Surat Al-Faatihah (22) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (22).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya menjadi penghuni Neraka yang menyala-nyala. (Faathir: 6)
Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain dari-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim. (Al-Kahfi: 50)
Sesungguhnya setan (iblis) pernah bersumpah kepada nenek moyang kita semua, yaitu Adam 'alaihis salam, bahwa dia benar-benar termasuk orang-orang yang menasihatinya. Tetapi ternyata setan berdusta dalam sumpahnya itu. Selanjutnya, bagaimanakah perlakuan setan terhadap kita (sebagai anak cucu Adam 'alaihis salam)? Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya, menyitir perkataan setan:
Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlas di antara mereka. (Shad: 82-83)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. (An-Nahl: 98-100)
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (21) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (21).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Tafsir isti'azhah dan hukum-hukumnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-A'raaf: 199-200)
Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan (gambarkan). Dan katakanlah, "Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau, ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku." (Al-Mu-minuun: 96-98)
Toalklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Fushshilat: 34-36)
Setelah ketiga ayat di atas, tidak ada ayat keempat yang semakna dengannya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar bersikap diplomasi terhadap musuh dari kalangan manusia dan berbuat baik kepadanya dengan tujuan agar ia sadar dan kembali kepada watak aslinya yang baik, yakni kembali bersahabat dan rukun. Allah memerintahkan kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya dalam menghadapi musuh dari kalangan setan, sebagai suatu keharusan, karena kita tidak boleh bersikap diplomasi dan tidak boleh pula bersikap baik kepadanya. Setan selamanya hanya menginginkan kebinasaan manusia karena sengitnya permusuhan antara dia dan nenek moyang umat manusia, yaitu Adam di masa dahulu, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari Surga. (Al-A'raaf: 27)
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (20) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (20).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh pemilik kitab Sunan lainnya, yaitu Abu Daud, Turmudzi, Nasai, dan Ibnu Majah melalui Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
Waidzaa qara-a fanshituu.
Apabila imam membaca, maka diamlah kalian (seraya mendengarkannya).
Muslim ibnu Hajjaj menilainya sahih. Kedua hadis tersebut menunjukkan kebenaran pendapat ini yang merupakan qaul qadim dari Imam Syafii dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad ibnu Hambal.
Tujuan mengetengahkan masalah tersebut dalam bab ini adalah untuk menerangkan kekhususan surat Al-Faatihah yang mempunyai hukum tersendiri yang tidak dimiliki oleh surat-surat lainnya.
Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Gassan ibnu Ubaid, dari Abu Imran Al-Juni, dari Anas radhiyallahu 'anhu, yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
Idzaa wadha'tu janbaka 'alal firaasyi waqara`ta faatihatal kitaabi waqul huwallaahu ahadun faqad aminta min kulli syai-in illal mauta.
Apabila kamu hendak meletakkan lambungmu di atas peraduan, lalu membaca Fatihatul Kitab dan Qul huwallahu ahad (surat Al-Ikhlash), maka sesungguhnya kamu aman dari segala mara bahaya, kecuali maut.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (19) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (19).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Membaca surat Al-Faatihah bagi makmum dalam salat berjamaah.
Apakah makmum diwajibkan membaca surat Al-Faatihah? Jawabannya, ada tiga pendapat di kalangan ulama.
Pertama, makmum wajib membaca surat Al-Faatihah, sebagaimana diwajibkan pula atas imamnya, berdasarkan kepada keumuman makna hadis-hadis terdahulu.
Kedua, makmum sama sekali tidak diwajibkan membaca bacaan, baik surat Al-Faatihah ataupun surat lainnya, baik dalam salat jahriyyah (yang keras bacaannya) ataupun dalam salat sirriyyah (yang pelan bacaannya). Hal ini berlandaskan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal di dalam kitab Musnad-nya melalui Jabir ibnu Abdullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
Man kaana lahu imaamun faqiraa-atul imaami lahu qiraa-atun.
Barang siapa yang mempunyai imam, maka bacaan imam baginya adalah bacaannya juga.
