penulis: Syaikh Bakr bin 'Abdillah Abu Zaid, Penerbit: Darul 'Ashimah, Cetakan Pertama, 1419 H/ 1998 M, Judul Terjemahan: Adakah Biji Tasbih pada Zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Penerjemah: Imam Wahyudi Lc, Muraja'ah: Arman Amri Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Rajab 1426 H/ Agustus 2005 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Kesalahan dalam Berdo'a

Jahaalatun Naas fid Du'a.

Kesalahan dalam Berdo'a.

Syaikh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih.

Ustadz Zaenal Abidin Syamsuddin Lc.

Daftar Isi.

Kata Pengantar.

Mukaddimah.

Berdoa Kepada Selain Allah.

Memohon Kepada Allah dengan Kedudukan Para Nabi atau Orang Shalih.

Buruk Sangka Kepada Allah.

Allah Maha Kuasa Atas Segala Sesuatu.

Membaca Istighfar untuk Orang Kafir.

Menggantungkan Doa dengan Kehendak.

Meninggalkan Doa.

Keutamaan dan Kemuliaan Doa.

Berlebihan dalam Berdoa.

Mengeraskan Suara dalam Berdoa.

Menyelisihi Firqah Rafidhah.

Berdoa dengan Mengangkat Tangan.

Mengangkat Tangan Setelah Ruku.

Mengangkat Tangan pada Waktu Berdoa Setelah Shalat Fardhu.

Tidak Mengangkat Tangan dalam Doa Istisqa'.

Mengangkat Kedua Tangan pada Saat Khutbah Jum'at.

Berdoa Mengangkat Tangan Setelah Mengubur.

Berdoa Mengangkat Tangan Setelah Belajar.

Mengusap Wajah Sesudah Berdoa.

Memaksakan Bersajak dalam Berdoa.

Memohon Agar Diturunkan Bencana.

Berdoa Memohon Kematian.

Berdoa Agar Diri, Harta dan Anaknya Binasa.

Doa Orang Zhalim Terhadap Orang yang Dizhalimi.

Tidak Menghadap Kiblat pada Saat Berdoa.

Tidak Mengulangi Doa Tiga Kali.

Tidak Berdoa dengan Nama Allah Yang Agung.

Tidak Berdoa pada Saat Membaca Alqur'an.

Berdoa di Tengah-tengah Wudhu'.

Membaca Doa "Ø£َÙ‚َامَÙ‡َا اللَّÙ‡ُ ÙˆَØ£َدَامَÙ‡َا".

Berdoa Setelah Iqamah.

Berdoa pada Saat Ruku' dan Setelahnya.

Qunut pada Waktu Shalat Shubuh Selain Qunut Nazilah.

Doa yang Tidak Boleh Dibaca pada Qunut Nazilah.

Memperpanjang Doa dalam Shalat.

Berdoa Setelah Shalat Secara Jamaah.

Tidak Berisyarat dengan Jari-jari pada Waktu Berdoa dalam Khutbah Jum'at.

Tidak Berdoa untuk Mayit Setelah Dikubur.

Berdoa Setelah Shalat Jenazah.

Mengkhususkan Hari untuk Mendoakan Mayit.

Doa-doa Haji dan Umrah yang Bid'ah.

Mendoakan Pengantin dengan Doa Rafa dan Banin.

Tidak Berdoa dan Memegang Ubun-ubun pada Malam Pernikahan.

Doa Musafir Tatkala Mendiami di Suatu Tempat.

Tasbih dan Tahlil Tatkala Melihat Kilat.

Doa Tatkala Minum.

Berta'awudz Tatkala Menguap.

Tidak Mengucapkan Salam.

Tidak Berdoa dengan Lafazh yang Singkat.

Penghalang-penghalang Doa.

Orang-orang yang Dikabulkan Doanya.

Waktu-waktu yang Mustajab.

Doa-doa yang Dilarang.

Cara Memulai dan Mengakhiri Doa.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Jahaalatun Naas fid Du'a, Penulis: Syaikh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Kesalahan dalam Berdo'a, Penerjemah: Ustadz Zaenal Abidin Syamsuddin Lc hafizhahullah, Muraja'ah: Abu Ihsan Al-Atsari hafizhahullah, Penerbit: Darul Haq, Jakarta - Indonesia, Cetakan V, Dzulhijjah 1424 H/ Pebruari 2004 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Tuntunan Shalat

Mukhtashar Syarh Arkanil Islam.

Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Penuntut Ilmu.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin.

Jurjani Rahmat Lc.

Daftar Isi.

Pengantar Penerbit.

Pengantar Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Al-Jibrin.

Hukum Shalat.

Keutamaan Shalat.

Peringatan bagi Orang yang Meninggalkan Shalat.

Syarat-syarat Shalat.

Rukun-rukun Shalat.

Hal-hal yang Wajib Dilaksanakan pada Waktu Shalat.

Sunnah-sunnah Shalat.

Hal-hal yang Diperbolehkan dalam Shalat.

Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Shalat.

Hal-hal yang Membatalkan Shalat.

Sujud Sahwi.

Hal-hal Penting Berkenaan dengan Sujud Sahwi.

Tata Cara Shalat.

Shalat Berjama'ah.

- Hukum Shalat Berjama'ah.

- Keutamaan Shalat Berjama'ah.

- Berjama'ah Dapat Dilaksanakan Sekalipun dengan Seorang Makmum dan Seorang Imam.

Hadirnya Wanita di Masjid dan Keutamaan Shalat Wanita di Rumahnya.

Shalat Jum'at.

- Hukum Shalat Jum'at.

- Keutamaan Hari Jum'at.

- Hal-hal yang Disunnah serta Beberapa Adab Hari Jum'at.

- Syarat-syarat Kewajiban Shalat Jum'at.

- Syarat-syarat Sahnya Shalat Jum'at.

- Tata Cara Shalat Jum'at.

- Shalat Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Jum'at.

Shalat Sunnah Rawatib.

- Pembagian Shalat-shalat Sunnah.

- Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib.

- Penjelasan Tentang Sunnah Rawatib.

- Jadwal Bilangan Rakaat Shalat Sunnah.

Shalat Witir.

- Hal-hal yang Disunnahkan Sebelum Witir.

- Waktu Shalat Witir.

Tata Cara Shalat Orang Sakit.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Syarh Arkanil Islam, Penulis: Penuntut Ilmu, Pengantar: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, Penerbit: Darul Wasilah, Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan II, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, Penerjemah: Jurjani Rahmat Lc, Muraja'ah: Abu Bakar M. Altway, Penerbit: Darul Haq, Jakarta - Indonesia, Cetakan V, Muharram 1426 H/ Pebruari 2005 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Kunci-kunci Rizki

Mafaatiihur Rizq fi Dhau'il Kitaab was Sunnah.

Kunci-kunci Rizki Menurut al-Qur'an dan as-Sunnah.

Syaikh Dr. Fadhl Ilahi.

Ainul Haris Arifin Lc.

Daftar Isi.

Pengantar Penerjemah.

Mukaddimah.

Hal-hal yang saya perhatikan dalam Makalah ini.

Sistematika Pembahasan.

Ucapan Terima Kasih dan Do'a.

Pasal Pertama: Istighfar dan Taubat.

a. Hakikat Istighfar dan Taubat.

b. Dalil Syar'i bahwa Istighfar dan Taubat Termasuk Kunci Rizki.

Pasal Kedua: Taqwa.

a. Makna Taqwa.

b. Dalil Syar'i bahwa Taqwa Termasuk Kunci Rizki.

Pasal Ketiga: Bertawakkal Kepada Allah.

a. Yang Dimaksud Bertawakkal Kepada Allah.

b. Dalil Syar'i bahwa Bertawakkal Kepada Allah Termasuk Kunci Rizki.

c. Apakah Tawakkal itu Berarti Meninggalkan Usaha?

Pasal Keempat: Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya.

a. Makna Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya.

b. Dalil Syar'i yang Mengatakan bahwa Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya Termasuk Kunci Rizki.

Pasal Kelima: Melanjutkan Haji dengan Umrah atau Sebaliknya.

a. Yang Dimaksud dengan Melanjutkan Haji dengan Umrah atau Sebaliknya.

b. Dalil Syar'i bahwa Melanjutkan Haji dengan Umrah atau Sebaliknya Termasuk Kunci Rizki.

