Tindakan Preventif Rasulullah untuk Menjaga Tauhid | Kitab Tauhid
Meminta Allah Sebagai Perantara Kepada Makhluk | Kitab Tauhid
Larangan Bersumpah Mendahului Allah | Kitab Tauhid
Perjanjian Allah dan Nabi-Nya | Kitab Tauhid
At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid
Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah
Bab 63
Perjanjian Allah dan Nabi-Nya
Allah Ta'ala berfirman,
"Tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah (kalian) itu, sesudah meneguhkannya karena kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi kalian (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui yang kalian perbuat." (QS. An Nahl: 91)
Buraidah radhiyallahu 'anhu menuturkan bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat komandan batalyon atau peleton, maka beliau memberikan wasiat secara khusus kepadanya agar bertakwa kepada Allah dan bersikap baik kepada kaum muslimin yang menyertainya. Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda,
"Berperanglah di jalan Allah dengan tetap memohon pertolongan-Nya. (Mohon pertolongan Allah dan tetap ikhlas kepada-Nya, -ed.) Perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah. Seranglah, tetapi janganlah kalian menyembunyikan harta rampasan perang dan jangan pula berkhianat. Janganlah mencincang korban yang terbunuh dan jangan pula membunuh seorang anak pun."
"Jika engkau bertemu dengan orang musyrik maka ajaklah mereka kepada tiga perkara. Perkara mana saja yang mereka setujui maka terimalah dan hentikan penyerangan terhadap mereka. Ajaklah mereka untuk memeluk agama Islam, jika mereka setuju maka terimalah dari mereka. Lantas ajaklah mereka untuk pindah dari negeri mereka ke negeri orang-orang muhajirin (kota Madinah). Beritahukanlah kepada mereka bahwa jika mereka melakukan hal itu maka mereka akan mendapatkan hak dan kewajiban seperti orang-orang muhajirin."
"Kalau mereka menolak untuk berpindah dari negeri mereka maka beritahukanlah bahwa mereka akan diperlakukan seperti orang badui dan hukum Allah Ta'ala tetap berlaku bagi mereka. Mereka tidak mendapatkan ghanimah dan fa'i sedikit pun kecuali kalau mereka berjihad bersama kaum muslim yang lain."
"Kalau mereka menolak, mintalah mereka agar membayar jizyah. Kalau mereka setuju, maka terimalah dari mereka dan hentikanlah penyerangan terhadap mereka."
"Kalau mereka menolak, mohonlah bantuan Allah dan perangilah mereka. Kalau engkau telah mengepung benteng pertahanan musuh, lantas mereka memintamu membuat perjanjian Allah dan Nabi-Nya untuk mereka, maka janganlah kamu buatkan perjanjian dirimu sendiri dan perjanjian kawan-kawanmu untuk mereka, karena membatalkan perjanjian kalian sendiri dan kawan-kawan kalian lebih ringan resikonya daripada membatalkan perjanjian Allah dan Nabi-Nya. Jika engkau telah mengepung benteng pertahanan musuh, lantas mereka memintamu untuk mengeluarkan mereka dengan hukum Allah, maka janganlah engkau keluarkan mereka. Akan tetapi keluarkanlah mereka atas dasar hukummu (hukum hasil ijtihadmu, -pent) karena engkau tidak tahu apakah tindakanmu terhadap mereka itu sudah sesuai dengan hukum Allah atau belum?" (HR. Muslim 1731 dari Buraidah bin Hushaib radhiyallahu 'anhu)
Kandungan Bab
1. Perbedaan antara perjanjian Allah dan Nabi-Nya dengan perjanjian kaum muslimin.
2. Hendaknya memilih perkara yang memiliki bahaya yang paling ringan dari dua pilihan yang ada.
3. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Berperanglah di jalan Allah dengan memohon pertolongan kepada Allah."
4. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Perangilah orang-orang yang kafir terhadap Allah."
5. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka."
6. Perbedaan antara hukum Allah dan hukum yang dihasilkan ulama (melalui ijtihad, -pent).
7. Sikap para sahabat tatkala suatu ketetapan hukum sangat dibutuhkan padahal kesesuaian putusan tersebut dengan hukum Allah masih belum jelas.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid, Penulis: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullaah, Penerbit: Darul Aqidah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun 1422 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah, Penerjemah: Eko Haryono, Editor, Taqdir, Hidayati, Penerbit: Media Hidayah - Indonesia, Cetakan Pertama, Sya'ban 1425 H/ Oktober 2004 M.