Akan tetapi, di dalam sanadnya terdapat ke-da'if-an. Imam Malik meriwayatkan pula melalui Wahb ibnu Kaisan, dari Jabir, disebutkan bahwa hadis tersebut adalah perkataan Jabir sendiri. Hadis ini diriwayatkan pula melalui berbagai jalur, tetapi tiada satu pun darinya yang dinyatakan sahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ketiga, makmum wajib membacanya dalam salat siriyyah karena berpegang kepada dalil-dalil yang telah disebutkan di atas. Tidak wajib baginya membaca bacaan dalam salat jahriyyah karena berdasarkan sebuah hadis dalam Shahih Muslim melalui Abu Musa Al-Asy'ari yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Innamaa ju'ilal imaamu liyu`tamma bihi faidzaa kabbara fakabbiruu, waidzaa qara-a fanshituu.
Sesungguhnya imam dijadikan hanyalah untuk diikuti. Maka apabila imam bertakbir, bertakbirlah pula kalian; dan apabila dia membaca, maka diamlah kalian, hingga akhir hadis.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (18) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (18).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta Ats-Tsauri dan Al-Auza'i mengatakan bahwa bacaan Al-Faatihah bukan merupakan suatu ketentuan, bahkan seandainya seseorang membaca surat lainnya pun sudah dianggap cukup, berdasarkan kepada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
Karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20)
Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadis Abu Sufyan As-Sa'di, dari Abu Hurairah, dari Abu Sa'id secara marfu':
Laa shalaata liman lam yaqra` fii kulli rak'atin bil hamdi wa suuratin fii fariidhatin aw ghairi haa.
Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Alhamdu (surat Al-Faatihah) dan surat lainnya dalam setiap rakaatnya, baik dalam salat fardu ataupun salat lainnya.
Akan tetapi, kesahihannya masih perlu dipertimbangkan; semuanya itu dibahas dalam kitab Al-Ahkamul Kabir.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (17) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (17).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Yang dimaksud dengan istilah khidaj ialah kurang; di dalam hadis ditafsirkan dengan makna gairu tamam, yakni "tidak sempurna". Mereka berdalilkan pula dengan apa yang disebutkan di dalam hadis Shahihain, melalui hadis Az-Zuhri, dari Mahmud ibnur Rabi', dari Ubadah ibnush Shamit yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Lam shalaata liman lam yaqra1 bifaatihatil kitaabi.
Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Yakni salatnya tidak sah. Di dalam hadis sahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan melalui Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Laa tujzi-u shalaatun laa yuqra-u fiihaa biummil qur-aani.
Tidak cukup suatu salat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul Qur'an.
Hadis-hadis dalam bab ini cukup banyak jumlahnya. Perbedaan pendapat dalam masalah ini berikut alasan-alasannya cukup panjang bila disebutkan seluruhnya, dan kami telah mengisyaratkan dalil-dalil yang menjadi pegangan mereka.
Tetapi mazhab Syafii dan segolongan orang dari kalangan ahlul 'ilmi mengatakan bahwa wajib membaca surat Al-Faatihah dalam setiap rakaat. Menurut yang lainnya, sesungguhnya yang diwajibkan hanyalah membaca surat Al-Faatihah pada sebagian besar rakaatnya.
Al-Hasan dan kebanyakan ulama Basrah mengatakan, sesungguhnya diwajibkan membaca surat Al-Faatihah hanya dalam satu rakaat dari salat saja, karena berpegang kepada makna mutlak dari hadis yang menyatakan:
Laa shalaata liman yaqra` bifaatihatil kitaabi.
Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (16) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (16).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Dapat disimpulkan bahwa diharuskan membaca bacaan Al-Qur'an dalam salat, menurut kesepakatan para ulama. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat dalam masalah berikutnya, yaitu: Apakah merupakan suatu keharusan membaca selain Al-Faatihah, ataukah Al-Faatihah saja sudah cukup, atau selain Al-Faatihah dapat dianggap mencukupi?