Pasal Keenam: Silaturrahim.

a. Makna Silaturrahim.

b. Dalil Syar'i bahwa Silaturrahim Termasuk Kunci Rizki.

c. Apa Saja Sarana Silaturrahim.

d. Tata Cara Silaturrahim dengan Para Ahli Maksiat.

Pasal Ketujuh: Berinfak di Jalan Allah.

a. Yang Dimaksud Berinfak.

b. Dalil Syar'i bahwa Berinfak di Jalan Allah adalah Termasuk Kunci Rizki.

Pasal Kedelapan: Memberi Nafkah Kepada Orang yang Sepenuhnya Menuntut Ilmu Syari'at (Agama).

Pasal Kesembilan: Berbuat Baik Kepada Orang-orang Lemah.

Pasal Kesepuluh: Hijrah di Jalan Allah.

a. Makna Hijrah di Jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

b. Dalil Syar'i bahwa Hijrah di Jalan Allah Termasuk Kunci Rizki.

Penutup.

Maraji' (Sumber Bacaan).

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mafaatiihur Rizq fi Dhau'il Kitaab was Sunnah, Penulis: Syaikh Dr. Fadhl Ilahi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Kunci-kunci Rizki Menurut al-Qur'an dan as-Sunnah, Penerjemah: Ainul Haris Arifin Lc, Penerbit: Darul Haq, Jakarta - Indonesia, Cetakan XV, Rabi'uts Tsani 1431 H/ Maret 2010 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Hukuman Bagi Penghina Islam

Fatawa Fiman Istahza-a Biddien wa Ahlih.

Hukuman Bagi Penghina Islam.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aal Syaikh.

Syaikh Abdullah bin Naashir As Sa'di.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan.

Hawin Murtadha.

Daftar Isi.

Muqaddimah.

Kata Pengantar.

Bermain-main dengan Kata-kata yang Mengandung Kekufuran.

Bersenda Gurau dengan Ucapan yang Mengandung Pelecehan Terhadap Allah Atau Rasul-Nya.

Ucapan yang Menyebabkan Kekafiran.

Menghina Kitab Allah.

Menggunakan Ayat-ayat Al-Qur'an untuk Bermain-main.

Membuat Perumpamaan dengan Al-Qur'an.

Mengolok-olok Agama adalah Tindakan Kufur.

Mencela Agama adalah Kekufuran.

Berolok-olok dengan Syi'ar-syi'ar Agama.

Memperolok Sunnah Rasulullah.

Memperolok Ulama dan Orang-orang Shalih.

Mengolok-olok Ahli Agama.

Hukum Mengolok-olok Orang-orang yang Taat Menjalankan Perintah Allah dan Rasul-Nya.

Mengejek Orang-orang yang Konsisten Menjalankan Agama Allah.

Mengejek Orang yang Berjenggot.

Mengejek Hijab.

Mengejek Guru.

Hukum Mempelajari Filsafat yang di dalamnya Terdapat Olok-olokan.

Mencela Agamanya Pena dan Kertas.

Ucapan Seseorang: Aku Masuk Islam Karena Riya' dan Aku Akan Murtad.

Ucapan: Aku Seorang Kristen dengan Maksud Sebagai Gurauan Semata.

Ucapan: Ini adalah Agama Khurafat.

Perkataan: Ilmu Tauhisy.

Perkataan: Kitab-kitab Aqidah Membosankan.

Perkataan: Ia Sakit Karena Berpegang Teguh kepada Agama.

Ucapan: Masalah Mencukur Jenggot dan Memendekkan Pakaian Termasuk Masalah Kulit.

Ucapan: Ya Daqan.

Ucapan: Ia adalah Ifrit Betina atau Kemah Berjalan.

Perkataan Orang-orang Mengenai Jenggot: Ia adalah Kotoran.

Penutup.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fatawa Fiman Istahza-a Biddien wa Ahlih, Penulis: Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aal Syaikh, Syaikh Abdullah bin Naashir As Sa'di, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Hukuman Bagi Penghina Islam, Penerjemah: Hawin Murtadha, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun.

===

Wakaf dari al-Akh al-Karim Khoerun, semoga Allah menjaga dan memberkahinya.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi | Haji dan Umrah Seperti Rasulullah

Hajjatun Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Kamaa Rawaahaa 'anhu Jabir radhiyallahu 'anhu.

Haji dan Umrah seperti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.

Uthman Mahrus.
Endy Muhammad Astiwara.