Larangan Banyak Bersumpah | Kitab Tauhid
Azab Bagi Para Perupa Makhluk Bernyawa | Kitab Tauhid
Berprasangka Buruk Kepada Allah | Kitab Tauhid
Larangan Mencaci Maki Angin | Kitab Tauhid
Berandai-andai | Kitab Tauhid
At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid
Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah
Bab 57
Berandai-andai
Allah Ta'ala berfirman,
"Mereka berkata, 'Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.'" (QS. Ali Imran: 154)
"Orang-orang yang mengatakan kepada saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, 'Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh.'" (QS. Ali Imran: 168)
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Bersungguh-sungguhlah dalam mencari apa yang bermanfaat bagimu dan memintalah pertolongan kepada Allah serta janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah. Apabila kamu ditimpa suatu kegagalan, janganlah kamu mengatakan, 'Seandainya aku berbuat demikian dan demikian,' akan tetapi ucapkanlah,
قَدَّرَ ﷲُ وَمَاشَاءَ فَعَلَ
Qaddarallaahu wa maa syaa-a fa'ala
'Allah telah menakdirkan hal ini dan segala yang dikehendaki-Nya pasti terjadi.' Sesungguhnya mengatakan 'Seandainya' akan membuka celah setan untuk beraksi." (HR. Muslim 2664, Ahmad 2/366-370, dan Ibnu Majah 79)
Kandungan Bab
1. Tafsir surat Ali Imran ayat: 154 dan ayat: 168. (170)
2. Larangan yang sangat tegas untuk mengucapkan, "Seandainya," tatkala ditimpa musibah.
3. Alasan larangan tersebut adalah hal itu akan membuka celah setan untuk beraksi.
4. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan ucapan yang baik (ketika ditimpa musibah, -pent).
5. Perintah untuk bersungguh-sungguh dalam mencari sesuatu yang bermanfaat dan memohon pertolongan kepada Allah.
6. Larangan untuk bersikap lemah yang kontradiktif dengan perintah tadi.
=====
Catatan Kaki:
170. Ayat ini menjelaskan wajibnya berserah diri kepada ketetapan dan takdir Allah karena sikap demikian itu merupakan bentuk kesempurnaan tauhid seseorang. (Lihat Al Jadiid fi Syarh Kitab At Tauhid hlm. 321)
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid, Penulis: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullaah, Penerbit: Darul Aqidah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun 1422 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah, Penerjemah: Eko Haryono, Editor, Taqdir, Hidayati, Penerbit: Media Hidayah - Indonesia, Cetakan Pertama, Sya'ban 1425 H/ Oktober 2004 M.
Permohonan dengan Menyebut Wajah Allah | Kitab Tauhid
Larangan Menolak Permohonan Orang yang Meminta Atas Nama Allah | Kitab Tauhid
Jangan Mengatakan "Hambaku" ('Abdi, Amati) | Kitab Tauhid
Bab 54
Jangan Mengatakan "Hambaku" ('Abdi, Amati)
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Janganlah seseorang di antara kalian mengucapkan (kepada sahaya, -ed.), 'Siapkan makan untuk rabb kamu (gustimu) dan ambilkan air wudhu untuk rabb kamu (gustimu),' akan tetapi ucapkanlah, 'Sayyidi (tuanku) dan maulaya (tuanku).' Jangan pula mengucapkan, ''Abdi (hambaku laki-laki) dan amati (hambaku perempuan),' akan tetapi ucapkanlah, 'Fataya, fatati atau ghulami (169).'" (HR. Bukhari 2552 dan Muslim 2249)
Kandungan Bab
1. Larangan mengucapkan, "'Abdi (hambaku laki-laki) dan amati (hambaku perempuan)."
2. Seorang budak tidak boleh mengatakan, "Rabbku (gustiku)," dan tidak boleh menyuruhnya dengan mengucapkan, "Jamulah rabbmu (gustimu)."
3. Pengajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap sang tuan untuk memanggil budak dengan fataya, fatati atau ghulami.
4. Pengajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap budak untuk memanggil tuannya dengan sayidi dan maulaya.
5. Maksud hal tersebut adalah untuk merealisasikan tauhid meskipun dalam hal pengucapan.
=====
Catatan Kaki:
169. Makna etimologi rabbi, sayyidi dan maulaya adalah tuanku. Akan tetapi dalam hadits tersebut, Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) melarang menggunakan kata "rabb" untuk selain Allah. Itu semua adalah dalam rangka merealisasikan tauhid dengan semurni-murninya dan menutup pintu-pintu yang menjurus kepada tindak kesyirikan. Hal ini disebabkan karena pemakaian kata rabb" untuk selain Allah akan menimbulkan kesamaan nama antara makhluk dengan Allah sehingga akan terjadi kesyirikan dalam lafazh. Makna etimologi abdi, amati, fataya, fatati dan ghulami adalah budakku. Akan tetapi dalam hadits di atas Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) melarang pemakaian kata "abdi" dan "amati" sebagai tindakan preventif untuk menjaga kemurnian tauhid umat, -pent.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid, Penulis: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullaah, Penerbit: Darul Aqidah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun 1422 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah, Penerjemah: Eko Haryono, Editor, Taqdir, Hidayati, Penerbit: Media Hidayah - Indonesia, Cetakan Pertama, Sya'ban 1425 H/ Oktober 2004 M.
Ucapan "Ya Allah Ampunilah Aku Jika Engkau Menghendaki" | Kitab Tauhid
Larangan Mengucapkan "As Salamu 'Alallah" | Kitab Tauhid
Menyelewengkan Nama-nama Allah | Kitab Tauhid
Nama yang Dilarang | Kitab Tauhid
Bab 50
Nama yang Dilarang
Allah Ta'ala berfirman,
"Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka kedua orang itu menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada kedua orang itu. Mahatinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS. Al A'raf: 190)
Ibnu Hazm berkata, "Para ulama sepakat tentang keharaman pemakaian nama yang diperhambakan kepada selain Allah, misalnya; Abdu Amr, Abdul Ka'bah dan sebagainya, kecuali Abdul Muthalib.
Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbas berkata, "Setelah Nabi Adam menggauli isterinya, ia pun hamil. Iblis lantas mendatangi isteri Nabi Adam dan berkata, 'Sungguh, aku adalah teman kalian berdua yang telah mengeluarkan kalian dari Surga. Oleh karena itu taatlah kepadaku, kalau tidak niscaya akan kujadikan anakmu memiliki dua tanduk seperti rusa sehingga akan keluar dari perutmu dan merobeknya. Sungguh, aku akan melakukannya." Demikianlah, iblis menakut-nakuti Adam dan isterinya. Iblis memerintahkan, "Namakanlah anakmu dengan Abdul Harits." Adam dan isterinya pun enggan menuruti omongannya. Anaknya lantas lahir dan meninggal. Isteri Adam lantas hamil lagi dan iblis pun mendatangi mereka lagi seraya mengatakan seperti yang dikatakannya dulu. Akan tetapi keduanya tetap enggan untuk menuruti omongannya. Sang anak pun lahir dan meninggal. Isteri Adam kemudian hamil lagi dan iblis mendatanginya lagi seraya mengingatkan ucapannya yang dahulu kala. Karena Adam dan isterinya sangat menginginkan kelahiran sang anak maka keduanya menamakannya Abdul Harits. Itulah tafsir firman Allah Ta'ala,
"Kedua orang itu menjadikan anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka sebagai sekutu bagi Allah." (HR. Ibnu Abu Hatim dalam kitab At Tafsir 5/1634)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Qatadah menafsirkan, "Mereka berbuat syirik lantaran menaati iblis tersebut, bukan karena beribadah kepadanya."
Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa dalam menafsirkan firman Allah Ta'ala,
"Jika Engkau mengaruniakan kami anak laki-laki yang sempurna (wujudnya)." (QS. Al A'raf: 189)
Mujahid mengatakan, "Adam dan Hawa khawatir kalau bayi yang lahir itu tidak berwujud manusia." Tafsir yang semakna dengan hal itu juga diriwayatkan dari Al Hasan, Sa'id dan yang lainnya.
Kandungan Bab
1. Keharaman memakai nama yang diperhambakan kepada selain Allah.
2. Tafsir surat Al A'raf ayat: 190. (168)
3. Perbuatan syirik dalam hal ini hanya sebatas dalam pemakaian nama tanpa ada maksud hakikat dari nama tersebut.
4. Pemberian Allah kepada seseorang berupa anak perempuan yang sempurna termasuk nikmat (yang harus disyukuri, -pent).
5. Para ulama salaf telah menyebutkan perbedaan antara syirik dalam ketaatan dan syirik dalam ibadah.
=====
Catatan Kaki:
168. Ayat ini menunjukkan bahwa pemakaian nama yang bermakna penghambaan terhadap selain Allah adalah syirik, -pent.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid, Penulis: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullaah, Penerbit: Darul Aqidah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun 1422 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah, Penerjemah: Eko Haryono, Editor, Taqdir, Hidayati, Penerbit: Media Hidayah - Indonesia, Cetakan Pertama, Sya'ban 1425 H/ Oktober 2004 M.
Kufur Nikmat | Kitab Tauhid
Bab 49
Kufur Nikmat
Allah Ta'ala berfirman,
"Jika Kami mengaruniakan rahmat dari Kami kepadanya setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, 'Ini adalah hak milikku. Aku tidak yakin bahwa hari Kiamat akan datang. Jika aku dikembalikan kepada Rabbku, maka aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya.' Kami benar-benar akan memberitakan kepada orang-orang kafir tentang amal perbuatan mereka dan Kami juga akan menimpakan siksa yang mengerikan kepada mereka." (QS. Fushilat: 50)
Mujahid menafsirkan, "Ayat di atas berkenaan dengan orang yang mengatakan, 'Ini adalah hasil usahaku dan aku memang berhak terhadap hal ini.'" Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Ayat di atas berkenaan dengan orang yang mengatakan, 'Ini datangnya dari diriku sendiri.'"
Allah Ta'ala berfirman,
"(Qarun) berkata, 'Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang kumiliki.'" (QS. Al Qashash: 78)
Qatadah menafsirkan, "Karena pengetahuanku tentang usaha." Ahli tafsir yang lain menafsirkan, "Karena Allah mengetahui bahwa akulah yang berhak dengan hal ini." Itulah makna tafsiran Mujahid, "Aku diberi harta kekayaan ini karena kemuliaanku."
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Dulu ada tiga orang Bani Israil yaitu; orang berpenyakit lepra, orang yang berkepala botak dan orang buta. Allah hendak menguji mereka dengan mengutus Malaikat kepada mereka. Malaikat itu pun mendatangi orang yang berpenyakit lepra dan mengatakan, 'Nikmat apakah yang paling engkau sukai?' Orang itu menjawab, 'Warna dan kulit yang indah dan penyakitku yang membuat jijik orang ini segera hilang (dari tubuhku, -pent).'" Abu Hurairah menuturkan bahwa Malaikat lantas mengusap orang itu sehingga lenyaplah penyakit lepra yang dideritanya. Orang itu pun diberi warna dan kulit yang indah. Malaikat bertanya lagi, "Harta apakah yang paling engkau sukai?" Orang itu mengatakan, "Onta atau mungkin sapi." (Ishaq ragu ketika meriwayatkan lafal ini). Orang itu pun diberi onta-onta yang sedang bunting dan mendo'akan, "Semoga Allah melimpahkan berkah kepadamu dengan onta ini."
Abu Hurairah mengatakan bahwa Malaikat itu pun kemudian mendatangi orang botak kepalanya dan mengatakan, "Nikmat apakah yang paling engkau sukai?" Orang itu menjawab, "Rambut yang indah dan sesuatu yang membuat orang-orang merasa jijik kepadaku hilang (dari tubuhku, -pent)." Malaikat itu pun mengusap orang itu sehingga hilanglah penyakitnya dan dia diberi rambut yang indah. Malaikat itu lantas bertanya lagi, "Harta apakah yang paling engkau sukai?" Orang itu menjawab, "Sapi atau mungkin onta." Malaikat itu memberinya sapi-sapi yang bunting dan mendo'akan, "Semoga Allah melimpahkan berkah kepadamu dengan sapi ini."
Malaikat itu pun lantas mendatangi orang yang buta dan mengatakan, "Nikmat apakah yang paling engkau sukai?" Orang itu menjawab, "Penglihatanku dikembalikan oleh Allah sehingga aku bisa melihat orang lain." Malaikat itu mengusap orang itu sehingga Allah mengembalikan penglihatannya. Malaikat itu bertanya, "Harta apakah yang paling engkau sukai?" Orang itu menjawab, "Kambing." Orang itu pun diberi kambing-kambing yang hampir beranak.
Onta, sapi dan kambing itu pun lantas berkembang biak sehingga orang yang pertama tadi memiliki onta yang bisa memenuhi satu lembah, orang yang kedua memiliki sapi yang bisa memenuhi satu lembah dan orang yang ketiga memiliki kambing yang bisa memenuhi satu lembah.
Malaikat tadi lantas mendatangi orang yang dulunya terkena penyakit lepra dengan bentuk dan kondisi yang menyerupainya seraya mengatakan, "Aku adalah orang yang miskin dan sedang bepergian jauh. Aku telah kehabisan bekal untuk melanjutkan perjalananku ini. Saat ini, tidak ada bekal lagi kecuali dengan pertolongan Allah kemudian dengan pertolonganmu. Oleh karena itu aku meminta seekor onta saja untuk melanjutkan perjalananku atas nama Allah yang telah memberimu warna dan kulit yang indah." Orang itu menjawab, "Hak-hak yang harus kupenuhi sangat banyak (dan engkau tidak memiliki hak dalam hartaku, -pent)." Malaikat itu berkata, "Sepertinya aku mengenal dirimu. Bukankah engkau dulu adalah orang yang terkena penyakit lepra sehingga orang-orang pun merasa jijik dan engkau dulunya juga adalah orang miskin. Allah lantas memberimu harta yang banyak?" Orang itu menjawab, "Harta bendaku ini aku warisi dari nenek moyangku." Malaikat tadi berkata, "Jika kamu berkata bohong maka Allah akan mengembalikanmu seperti dahulu kala."
Abu Hurairah mengatakan bahwa Malaikat itu kemudian mendatangi orang yang dulunya botak seraya mengatakan sebagaimana yang diucapkannya kepada orang yang pertama tadi. Ternyata orang yang kedua ini juga memberikan jawaban persis seperti jawaban orang yang pertama. Malaikat pun berkata, "Jika kamu berkata bohong maka Allah akan mengembalikanmu seperti sedia kala."
Abu Hurairah menuturkan bahwa Malaikat itu kemudian mendatangi orang yang buta dengan bentuk dan kondisi yang menyerupainya seraya mengatakan, "Aku adalah orang yang miskin dan sedang menempuh perjalanan yang jauh. Aku telah kehabisan bekal untuk melanjutkan perjalanan. Saat ini sudah tidak ada bekal lagi kecuali dengan pertolongan Allah kemudian dengan pertolonganmu. Oleh karena itu, aku meminta kepadamu seekor kambing sehingga aku bisa melanjutkan perjalananku atas nama Allah yang telah mengembalikan penglihatanmu." Orang itu lantas menjawab, "Dulu aku ini buta, lantas Allah mengembalikan penglihatanku. Oleh karena itu ambillah kambing itu sesukamu. Demi Allah, sekarang aku tidak akan mempermasalahkan kambing yang engkau ambil atas nama Allah." Malaikat itu berkata, "Simpanlah hartamu, sesungguhnya kalian sedang diuji Allah. Allah telah ridha denganmu dan tidak ridha dengan kedua orang temanmu." (HR. Bukhari 3464, Muslim 2964)
Kandungan Bab
1. Tafsir surat Fushilat ayat: 50. (167)
2. Makna ucapan, "Ini adalah hakku."
3. Makna ucapan, "Aku diberi harta ini karena ilmu yang ada padaku."
4. Pelajaran yang sangat berharga dalam kisah yang sangat menarik di atas.
=====
Catatan Kaki:
167. Ayat ini mengharamkan penisbatan nikmat kepada selain Allah karena ini adalah bentuk perbuatan syirik kepada Allah dalam hal rububiyah. (Lihat Al Jadiid fi Syarh Kitab At Tauhid hlm. 394)
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid, Penulis: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullaah, Penerbit: Darul Aqidah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun 1422 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah, Penerjemah: Eko Haryono, Editor, Taqdir, Hidayati, Penerbit: Media Hidayah - Indonesia, Cetakan Pertama, Sya'ban 1425 H/ Oktober 2004 M.