Pendapat pertama menurut Imam Abu Hanifah dan para pendukungnya dari kalangan murid-muridnya serta lain-lainnya. Menurut mereka, surat Al-Faatihah bukan merupakan suatu keharusan; surat apa saja dari Al-Qur'an jika dibaca dalam salat, dianggap telah mencukupi. Mereka mengatakan demikian berdalilkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
Karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al-Qur'an. (Al-Muzammil: 20)
Hal itu disebutkan pula di dalam kitab Shahihain melalui hadis Abu Hurairah tentang kisah orang yang berbuat kesalahan dalam salatnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya:
idzaa qumta ilash shalaati fakabbir tsummaqra1 maa tayassara ma'aka minal qur-aani.
Apabila kamu bangkit mengerjakan salatmu, bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an!
Menurut mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada lelaki tersebut agar membaca apa yang mudah dari Al-Qur'an. Beliau tidak menentukan agar membaca Al-Faatihah serta tidak pula yang lainnya. Hal ini mereka jadikan dalil untuk memperkuat pendapat mereka tersebut.
Pendapat kedua mengatakan bahwa diharuskan membaca surat Al-Faatihah dalam salat. Dengan kata lain, tidak sah salat tanpa membaca surat Al-Faatihah. Pendapat ini dikatakan oleh para imam lainnya, yaitu Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal serta murid-murid mereka dan jumhur ulama. Mereka mengatakan demikian berdalilkan hadis yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu:
Man shalla shalaatan lam yaqra1 fiihaa biummil qur-aani fahiya khidaajun.
Barang siapa yang mengerjakan salat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka salatnya khidaj.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (15) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (15).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Hal-hal yang berkaitan dengan surat Al-Faatihah.
Terkadang surat Al-Faatihah disebut dengan memakai lafaz "salat", seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salat (bacaan)mu dan jangan pula merendahkannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya. (Al-Isra: 110)
Yang dimaksud dengan lafaz shalaata dalam ayat di atas ialah "bacaanmu", sebagaimana dijelaskan di dalam hadis sahih melalui Ibnu Abbas. Di dalam hadis tersebut dikatakan:
Qasamtush shalaata bainii wa baina 'abdii nishfaini fanishfuhaalii wanishfuhaa li'abdii wali'abdii maa sa-ala.
Aku bagikan salat (bacaan Al-Faatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Separonya untuk-Ku dan separonya lagi untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.
Kemudian dalam hadis ini dijelaskan pembagian yang dimaksud dalam bacaan surat Al-Faatihah secara rinci. Hal ini menunjukkan keagungan kedudukan bacaan dalam salat dan bahwa bacaan Al-Qur'an dalam salat merupakan salah satu rukunnya yang terbesar, karena disebutkan istilah "ibadah (salat)," sedangkan yang dimaksud adalah sebagian darinya, yaitu bacaan (surat Al-Faatihah).
Lafaz qira-ah atau bacaan ini adakalanya disebutkan dengan maksud salatnya, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:
Dan (dirikanlah pula salat) Subuh, sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh para Malaikat). (Al-Isra: 78)
Makna yang dimaksud ialah salat Subuh, seperti yang dijelaskan di dalam kitab Shahihain, bahwa salat Subuh itu disaksikan oleh para Malaikat yang bertugas di malam hari dan para Malaikat yang akan bertugas di siang hari.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (14) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (14).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Ishaq ibnu Rahawaih; keduanya meriwaytkannya dari Qutaibah, dari Malik, dari Al-Ala, dari Abus Saib maula Hisyam ibnu Zahrah, dari Abu Hurairah yang menurut lafaz hadis ini disebutkan:
fanishfuhaalii wanishfuhaa li'abdii, wali'abdii maa sa-ala.
Separonya buat-Ku dan separonya lagi buat hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang dia minta.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Al-Ala, Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Juraij, dari Al-Ala, dari Abus Saib, seperti hadis ini. Ia meriwaytkannya melalui hadis Ibnu Abu Uwais, dari Al-Ala, dari ayahnya dan Abus Sa'ib, keduanya menerima hadis ini dari Abu Hurairah. Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, dan aku pernah menanyakan tentang hadis ini kepada Abu Zar'ah, maka ia menjawab bahwa kedua hadis ini berpredikat sahih, yaitu yang dari Al-Ala, dari ayahnya; dan yang dari Al-Ala, dari Abus Sa'ib.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdullah ibnul Imam Ahmad, dari hadis Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka'b secara panjang lebar. Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepada kami Shalih ibnu Mismar Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Habbab, telah menceritakan kepada kami Anbasah ibnu Sa'id, dari Mutharrif ibnu Tharif, dari Sa'id ibnu Ishaq, dari Ka'b ibnu Ujrah, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
Qaalallaahu Ta'aala: Qasamtush shalaata bainii wa baina 'abdii nishfaini walahu maa sa-ala, faidzaa qaalal 'abdu (Alhamdulillaahi rabbil 'aalamiina) qaala hamidanii 'abdii, waidzaa qaala (Ar-Rahmaanir Rahiimi) qaala atsna 'alayya 'abdii. Tsumma qaala haadzaalii walahu maa baqiya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta." Apabila seorang hamba mengucapkan, "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam," maka Allah berfirman, "Hamba-Ku telah memuji-Ku." Apa ia mengucapkan, "Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang," Allah berfirman, "Hamba-Ku menyanjung-Ku," kemudian Allah berfirman, "Ini untuk-Ku dan bagi hamba-Ku adalah sisanya."
Hadis ini garib bila ditinjau dari segi kalimat terakhir ini.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (13) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (13).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Al-Hanzali (yaitu Ibnu Rahawaih), telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Al-Ala (yakni Ibnu Abdur Rahman ibnu Ya'qub Al-Kharqi), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah bersabda:
Man shalla shalaatan lam yaqra` fiihaa biummil qur-aani fahiya khidaajun tsalaatsan ghairu tamaamin.
Barang siapa salat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka salatnya khidaj -sebanyak tiga kali- yakni tidak sempurna.
Kemudian dikatakan kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya kami salat di belakang imam." Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menjawab, "Bacalah untuk dirimu sendiri, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Qaalallaahu 'azza wa jalla qasamtush shalaata baini wa baina 'abdii nishfaini wa li'abdii maa sa-ala faidzaa qaala (alhamdulillahi rabbil 'aalamiina), qaalallaahu hamidanii 'abdii, waidzaa qaala (arrahmaanir rahiimi), qaalallaahu atsna 'alayya 'abdii, faidzaa qaala (maaliki yaumid diini), qaalallaahu majjadanii 'abdii, waqaala marratan fawwadha ilayya 'abdii, faidzaa qaala (iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iinu), qaala haadzaa baini wa baina 'abdii wali'abdii maa sa-ala, faidzaa qaala (ihdinash shiraathal mustaqiima. shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghdhuubi 'alaihim wa ladhdhaalliina), qaalallaahu haadzaa li'abdii wa li'abdii maa sa-ala.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, 'Aku bagikan salat anatara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta. Bila seoang hamba berkata, 'Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,' Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah memuji-Ku.' Bila ia berkata, 'Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,' Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.' Bil aia berkata, 'Yang menguasai hari pembalasan,'maka Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku,' dan adakalanya sesekali berfirman, 'Hamba-Ku telah berserah diri kepada-Ku.' Bila ia berkata, 'Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,' maka Allah berfirman, 'Ini antara diri-Ku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.' Bila ia berkata, 'Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,' maka Allah berfirman, 'Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku yang dia minta.'"
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (12) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (12).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Abu Ma'mar mengatakan telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sirin, telah menceritakan kepadaku Ma'bad ibnu Sirin, dari Abu Sa'id Al-Khudri, hadis yang sama. Imam Muslim dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya pula melalui riwayat Hisyam, yaitu Ibnu Hassan, dari Ibnu Sirin dengan lafazh yang sama.
Menurut sebagian riwayat yang diketengahkan Imam Muslim, Abu Sa'id Al-Khudri adalah orang yang me-ruqyah orang yang tersengat binatang berbisa itu. Mereka menyebutkan orang yang terkena sengatan binatang berbisa dengan sebutan Salim (orang yang sehat) dengan harapan semoga ia sembuh.
Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya dan Imam Nasai di dalam kitab Sunan-nya telah meriwayatkan dari hadis Abul Ahwas Salam ibnu Salim, dari Amman ibnu Zuraiq, dari Abdullah ibnu Isa ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan, "Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu sedang bersama Malaikat Jibril, tiba-tiba Jibril mendengar suara gemuruh di atasnya, lalu Jibril mengangkat pandangannya ke langit dan berkata, 'Ini adalah suara pintu langit dibuka, pintu ini sama sekali belum pernah dibuka.' Lalu turunlah seorang Malaikat dan langsung datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian berkata:
ابشر بنورين قد اوتيتهما لم يؤتهما نبي قبلك فاتحة الكتاب وخواتم سورة البقرة لم تقراء حرفا منها الا اوتيته
Absyir binuuraini qad uutiitahumaa lam yu`tahumaa nabiyyun qablaka faatihatul kitaabi wakhawaatimu suuratil baqarati lam taqra` harfan minhaa illaa uutiitahu.
Bergembiralah dengan dua cahaya yang telah diberikan kepadamu, tiada seorang Nabi pun sebelummu yang pernah diberi keduanya, yait Fatihatul Kitab dan ayat-ayat terakhir dari surat Al-Baqarah. Tidak sekali-kali kamu membaca suatu huruf darinya melainkan pasti kamu diberi (pahala)nya.
Demikianlah menurut lafaz riwayat Imam Nasai, hampir sama dengan lafaz Imam Muslim.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Faatihah (11) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (11).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
sanad hadis ini jayyid (baik), dan Ibnu Aqil yang ada dalam sanad hadis ini hadisnya dipakai sebagai hujah oleh para pemuka imam, sedangkan Abdullah ibnu Jabir adalah seorang sahabat yang oleh Ibnul Jauzi disebut seorang dari kalangan Bani Abdi. Pendapat yang lain mengatakan bahwa dia adalah Abdullah ibnu Jabir Al-Ansari Al-Bayadi, menurut Al-Hafizh Ibnu Asakir.
Mereka menyimpulkan dalil dari hadis ini dan yang semisal dengannya, bahwa sebagian dari ayat dan surat mempunyai kelebihan tersendiri atas sebagian yang lainnya. Seperti yang diriwayatkan dari banyak ulama, antara lain Ishaq ibnu Rahawaih, Abu Bakar ibnul Arabi, dan Ibnu Haffar dari kalangan madzhab Maliki. Sedangkan segolongan lainnya dari kalangan ulama berpendapat bahwa tiada keutamaan dalam hal tersebut karena semuanya adalah Kalamullah, agar keutamaan ini tidak memberikan kesan bahwa hal yang dikalahkan keutamaannya mengandung kekurangan, sekalipun pada kenyataannya semua mempunyai keutamaan. Demikian menurut yang dinukil oleh Al-Qurthubi, dari Al-Asy'ari, Abu Bakar Al-Baqilani, Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busti, Abu Hayyan, dan Yahya ibnu Yahya, serta menurut salah satu riwayat dari Imam Malik.
Imam Bukhari di dalam Fadhailil Qur'an mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Wahb, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Muhammad ibnu Ma'bad, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa ketika kami berada dalam suatu perjalanan, tiba-tiba datanglah seorang budak perempuan muda, lalu ia berkata, "Sesungguhnya pemimpin kabilah terkena sengatan binatang beracun, sedangkan kaum lelaki kami sedang tidak ada di tempat, adakah di antara kalian yang dapat me-ruqyah?" Maka bangkitlah seorang laki-laki dari kalangan kami bersamanya, padahal kami sebelumnya tidak pernah memperhatikan bahwa dia dapat me-ruqyah (pengobatan dengan jampi). Kemudian lelaki itu me-ruqyah-nya, dan ternyata pemimpin kabilah sembuh, maka pemimpin kabilah memerintahkan agar memberinya upah berupa tiga puluh ekor kambing dan memberi kami minum laban (yoghurt). Ketika lelaki itu kembali, kami bertanya kepadanya, "Apakah kamu dapat me-ruqyah atau kamu pandai me-ruqyah?" Ia menjawab, "Tidak, aku hanya me-ruqyah dengan membaca Ummul Kitab." Kami berkata, "Janganlah kalian membicarakan sesuatu pun sebelum kita sampai dan bertanya kepada Rasulullah." Ketika tiba di Madinah, kami ceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau menjawab, "Siapakah yang memberitahukan kepadanya bahwa Al-Faatihah adalah ruqyah? Bagi-bagikanlah dan berikanlah kepadaku satu bagian darinya!"
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Surat Al-Baqarah Ayat 125-128 (6) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir
Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir
Shahih Tafsir Ibnu Katsir
Surat al-Baqarah
Al-Baqarah, Ayat 125-128 (6)
Pembangunan Ka'bah dan Do'a Agar Amal Tersebut Diterima
Adapun firman Allah Sub-hanahu wa Ta'ala:
"Dan ingatlah ketika Ibrahim meninggikan dasar-dasar Baitullah bersama Isma'il seraya berdo'a: 'Ya Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang-orang yang tunduk patuh kepada-Mu dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada-Mu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.'"
Kata "اَلْقَوَاعِدُ" (al-Qawaa'idu) dalam ayat di atas adalah jamak dari kata "قَعِدَۃٌ" (Qa'idatun), yang berarti tiang dan pondasi. Artinya, Allah Sub-hanahu wa Ta'ala berfirman, "Hai Muhammad, katakanlah kepada kaummu mengenai pembangunan Baitullah yang dilakukan oleh Ibrahim dan Isma'il dan keduanya meninggikan pondasinya seraya berdo'a:
"Ya Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Al-Qurthubi dan yang selainnya menghikayatkan dari Ubay (bin Ka'ab) dan Ibnu Mas'ud bahwa keduanya membaca ayat ini dengan cara:
"Dan ingatlah ketika Ibrahim meninggikan dasar-dasar Baitullah bersama Isma'il, dan keduanya berdoa: 'Ya Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,'" (509) (dengan menambahkan kata "وَيَقُوْلاَنِ" (wa yaquulaani)).
Aku (Ibnu Katsir) katakan: "Yang menunjukkan atas hal ini adalah perkataan mereka berdua setelah itu:
"Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang-orang yang tunduk patuh kepada-Mu dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada-Mu."
Keduanya sedang mengerjakan amal shalih. Keduanya memohon kepada Allah agar amal mereka diterima. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Wuhaib bin al-Wurd bahwa ia membaca ayat:
"Dan ingatlah ketika Ibrahim meninggikan dasar-dasar Baitullah bersama Isma'il seraya berdo'a: 'Ya Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami),'" lalu beliau (Wuhaib) menangis seraya berkata, "Ya Khaliilurrahmaan, engkau membangun pilar-pilar Baiturrahman, sedangkan engkau takut amalmu tidak diterima." (510)
Demikianlah seperti yang Allah ceritakan tentang keadaan orang-orang mukmin yang ikhlas. "Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan." (QS. Al-Mu'minuun: 60) Yaitu, mempersembahkan apa yang telah mereka persembahkan berupa shadaqah, infak dan ketaatan. "Dan hati mereka takut." (QS. Al-Mu'minuun: 60) Yaitu, hati mereka senantiasa takut seandainya amal mereka tidak diterima. Seperti disebutkan dalam hadits shahih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana yang akan disebutkan pada tempatnya.
=====
Catatan Kaki:
509. Al-Qurthubi (II/126).
510. Ibnu Abi Hatim (I/384).
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.