Daftar Isi.

Pengantar Penerbit.

Sekilas Tentang Pengarang.

Kata Pengantar Pertama.

Kata Pengantar Kedua.

Singkatan-singkatan yang Diperlukan.

Haji dan Umrah Menurut Periwayatan Jabir radhiyallahu 'anhu.

- Ihram.

- Memasuki Mekah dan Thawaf.

- Perintah Membatalkan Haji dan Menggantikannya dengan Umrah.

- Singgah di Bath-ha'.

- Khutbah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tentang Pembatalan dan Ketaatan para Sahabat kepadanya.

- Kedatangan Ali dari Yaman yang Berihlal seperti Ihlal Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

- Menuju ke Mina dalam Keadaan Ihram pada Tanggal 8 Dzulhijjah.

- Menuju ke Arafah dan Singgah di Namirah.

- Khutbah Arafah.

- Menjama' Shalat dan Wukuf di Arafah.

- Meninggalkan Arafah.

- Menjama' Shalat dan Bermalam di Muzdalifah.

- Wukuf di Masy'aril Haram.

- Bertolak dari Muzdalifah untuk Melontar Jumrah.

- Melontar Jumrah Kubra (Aqabah).

- Menyembelih Hewan Kurban dan Mencukur Rambut.

- Menghilangkan Kesempitan bagi Seseorang yang Mendahulukan atau Mengakhirkan Sesuatu dari Manasik pada Hari Nahar.

- Khutbah pada Hari Nahar.

- Keluar dari Mina untuk Thawaf Shadr (Fadhah).

- Kisah Aisyah radhiyallahu 'anhuma.

Bid'ah Ketika Ibadah Haji, Ziarah ke Madinah Al Munawarah, dan ke Baitul Maqdis.

- Bid'ah-bid'ah Sebelum Ihram.

- Bid'ah-bid'ah Ihram, Talbiyah, dan Lainnya.

- Bid'ah-bid'ah Ketika Thawaf.

- Bid'ah-bid'ah Ketika Sa'i antara Shafa dan Marwah.

- Bid'ah-bid'ah di Arafah.

- Bid'ah-bid'ah di Muzdalifah.

- Bid'ah-bid'ah Ketika Melontar.

- Bid'ah-bid'ah Ketika Menyembelih dan Bercukur.

- Bid'ah-bid'ah yang Lain.

- Bid'ah-bid'ah di Madinah Al Munawwarah.

- Bid'ah-bid'ah di Baitul Maqdis.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Hajjatun Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Kamaa Rawaahaa 'anhu Jabir radhiyallahu 'anhu, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, Penerbit: Al-Maktab Al Islami, Beirut, Cetakan VII, 1405 H/ 1985 M, Judul Terjemahan: Haji dan Umrah seperti Rasulullah, Penerjemah: Uthman Mahrus, Endy Muhammad Astiwara, Penyunting: Subhan, Penerbit: Gema Insani, Jakarta - Indonesia, Cetakan Keenam, Rabi'ul Akhir 1425 H/ Juni 2004 M.

===

Wakaf dari al-Akh al-Karim Khoerun, semoga Allah menjaga dan memberkahinya.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (2) | Shahih Hadits Qudsi

Shahiih al-Ahaadiits al-Qudsiyyah.

Shahih Hadits Qudsi.

Syaikh Abu Abdillah Musthafa al-Adawi.

Ahmad Syaikhu S.Ag.

Daftar Isi (2).

Nikmat-nikmat Allah yang Diberikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Telaga Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Tentang al-Kautsar.

Hadits Tentang Syafaat.

Keutamaan Umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Keutamaan Peserta Perang Badar.

Hadits Mi'raj dan Perintah Shalat Lima Waktu.

Keutamaan Hari Arafah, dan Rabb Subhanahu wa Ta'ala Membangga-banggakan Jamaah Haji.

Keutamaan Puasa.

Keutamaan Orang yang Sahabat Karibnya Meninggal, dan Ia Mengharapkan Pahala.

Keutamaan Berinfak dan Anjuran Untuknya.

Keutamaan Berwudhu pada Malam Hari.

Keutamaan Berdoa dan Shalat pada Akhir Malam.

Dua Orang yang Dikagumi Tuhan Kita.

Keutamaan Amalan-amalan Shalat Sunnah.

Keutamaan Muadzin.

Keutamaan Shalat Shubuh dan Ashar.

Keutamaan Berdiam di Masjid dari Maghrib Hingga Isya'.

Perlindungan di Awal Hari.

Salah Satu Perbendaharaan Surga.

Keutamaan Mohon Ampun Seorang Anak untuk Orang Tuanya.

Setan Menganggap Halal Makanan yang Tidak Disebut Nama Allah Atasnya.

Mula-mula yang Diciptakan Allah.

Asal Perintah Tulisan dan Persaksian.

Ucapan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Adam, "Semoga Allah Merahmatimu".

Salam Penghormatan Umat Muslim.

Tentang Nabi Allah Yunus 'alaihis salam.

Kisah Musa Bersama Khidir ('alaihimas salam).

Kisah Musa Bersama Malaikat Maut 'alaihimas salam.

Karunia Allah atas NabiNya, Ayyub 'alaihis salam.

Bahaya Seruan Jahiliyah.

Gangguan Setan.

Keutamaan Bershalawat Atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Anjuran Beramar Ma'ruf Nahi Mungkar.

Keutamaan Surah al-Fatihah.

Hadits Tentang Perselisihan Para Malaikat.

Diharamkan Memutuskan Kekerabatan.

Firman Allah dalam Hadits Qudsi, "Anak Adam MendustakanKu dan Anak Adam Mencaci MakiKu".

Diharamkan Mencaci Maki Masa.

Diharamkan Berlaku Sombong.

Diharamkannya Kezhaliman.

Larangan Melukis Makhluk Bernyawa dan Ancaman Kepada Para Pelukisnya.

Hukuman bagi Orang-orang yang Berseteru.

Penyakit Panas dan Penyakit-penyakit Lainnya Sebagai Penghapus Dosa.

Apabila Seorang Hamba Sakit, Maka Dia Mendapat Pahala Amal Perbuatan yang Dilakukannya pada Saat Sehat.

Surga Bagi Siapa yang Hilang Penglihatannya Lalu Bersabar dan Mengharapkan Pahala.

Keutamaan Kefakiran.

Larangan Bunuh Diri.

Dosa Orang yang Membunuh Tanpa Hak.

Larangan Membunuh Semut.

Keajaiban Makhluk.

Tentang Takdir.

Tentang Nadzar.

Tanda-tanda Hari Kiamat.

Fitnah Dajjal.

Keutamaan Sebagian Lafal Pujian.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shahiih al-Ahaadiits al-Qudsiyyah, Penulis: Syaikh Abu Abdillah Musthafa al-Adawi, Penerbit: Dar Majid Usairi, Mesir, Cetakan III, 1422 H/ 2001 M, Judul Terjemahan: Shahih Hadits Qudsi, Penerjemah: Ahmad Syaikhu S.Ag, Muraja'ah: Ahmad Amin Sjihab Lc, Penerbit: Darul Haq, Jakarta - Indonesia, Cetakan III, Jumadal Akhir 1429 H/ Juli 2008 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (6) | Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2

Shahiih Fiqh as-Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhiih Madzaahib al-A'immah.

Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2.

Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.

Abu Ihsan al-Atsari.

Daftar Isi (6).

Kriteria Kain Kafan.

Jika Kain Kafan Tidak Cukup untuk Menutup Jasanya?

Mengkafani Orang yang Sedang Ihram dengan Pakaian Ihramnya Tanpa Menutup Kepalanya.

Mengkafani Orang yang Mati Syahid dengan Pakaian yang Dipakainya Saat Terbunuh, atau dengan Pakaian yang Lainnya.

Mengkafani Wanita dengan Kain Sutera.

Memikul Jenazah dan Mengiringinya.

Memikul Jenazah di Atas Pundak-pundak Kaum Lelaki.

Menyegerakan Jenazah.

Mengiringi Jenazah Ada Dua Tingkatan.

Wanita Dilarang Mengiringi Jenazah.

Dimanakah Para Pengiring Jenazah Berjalan?

Adab-adab Mengiringi Jenazah.

Shalat Jenazah.

Hukumnya.

Keutamaannya.

Posisi Imam dalam Shalat Jenazah.

Dianjurkan Bershaf dalam Tiga Shaf, Walaupun Jumlahnya Sedikit.

Berkumpul Sejumlah Jenazah Laki-laki dan Perempuan.

Wanita Boleh Menshalatkan Jenazah.

Apakah Dishalatkan Sebagian dari Anggota Tubuh Mayit?

Tidak Dishalatkan Potongan Tubuh Orang yang Masih Hidup.

Menshalatkan Janin yang Gugur atau Anak-anak.

Menshalatkan Ahli Bid'ah, Pelaku Dosa Besar dan Pelaku Kemaksiatan.

Menshalatkan Jenazah Orang yang Punya Utang.

Menshalatkan Orang yang Mati Bunuh Diri.

Apakah Orang yang Mati Syahid di Medan Pertempuran Harus Dishalatkan?

Shalat Ghaib.

Tidak Boleh Menshalatkan Jenazah Orang Kafir.

Menshalatkan Jenazah Anak-anak Kaum Musyrikin.

Hukum Apabila Ditemukan Mayit yang Tidak Diketahui Identitasnya: Apakah Muslim atau Kafir.

Apabila Bercampur Jenazah Kaum Muslimin dengan Jenazah Kaum Kafir.

Dimanakah Jenazah Dishalatkan?

Menshalatkan Jenazah di Tanah Lapang.

Shalat Jenazah di Dalam Masjid.

Menshalatkan Jenazah di Atas Perkuburan.

Tata Cara Shalat Jenazah.

Takbir.

Jika Ia Meninggalkan Satu Takbir yang Telah Diniatkannya, Apa yang Harus Dilakukannya?

Apakah Mengangkat Tangan pada Saat Takbir?

Apakah Disyari'atkan Membaca Doa Istiftah dalam Shalat Jenazah?

Membaca Surah al-Fatihah dalam Shalat Jenazah.

Bershalawat Atas Nabi Setelah Takbir Kedua.

Mengikhlaskan Doa untuk Mayit Setelah Takbir-takbir Seluruhnya.

Salam.

Makmum yang Tertinggal Beberapa Takbir.

Pemakamana Jenazah dan Hal-hal yang Berkaitan dengannya.

Hukum Menguburkan Jenazah.

Jika Seorang Wanita Ahli Kitab Mati, Sementara Ia Mengandung Anak dari Suaminya yang Muslim, Dimanakah Ia Dikuburkan?

Sunnah: Dikuburkan di Pekuburan.

Makruh Hukumnya Menguburkan Mayit pada Waktu-waktu ini Kecuali Karena Darurat.

Kriteria Kubur.

Siapakah yang Bertugas Memakakan Mayit?

Tata Cara Meletakkan Jenazah dalam Kubur.

Boleh Menguburkan Dua Orang Jenazah atau Lebih dalam Satu Kubur Karena Darurat.

Menguburkan Jenazah Wanita dan Jenazah Laki-laki dalam Satu Kubur Karena Darurat.

Takziyah Kepada Keluarga Mayit.

Membuat Makanan untuk Keluarga Mayit.

Beberapa Perkara yang Bermanfaat bagi Mayit Setelah Kematiannya.

Apa Hukum Menghadiahkan Bacaan al-Quran Kepada Mayit?

Ziarah Kubur dan Perkara-perkara yang Berkaitan dengannya.

Apakah Disyariatkan bagi Wanita untuk Menziarahi Kubur?

Di antara Dzikir-dzikir yang Shahih Saat Berziarah Kubur.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shahiih Fiqh as-Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhiih Madzaahib al-A'immah, Penulis: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Ta'liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahumullah, Penerbit: Maktabah at-Taufiqiyah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, 1424 H/ 2003 M, Judul Terjemahan: Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta - Indonesia, Cetakan Ketiga, Muharram 1430 H/ Februari 2009 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi (5) | Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2

Shahiih Fiqh as-Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhiih Madzaahib al-A'immah.

Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2.

Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.

Abu Ihsan al-Atsari.

Daftar Isi (5).

Beberapa Perbuatan dalam Shalat Jumat.

Shalat Jumat pada Asalnya Dua Rakaat.

Bacaan yang Dianjurkan dalam Shalat Jumat.

Makmum Masbuq pada Shalat Jumat.

Berdesak-desakan dalam Shalat Jumat.

Shalat Sunnah Setelah Jumat.

Aneka Persoalan.

Jumlah Jamaah yang dengannya Shalat Jumat Menjadi Sah.

Disunnahkan Shalat Jum'at Tidak Berbilang di Satu Negeri Kecuali Jika Ada Keperluan.

Jika Shalat 'Id dan Shalat Jumat Bertemu pada Hari yang Sama.

Barangsiapa yang Sudah Shalat 'Id dan Tidak Mengikuti Shalat Jumat, Apakah Ia Wajib Mengerjakan Shalat Zhuhur?

Jika Hari Jumat Bertepatan dengan Hari Arafah.

Shalat Dua Hari Raya.

Hikmah Disyariatkan Shalat Dua Hari Raya ('Idain).

Hukum Shalat Dua Hari Raya.

Waktu Pelaksanaan Shalat 'Id.

Hukum Shalat 'Id Apabila Sudah Terlewat Waktunya.

Tempat Pelaksanaannya.

Keluar ke Tempat Shalat dan Adab-adabnya.

Lafal Takbir.

Tidak Ada Shalat Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat 'Id.

Tidak Ada Adzan dan Iqamah untuk Shalat 'Id.

Tata Cara Shalat 'Id.

Khutbah Setelah Shalat dan Jamaah Diberi Pilihan untuk Menghadirinya.

Apakah Boleh Satu Sama Lain Mengucapkan Selamat (Tahni'ah) pada Hari 'Id?

Kitab Jenazah.

Apa yang Harus Dilakukan Bagi yang Hadir di Sisi Orang yang Sedang Sekarat?

Tata Cara Menghadapkan Mayit ke Kiblat.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Orang yang Sekarat Sudah Wafat dan Sudah Keluar Ruhnya?

Apa yang Boleh Dilakukan Terhadap Mayit?

Apa yang Wajib Dilakukan oleh Kerabat Mayit -Terutama Kaum Wanita- Bila Kabar Kematiannya Telah Sampai kepada Mereka?

Perkara-perkara yang Diharamkan atas Kaum Wanita dari Kerabat Mayit dan Selainnya.

Memandikan Mayit.

Hukumnya.

Apakah Janin yang Gugur Dimandikan?

Orang yang Mati Syahid dalam Peperangan Tidak Dimandikan?

Apabila Seseorang Gugur Sebagai Syahid dalam Keadaan Junub.

Apakah Syahid di Luar Peperangan Wajib Dimandikan?

Tidak Wajib Memandikan Jenazah Orang Kafir.

Siapakah Orang yang Paling Berhak Memandikan Mayit?

Suami Boleh Memandikan Jenazah Istrinya.

Wanita Boleh Memandikan Jenazah Suaminya.

Bolehkah Seorang Ayah Memandikan Jenazah Putrinya?

Wanita Boleh Memandikan Anak Laki-laki yang Masih Kecil.

Jika Seorang Lelaki Mati di Tengah-tengah Kaum Wanita atau Seorang Wanita Mati di Tengah-tengah Kaum Laki-laki Apa yang Harus Dilakukan?

Sifat Orang yang Bertugas Memandikan Jenazah.

Tata Cara Memandikan Mayit.

Apakah Kuku Mayit Dipotong dan Dicukur Bulu Kemaluannya?

Jika Wanita Mati, Sementara di Dalam Perutnya Terdapat Janin yang Masih Hidup.

Jika Seorang Wanita Mati dalam Keadaan Haid atau Junub, Maka Cukup Dimandikan Sekali Saja?

Orang yang Memandikan Mayit, Apakah Ia Harus Mandi?

Jika Tidak Ada Air atau Tidak Bisa Digunakan, Maka Mayit Tersebut Cukup Ditayamumkan.

Apabila Mayit Telah Dikuburkan dan Belum Dimandikan.

Mengkafani Mayit.

Hukumnya.

Siapakah yang Wajib Mengeluarkan Biaya untuk Membeli Kain Kafan?

Biaya Penyelenggaraan Jenazah Wanita yang Sudah Menikah.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Shahiih Fiqh as-Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhiih Madzaahib al-A'immah, Penulis: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Ta'liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahumullah, Penerbit: Maktabah at-Taufiqiyah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, 1424 H/ 2003 M, Judul Terjemahan: Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta - Indonesia, Cetakan Ketiga, Muharram 1430 H/ Februari 2009 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah