Iman kepada Qadha' dan Qadar (3) | Qadha' dan Qadar

4. Beriman bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Maka Allah adalah Maha Pencipta dan selain Dia adalah makhluk. Segala sesuatu, Allah-lah penciptanya dan semua makhluk adalah ciptaan-Nya. Jika segala perbuatan manusia dan ucapannya termasuk sifatnya, sedangkan manusia itu makhluk, maka sifat-sifatnya juga makhluk Allah. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah: "Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat." (16) Dengan demikian, Allah telah menetapkan penciptaan manusia dan perbuatannya. Allah juga berfirman: "Wa ma ta'malun" (dan apa saja yang kamu perbuat). Para ulama berselisih pendapat tentang kata "ma" (apa saja), apakah dia berupa "ma mashdariyah" (sehingga tidak bermakna) atau "ma maushulah" (sehingga bermakna apa saja). Berdasarkan dua perkiraan di atas (ma mashdariyah atau ma maushulah), maka ayat tersebut tetap menunjukkan bahwa perbuatan manusia adalah ciptaan Allah. Inilah keempat tingkatan keimanan kepada Qadar yang harus diimani, tidak sempurna keimanan seseorang terhadap Qadar kecuali dengan mengimani keempat-empatnya.

Kemudian ketahuilah bahwa iman kepada Qadar tidak berarti menghilangkan pelaksanaan sebab, bahkan melaksanakan berbagai sebab merupakan perintah Syari'ah. Hal itu dapat tercapai karena Qadar, karena berbagai sebab akan melahirkan musabab (akibat). Oleh karena itu, Amirul Mu'minin, Umar bin Khathab (radhiyallahu 'anhu), ketika pergi menuju Syam, di tengah perjalanan dia mengetahui bahwa telah menyebar wabah penyakit di sana. Kemudian para sahabat bermusyawarah; apakah perjalanan ini diteruskan atau kembali pulang ke Madinah? Maka terjadilah perselisihan pendapat di antara mereka dan kemudian beliau memutuskan untuk kembali ke Madinah. Ketika beliau (Umar) sudah mantap pada pendapat tersebut, maka datanglah Abu Ubaidah Amir bin Al-Jarah sembari berkata: "Hai Amirul Mu'minin, mengapa anda kembali ke Madinah dan lari dari Qadar Allah?" Umar menjawab: "Kami lari dari Qadar Allah menuju Qadar Allah." Kemudian setelah itu datang Abdurrahman bin Auf (dia sebelumnya tidak ada di situ untuk memenuhi kebutuhannya), kemudian dia menceritakan bahwa Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) pernah bersabda tentang wabah penyakit:

"Bila kamu sekalian mendengar terjadinya wabah penyakit di bumi tertentu, maka janganlah kamu mendatanginya."

Kesimpulan perkataan Umar "lari dari Qadar Allah menuju Qadar Allah" itu merupakan dalil bahwa melaksanakan sebab juga termasuk Qadar Allah. Kita tahu bahwa apabila seseorang mengatakan "saya beriman kepada Qadar Allah dan Allah akan memberiku seorang anak dengan tanpa istri", maka orang tersebut dapat dikatakan gila. Begitu juga bila dia mengatakan "saya beriman kepada Qadar Allah dan saya tidak akan berupaya mencari rizki dan tidak melaksanakan sebab-sebab mendapatkan rizki", maka dia adalah orang dungu. Maka iman kepada Qadar tidak berarti menghilangkan sebab-sebab syar'iyah atau ikhtiar yang benar. Adapun sebab-sebab yang berupa prasangka yang dianggap pelakunya sebagai sebab padahal bukan, maka hal itu di luar perhitungan dan tidak perlu diperhatikan.

Bersambung...

=====

Catatan Kaki:

16. Surat As-Safat, ayat 96.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M.

Iman Kepada Qadha' dan Qadar (2) | Qadha' dan Qadar

2. Beriman bahwa Allah telah menulis ketetapan segala sesuatu sampai terjadi hari Qiyamat, karena ketika Dia menciptakan Qalam, Dia berfirman kepadanya: "Tulislah", kemudian dia (Qalam) berkata: "Hai Tuhanku, apa yang aku tulis?" Dia berfirman: "Tulislah (dalam hadits yang lain: "Tulislah taqdir segala sesuatu hingga hari Kiamat") semuanya yang terjadi", kemudian dia (Qalam) seketika berjalan menulis segala sesuatu yang terjadi sampai hari Qiyamat. Maka Allah telah menulis di Lauh Mahfudz Ketetapan segala sesuatu. Tingkatan ini telah ditunjukkan oleh firman Allah: "Apakah kamu tidak tahu bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang ada di langit dan bumi. Sesungguhnya itu semua telah ada dalam kitab, sesungguhnya itu sangat mudah bagi Allah." (9) Allah juga berfirman: "Sesungguhnya itu semua berada dalam kitab", artinya telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfudz). (Sesungguhnya semua itu sangat mudah bagi Allah). Kemudian penulisan tersebut terkadang bersifat rinci. Maka janin yang ada di perut ibunya bila telah melewati umur empat bulan, maka Allah mengutus Malaikat kepadanya dan mengutusnya membawa empat kalimat, yaitu menulis rizki, ajal, perbuatan, celaka atau bahagia, sebagaimana tertuang dalam hadits sahih Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ditulis juga di malam Qadar apa saja yang terjadi dalam tahun itu.

Sebagaimana Allah berfirman: " Sesungguhnya Aku telah menurunkannya pada malam yang berkah, sesungguhnya Aku memberi peringatan di dalamnya tentang perbedaan sesuatu yang mengandung hikmah sebagai perintah dari-Ku, sesungguhnya Aku Rabb yang Mengutus." (10)

3. Beriman bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini disebabkan kehendak Allah. Segala sesuatu yang ada di alam ini terjadi karena kehendak Allah, baik yang dilakukan oleh-Nya maupun oleh makhluk. Allah telah berfirman: "Dia (Allah) melakukan apa yang Dia kehendaki." (11) Allah juga berfirman: "Kalau Dia (Allah) menghendaki maka Dia memberi petunjuk kepadamu semuanya." (12) Dia juga berfirman: "Kalau Rabb-mu menghendaki maka Dia menjadikan umat manusia menjadi umat yang satu." (13) Dia juga berfirman: "Bila Dia (Allah) menghendaki maka Dia memusnahkanmu dan mengadakan penciptaan yang baru." (14), dan masih banyak lagi ayat yang menunjukkan bahwa perbuatan-Nya terjadi karena kehendak-Nya. Begitu juga segala perbuatan makhluk terjadi dengan kehendak-Nya, sebagaimana firman Allah: "Kalau Allah menghendaki, maka tidak terjadi saling bunuh di antara orang-orang setelah mereka datang penjelasan kepada mereka, akan tetapi mereka berselisih; sebagian mereka beriman dan sebagian kafir. Dan apabila Allah menghendaki maka mereka tidak saling membunuh, akan tetapi Allah melakukan apa saja yang Dia kehendaki." (15) Ini adalah nash (teks Al-Qur'an) yang sangat jelas bahwa semua perbuatan hamba telah dikehendaki Allah dan apabila Allah tidak menghendaki mereka untuk melakukannya maka mereka tidak akan melakukan.

Bersambung...

=====

Catatan Kaki:

9. Surat Al-Hajj, ayat 70.

10. Surat Ad-Dukhan, ayat 3-5.

11. Surat Ibrahim, ayat 7.

12. Surat Al-An'am, ayat 149.

13. Surat Hud, ayat 118.

14. Surat Fathir, ayat 16.

15. Surat Al-Baqarah, ayat 53.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M.

Iman kepada Qadha' dan Qadar | Qadha' dan Qadar

(4). Fadhilatusy Syaikh -semoga Allah meninggikan derajatnya di antara orang-orang yang mendapat petunjuk- ditanya tentang Iman kepada Qadha' dan Qadar?

Beliau menjawab: Iman kepada Qadar adalah salah satu dari enam rukun Iman yang telah dijelaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Malaikat Jibril ketika bertanya tentang Iman. Iman kepada Qadar adalah masalah yang sangat penting. Banyak orang telah memperdebatkan tentang Qadar sejak zaman dahulu, sampai hari inipun mereka masih memperdebatkan. Akan tetapi kebenaran masalah tersebut, Walillah al-Hamd, sangat jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Kemudian yang dimaksud dengan iman kepada Qadar adalah kita mempercayai (sepenuhnya) bahwa Allah telah menetapkan segala sesuatu, sebagaimana firman-Nya: "Dia (Allah) telah menciptakan segala sesuatu dan sungguh telah menetapkannya." (3) Kemudian ketetapan yang telah ditetapkan Allah selalu sesuai dengan kebijakan-Nya dan tujuan mulia yang mengikutinya serta berbagai akibat yang bermanfaat bagi hamba-Nya, baik untuk kehidupan (dunia) maupun akhiratnya.

Iman kepada Qadar berkisar empat tingkat keimanan:

1. Ilmu (Allah), yakni mempercayai dengan sepenuhnya bahwa ilmu Allah Subhanahu wa Ta'ala meliputi segala sesuatu, baik di masa lalu, sekarang maupun yang akan datang, baik yang berhubungan dengan perbuatan-Nya maupun perbuatan hamba-Nya. Dia (Allah) meliputi semuanya, baik secara global maupun rinci dengan ilmu-Nya yang menjadi salah satu sifat-Nya sejak azali dan selamanya (tak ada akhirnya). Dalil-dalil tentang tingkatan ini banyak sekali. Allah telah berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak ada rahasia lagi bagi-Nya segala sesuatu yang ada di bumi dan di langit." (4) Dia juga berfirman: "Bagi-Nya kunci-kunci segala sesuatu yang gaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Dia mengetahui apa yang di darat dan di laut dan tidak ada sehelai daunpun yang gugur kecuali Dia mengetahui-Nya dan tidak ada satu benihpun di kegelapan bumi dan tak ada sesuatupun yang kering dan basah kecuali ada di dalam Kitab yang jelas." (5) Dia juga berfirman: "Sunnguh Aku telah menciptakan manusia dan Aku mengetahui apa yang dibisikkan hatinya." (6) Dia juga berfirman: "Allah mengetahui segala sesuatu." (7), dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang menunjukkan pengetahuan Allah pada segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Dalam tingkatan ini barangsiapa yang mengingkari Qadar maka dia kafir, karena dia mendustakan Allah dan Rasul-Nya serta ijma' kaum Muslimin dan meremehkan kesempurnaan Allah. Karena kebalikan ilmh adalah mungkin bodoh atau alpa dan keduanya berupa aib (cacat). Allah telah berfirman tentang Nabi Musa ('alaihis salam) ketika dia ditanya oleh Fir'aun: "Maka apa saja yang telah terjadi di abad-abad terdahulu, dia (Musa) menjawab: pengetahuan tentang itu di sisi Rabb-ku di dalam kitab yang Rabb-ku tidak akan salah dan alpa (di dalamnya)." (8) Maka Allah tidak akan bodoh terhadap sesuatu yang akan datang dan tidak akan melupakan sesuatu yang telah lewat.

Bersambung...

=====

Catatan Kaki:

3. Surat Al-Furqan, ayat 2.

4. Surat Ali Imran, ayat 5.

5. Surat Al-An'am, ayat 59.

6. Surat Qaf, ayat 16.

7. Surat Al-Baqarah, ayat 283.

8. Surat Thaha, ayat 51-52.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M.

Apakah di antara Qadha' dan Qadar terdapat keumuman dan kekhususan? | Qadha' dan Qadar

(3). Fadhilatusy Syaikh ditanya: Apakah di antara Qadha' dan Qadar terdapat keumuman dan kekhususan?

Beliau menjawab: Istilah Qadha' bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadar dan sebaliknya istilah Qadar bila dimutlakkan, maka memuat makna Qadha'. Akan tetapi bila dikatakan "Qadha' - Qadar", maka ada perbedaan di antara keduanya. Hal ini banyak terjadi dalam bahasa Arab. Satu kata dapat bermakna yang luas ketika sendirian dan punya makna khusus bila disatukan (dikumpulkan). Sebagai contoh dapat dikatakan:

"Bila keduanya bersatu maka berbeda dan bila keduanya dipisah maka bersatu."

Maka kata Qadha' dan Qadar termasuk dalam kondisi seperti ini, artinya bila kata Qadha' dipisahkan (dari kata Qadar), maka memuat Qadar dan sebaliknya kata Qadar bila dipisahkan (dari kata Qadha') maka memuat makna Qadha'. Akan tetapi ketika dikumpulkan, kata Qadha' bermakna sesuatu yang ditetapkan Allah pada makhluk-Nya, baik berupa penciptaan, peniadaan maupun perubahannya. Sedangkan Qadar bermakna sesuatu yang telah ditentukan Allah sejak zaman azali. Inilah perbedaan antara kedua istilah tersebut. Maka Qadar ada lebih dahulu kemudian disusul dengan Qadha'.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M.

Apakah perbedaan antara Qadha' dan Qadar? | Qadha' dan Qadar

(2). Fadhilatusy Syaikh ditanya: Apakah perbedaan antara Qadha' dan Qadar?

Beliau menjawab: Para ulama' berbeda pendapat tentang perbedaan antara kedua istilah tersebut. Sebagian mengatakan bahwa Qadar adalah ketentuan Allah sejak zaman azali (zaman yang tak ada awalnya), sedangkan Qadha' adalah ketetapan Allah terhadap sesuatu pada waktu terjadi. Maka ketika Allah menetapkan sesuatu akan terjadi pada waktunya, ketentuan ini disebut Qadar. Kemudian ketika telah tiba waktu yang telah ditetapkan pada sesuatu tersebut, ketentuan tersebut disebut Qadha'. Masalah ini (Qadha') banyak sekali disebut dalam Al-Qur'an, seperti firman Allah: "Sesuatu itu telah diqadha' (1)", dan firman-Nya: "Allah mengqadha' dengan benar (2)" dan ayat-ayat lain yang serupa. Maka Qadar adalah ketentuan Allah terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, sedangkan Qadha' merupakan pelaksanaan Qadar ketika terjadi. Sebagian ulama' mengatakan bahwa kedua istilah tersebut mempunyai satu makna.

Pendapat yang dianggap Rajih (unggul/kuat) adalah bahwa kedua istilah tersebut bila dikumpulkan (Qadar-Qadha'), maka mempunyai makna berbeda, tapi bila dipisahkan antara satu dengan yang lain maka mempunyai makna yang sama. Wallahu a'lam.

=====

1. Surat Yusuf, ayat 41.

2. Surat Ghafir, ayat 20.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M.

Siapakah yang tidak wajib mempelajari Aqidah, khususnya masalah Qadar karena dikhawatirkan salah? | Qadha' dan Qadar

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim

(1). Fadhilatusy Syaikh ditanya: Siapakah yang tidak wajib mempelajari Aqidah, khususnya masalah Qadar karena dikhawatirkan salah?

Beliau menjawab: Masalah ini sebagaimana masalah penting lainnya yang harus dipahami oleh manusia untuk agama dan dunianya. Dia harus mendalami dan memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala agar mampu memahami dan meyakininya sehingga permasalahannya menjadi sangat jelas. Karena seseorang tidak boleh meragukan sedikitpun tentang masalah-masalah penting seperti ini. Adapun masalah yang tidak merusak agama bila ditunda dan tidak dikhawatirkan menjadi sebab berpalingnya seseorang (dari agama), maka boleh ditunda selama masih ada hal yang lebih penting dari padanya. Masalah Qadar adalah masalah yang wajib dipahami oleh setiap hamba (Allah) sehingga dapat menghantarkannya pada keyakinan yang mendalam. Sebenarnya masalah tersebut tidaklah sulit, segala puji hanya bagi Allah. Hal yang memberatkan pelajaran aqidah bagi sebagian orang adalah karena mereka, dengan sangat disayangkan lebih mendahulukan sisi "bagaimana" dari pada "mengapa". Sebenarnya manusia dituntut untuk menggunakan dua kata tanya secara berurutan yaitu "mengapa" baru disusul dengan "bagaimana". Mengapa kamu melakukan itu? (Jawabnya), ini adalah keikhlasan. Bagaimana cara kamu melakukan itu? (Jawabnya) dengan mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kebanyakan orang sekarang sibuk merealisasikan jawaban pertanyaan "bagaimana" dan lalai dari jawaban pertanyaan "mengapa". Oleh karena itu, sebagaimana anda lihat sendiri, dari sisi ikhlas mereka tidak mau banyak berupaya, sedangkan dari sisi ketaatan memiliki semangat yang tinggi. Maka manusia sekarang lebih memperhatikan sisi ini (sisi awal) dan melalaikan sisi yang lain yang lebih penting, yaitu sisi aqidah, keikhlasan dan tauhid. Oleh karena itu, anda banyak menemukan sebagian besar orang yang bertanya tentang masalah duniawi yang amat sangat remeh dan hatinya tertutup oleh dunia, melalaikan Allah secara total dalam praktek jual beli kendaraan dan berpakaian. Terkadang sebagian mereka menyembah/menjadi budak dunia sementara dia tidak menyekutukan Allah dengan dunia, karena dengan sangat disesalkan, sisi tauhid dan aqidah sudah tidak diperhatikan lagi, baik di kalangan masyarakat awam maupun para penuntut ilmu. Ini adalah masalah yang berbahaya. Sebaliknya memperhatikan perkara Aqidah saja tanpa mengamalkan apa yang telah disyari'atkan (Allah) sebagai benteng dan pagar (dari perbuatan jahat) juga sangat keliru. Karena kita telah mendengar dari berbagai siaran (TV dan radio) dan membaca dari media massa adanya upaya penyederhanaan pemahaman bahwa agama adalah Aqidah yang toleran dan beberapa ungkapan serupa yang lain. Pada hakikatnya, hal ini sangat dikhawatirkan menjadi pintu bagi orang yang ingin menghalalkan yang haram dengan alasan bahwa Aqidah membenarkan, akan tetapi harus diperhatikan dua hal sekaligus agar terjadi jawaban pertanyaan "kenapa" dan "bagaimana".

Ringkasnya: Setiap orang harus mempelajari ilmu tauhid dan aqidah agar mengetahui Rabb yang dia sembah, mengetahui nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-Nya, mengetahui tentang hukum-hukum kauniyah-Nya (ketentuan-Nya terhadap alam) dan hukum-hukum syari'ah-Nya, mengetahui kebijakan-Nya dan rahasia syari'ah dan ciptaan-Nya, sehingga dia tidak tersesat dan menyesatkan orang lain. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang paling agung karena agungnya obyek yang dibicarakan di dalamnya (Allah). Oleh karena itu, ilmu tersebut disebut oleh para ulama' dengan "Fiqh Akbar". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa dikehendaki Allah menjadi baik, maka Dia memahamkannya tentang agama."

Ilmu yang paling pertama dan utama dalam agama adalah ilmu Tauhid dan Aqidah. Akan tetapi seseorang juga harus memperhatikan bagaimana cara dan dari mana sumber memperolehnya. Maka seharusnya dia mengambil ilmu tersebut dari sumber yang masih murni serta selamat dari berbagai syubhat, agar dia bisa menolak syubhat tersebut dan menjelaskan aqidah murni yang telah dia peroleh sebelumnya. Hendaklah sumber yang dipelajari adalah Al-Qur'an dan Sunnah Rasul shallallahu'alaihi wa sallam, lalu pendapat para sahabat, kemudian pendapat para imam sesudahnya yakni tabi'in maupun pengikutnya dan kemudian pendapat para ulama' yang dapat dipertanggungjawabkan ilmu dan kejujurannya, khususnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya, Ibnu Al-Qayim, semoga rahmat dan ridha (Allah) terlimpahkan kepada mereka berdua, seluruh umat Islam dan para imam mereka.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M..

Prinsip Penyembuhan | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi

Prinsip Penyembuhan

Dari Ibnu 'Abbas (rodhiyallohu 'anhuma), Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Kesembuhan itu ada dalam tiga hal, yakni minum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan api. Aku melarang umatku berobat dengan sundutan api." (86)

Dari Ibnu 'Abbas, Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Dalam madu dan bekam." (87)

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Di dalam habbatus sauda' terdapat penyembuj setiap penyakit, kecuali kematian." (88)

Ada tiga prinsip pengobatan yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim:

1. Penjagaan Kesehatan

Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "... Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain..." (Al-Baqoroh [2]: 184). Dalam ayat ini, Alloh Subhanahu wa Ta'ala membolehkan orang yang musafir untuk berbuka puasa, demi menjaga kesehatan dan kekuatannya. (89)

2. Pembersihan

Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "... Jika ada di antaramu yang sakit atau gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban..." (Al-Baqoroh [2]: 196). Dalam ayat ini, Alloh membolehkan orang sakit atau orang yang ada gangguan di kepalanya, entah berupa kutu, gatal-gatal, atau lainnya, untuk mencukur kepalanya pada saat melaksanakan ihrom.

3. Pencegahan Penyakit

Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "... Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)..." (An-Nisa' [4]: 43)

Alloh membolehkan orang yang sakit untuk menggunakan debu sebagai pengganti air, demi mencegah terjadinya hal yang menyakiti dirinya. (90)

Ini merupakan karunia dan nikmat Alloh kepada kita bahwa Dia telah mengutus Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam kepada kita dengan membawa petunjuk yang menerangi semua jalan, tanpa satu pun terlupakan.

=====

Catatan Kaki:

86) HR. Bukhori (5680).

87) HR. Bukhori secara mu'allaq (5681).

88) Muttafaqun 'alaih: Bukhori (5688) dan Muslim (2215) dari Abu Huroiroh (rodhiyallohu 'anhu).

89) Ath-Thibbun Nabawi, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah, hal. 6-7.

90) Ath-Thibbun Nabawi, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah, hal. 6-9.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Penyakit-penyakit Mizaji | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi

Klasifikasi Penyakit Fisik dan Pengobatannya

2. Penyakit-penyakit Mizaji

Adapun penyakit-penyakit mizaji, bisa disebabkan unsur-unsur materi dan bisa pula tanpa disebabkan unsur-unsur materi. Adapun yang terkait dengan unsur materi, ada yang disebabkan oleh unsur panas, dingin, basah, kering, atau kombinasi dari beberapa unsur tersebut. Di antara keempat unsur di atas, ada yang bersifat aktif, yaitu panas dan dingin; dan ada yang bersifat reaktif, yaitu basah dan kering. Siapa yang mengalami kelebihan salah satu dari kedua karakter aktif, harus mengatasinya dengan karakter reaktif, begitu pula untuk setiap unsur yang terdapat di badan. Semua komposisi selalu terdiri dari dua karakter, yakni aktif dan reaktif.

Dari sini kita tahu bahwa penyakit-penyakit mizaji adalah bersumber dari unsur-unsur yang memilikj karakter paling kuat, yaitu panas dan dingin. Ucapan Nabi (shollallohu 'alaihi wa sallam) tentang prinsip pengobatan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh unsur-unsur panas dan dingin, menggunakan cara memberi contoh. Jika penyakit tersebut berasal dari unsur panas, maka kita diberi contoh pengobatannya dengan mengeluarkan darah, misalnya dengan terapi bekam, karena terapi bekam ini bisa mengeluarkan unsur yang berlebih dan mendinginkan karakter. Jika penyakit tersebut berasal dari unsur dingin, maka kita mengobatinya dengan penghangatan, contohnya dengan madu. Jika selain itu masih diperlukan pengeluaran unsur dingin, maka madu juga memiliki efek mengeluarkan unsur dingin, karena madu memiliki khasiat mematangkan, memutus, melunakkan, menjernihkan, dan melembutkan, sehingga dengan demikian terjadilah pengeluaran unsur dingin secara pelan-pelan dan aman. Adapun kay (sundutan api), maka digunakan untuk pengidap penyakit kronis. Sebaiknya digunakan juga setelah upaya pengeluaran unsur.

Hadits syarif ini mengajarkan kepada kita cara pengobatan seluruh penyakit jasmani, sebagaimana kita bisa menyimpulkan cara pengobatan penyakit-penyakit sederhana dari sabda Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berikut:

"Demam adalah dari luapan panas neraka Jahannam, maka dinginkan dengan air (84)." (85)

Sampai di sini perkataan Ibnul Qoyyim.

=====

Catatan Kaki:

84) Muttafaqun 'alaih : Bukhori (3264) dan Muslim (2209) dari hadits 'Abdulloh bin 'Umar (rodhiyallohu 'anhuma).

85) Ath-Thibbun Nabawi, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, hal. 51-53.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Penyakit-penyakit Imtila'i | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi



Ibnul Qoyyim berkata, "Ada penyakit-penyakit imtila'i (77) dan ada penyakit-penyakit mizaji (78)."

1. 

Penyakit-penyakit imtila'i diklasifikasi menjadi damawi (79), shofrowi (80), balghomi (81), dan saudawi (82). Penyakit-penyakit imtila'i yang terkait dengan darah, bisa disembuhkan dengan pengeluaran darah, sedangkan penyakit-penyakit yang termasuk dalam tiga klasifikasi lainnya bisa disembuhkan dengan pembersihan yang sesuai dengan masing-masing dari ketiga unsur tersebut. Seakan-akan, Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam menyebutkan madu sebagai pengingat tentang metode-metode pembersih lainnya dan menyebutkan bekam sebagai pengingat tentang adanya metode-metode fashd (83) lainnya. Apabila pengobatan gagal dilakukan, maka pengobatan terakhir adalah dengan kay (sundutan api), dan metode ini termasuk metode pengobatan yang makruh.

=====

Catatan Kaki:

77) Imtila'i = imtila', 'penuh', y sebagai penisbatan. Pada umumnya, penisbatan mengandung makna penyifatan sesuatu yang dinisbatkan dengan yang dinisbati. Kurang lebih, arti imtila'i adalah bersifat penuh atau terkait dengan sifat penuh. Sejauh ini, penerjemah belum menemukan rujukan yang menjelaskan makna kata ini, -penerj.

78) Mizaji = mizaj, 'karakter' atau 'unsur campuran'. Adapun makna penisbatan, lihat penjelasan tentang imtila'i, -penerj.

79) Damawi = dam, 'darah', ditambah dengan (y) sebagai penisbatan, -penerj.

80) Shofrowi = shofro', 'empedu', ditambah dengan (y) sebagai penisbatan, -penerj.

81) Balghomi = balghom, 'dahak', ditambah dengan (y) sebagai penisbatan, -penerj.

82) Saudawi = sauda', 'hitam' atau 'empedu hitam', ditambah dengan (y) sebagai penisbatan, -penerj.

83) Fashd yaitu pengobatan dengan cara melukai pembuluh darah untuk mengeluarkan darahnya. Fashd dikenal sebagai salah satu metode pengobatan, -penerj.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Sekilas Sejarah Bekam dan Pesan Nabi untuk Berbekam | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi

Sekilas Sejarah Bekam dan Pesan Nabi untuk Berbekam

Pesan Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam Agar Berbekam

Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam telah berpesan agar berbekam. Beliau bersabda:

"Jika dalam metode pengobatan kalian ada kebaikan, maka itu ada dalam bekam." (74)

Beliau juga bersabda:

"Sebaik-baik pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam." (75)

Pesan Malaikat Agar Berbekam

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Pada malam diisro'kan, tidaklah aku melalui sekelompok malaikat, kecuali mereka berkata, 'Wahai Muhammad, perintahkanlah umatmu untuk berbekam.'" Dalam riwayat lain, "Hendaklah engkau berbekam, wahai Muhammad!"

Beliau shollallohu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

"Jibril memberitahuku bahwa bekam merupakan pengobatan paling bermanfaat yang digunakan oleh manusia." (76)

Jadi, para malaikatlah yang memberitahu Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam tentang keutamaan berbekam, akan tetapi siapakah yang memberitahu para malaikat itu, selain Alloh?! Dan siapakah yang mengetahui hal yang gaib selain Alloh?!

Praktik-praktik dan hasil-hasil pengobatan bekam membuktikan bahwa bekam memang merupakan metode pengobatan yang baik. Dan bekam bukan hanya untuk menangani sakit-sakit yang ringan, akan tetapi Sunnah Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam ini juga bermanfaat mengatasi penyakit-penyakit yang oleh para pakar pengobatan modern sulitz disembuhkan, seperti kanker, rematik, dan penyakit-penyakit lain. Hadits-hadits Nabi di atas hanyalah ibarat setetes air di lautan, akan tetapi itu pun telah mencengangkan dan membuat silau akal para pakar pengobatan modern. Mereka tidak bisa bersikap apa pun selain menerima dan tunduk kepadanya.

=====

Catatan Kaki:

74) Shohih Sunan Abu Dawud, (II/731), Al-Albani.

75) Sesuai syarat Syaikhoin, dishohihkan pula oleh Al-Albani dalam As-Silsilatush Shohihah (1053).

76) Shohihul Jami' (218), Syaikh berkata, "Shohih."

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Hukum Berobat | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi

Hukum Berobat

Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdulloh (rodhiyallohu 'anhu), dari Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

"Sungguh, setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, maka ia sembuh dengan izin Alloh." (72)

Dari Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhuma bahwa seseorang berdiri di hadapan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, lantas bertanya, "Wahai Rosululloh! Apakah obat itu berguna terhadap takdir?" Maka, Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Obat termasuk bagian dari takdir. Obat bermanfaat bagi siapa yang Alloh kehendaki berupa apa yang Alloh kehendaki." (73)

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam biasa berobat, memberikan resep pengobatan, dan kadang juga diberi resep-resep yang kemudian beliau gunakan. Jadi, obat dan penyakit, masing-masing merupakan bagian dari takdir. Sunnah Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam adalah hendaklah kita berobat, karena ketika sakit, beliau berobat.

Kadang-kadang, berobat hukumnya menjadi wajib, sunnah, haram, atau makruh. Berobat hukumnya wajib apabila penyakit yang diderita menyebabkan tidak ditunaikannya hak-hak orang lain, sunnah apabila pengobatan itu dari hal-hal yang sunnah, makruh apabila dengan kay, dan haram bila dalam pengobatan itu digunakan khomr.

=====

Catatan Kaki:

72) Shohih Muslim (2204).

73) Shohihul Jami', Al-Albani (3416), dihasankan oleh Syaikh rohimahulloh.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Macam-macam Penyakit | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi

Macam-macam Penyakit

Penyakit adalah perubahan dari kondisi normal yang bisa dideteksi, baik perubahan tersebut secara fisik maupun mental, yang mengakibatkan dampak-dampak negatif yang nyata.

Siapa yang menyelisihi petunjuk Nabi (shollallohu 'alaihi wa sallam) dalam berobat, pasti terkena penyakit. Hal itu akan kami jelaskan dalam pembahasan yang akan datang, insya Alloh. (70)

Ibnul Qoyyim berkata, "Penyakit ada dua macam, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Adapun penyakit hati, dibagi menjadi dua, yaitu pertama, syubhat dan keraguan, serta yang kedua, syahwat.

1. Penyakit Syubhat dan Keraguan.

Mengenai hal ini, Alloh berfirman, "Di dalam hati mereka terdapat penyakit, maka Alloh menambah sakit mereka." (Al-Baqoroh [2]: 10). Alloh juga berfirman, "Dan agar orang-orang yang di hati mereka ada penyakit serta orang-orang kafir berkata, 'Apa yang dikehendaki oleh Alloh dengan perumpamaan ini?'" (Al-Muddatstsir [74]: 31)

Alloh juga berfirman tentang orang-orang yang diajak untuk berhukum kepada Al-Quran dan As-Sunnah, lantas menolak, "Dan apabila mereka dipanggil kepada Alloh dan Rosul-Nya, agar Rosul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rosul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut jika kalau Alloh dan Rosul-Nya berlaku zholim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zholim." (An-Nur [24]: 48-50)

Ayat-ayat di atas berkaitan dengan penyakit syubhat dan keraguan.

2. Penyakit Syahwat.

Mengenai penyakit ini, Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya..." (Al-Ahzab [3]: 32)

Sedangkan yang kedua adalah penyakit-penyakit badan. Penyakit badan adalah kondisi di luar kebiasaan normal tubuh manusia.

Badan itu mempunyai tiga kondisi, yakni normal, sedang, dan tiga normal. Kondisi pertama merupakan kondisi badan yang sehat, yang kedua merupakan kondisi antara sehat dan sakit, sedangkan yang ketiga adalah kondisi badan yang sakit.

Penyebab perubahan badan dari kondisi normalnya bisa karena faktor internal, karena badan terdiri dari unsur har (panas), barid (dingin), rothb (basah), dan yabis (kering), tetapi bisa juga karena faktor eksternal; karena apa yang diterima badan kadang-kadang cocok dengannya dan kadang-kadang tidak cocok. Bahaya yang menimpa manusia, kadang-kadang disebabkan oleh buruknya komposisi unsur-unsur tersebut karena keluar dari kondisi normal, kerusakan organ, atau melemahnya kekuatan. Sumber semuanya adalah terjadinya kelebihan atau kekurangan unsur dari kondisi normal. (71)

=====

Catatan Kaki:

70) Di belakang nanti akan ada pasal, "Bagaimana Menyelisihi Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam Bisa Menyebabkan Timbulnya Penyakit."

71) Ath-Thibbun Nabawi, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, hal. 5-9.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Upah Pelaku Pengobatan | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi

Rofiq Thibb (Ahli Pengobatan)

Upah Pelaku Pengobatan (Rofiq)

Diriwayatkan dari Anas rodhiyallohu 'anhu bahwa ia pernah ditanya tentang upah juru bekam, maka ia berkata, "Dulu Rosululloh pernah berbekam -dibekam oleh Abu Thoibah-, maka beliau memerintahkan agar memberikan dua sho' makanan kepadanya. Beliau juga berdialog dengan tuan-tuannya, lantas mereka meringankan upetinya. Beliau juga bersabda:

"Sesungguhnya metode pengobatan kalian yang terbaik adalah bekam dan qusthul bahri (56)." (57)

Dari Anas, ia berkata, "Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam biasa berbekam, dan tidak pernah beliau menzholimi upah seseorang." (58)

Dari Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhuma, ia berkata, "Suatu ketika Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam." (59)

Andaikata upah juru bekam termasuk rezeki yang jelek, niscaya beliau tidak pernah memberikan makanan kepada juru bekam dan tidak pernah memintakan diringankannya upetinya.

Dari Ibnu 'Abbas bahwa beberapa orang sahabat Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berlalu di Ma' (60) di mana ada salah seorang penduduknya yang tersengat. Salah seorang penduduk setempat menemui mereka dan berkata, "Adakah di antara kalian yang ahli meruqyah? Sesungguhnya di sini ada seseorang yang tersengat." Maka, salah seorang sahabat berangkat dan membacakan Al-Fatihah kepada mereka dengan upah sya' (61). Maka, ia datang kepada kawan-kawannya dengan membawa sya' tersebut, tetapi para sahabatnya tidak menyukai hal itu. Mereka berkata, "Kamu mengambil upah dari Kitab Alloh?" Hingga akhirnya mereka sampai di Madinah. Mereka pun bertanya kepada Rosululloh, "Ya Rosululloh, ia mengambil upah dari Kitab Alloh." Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sungguh, yang paling berhak untuk kamu ambil upahnya adalah Kitab Alloh." (62)

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam biasa berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam. Andaikata beliau menganggap buruk upah juru bekam, tentulah beliau tidak memberinya upah. (63)

Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam pernah berbekam di akhda'ain dan daerah di antara dua bahu dan beliau memberikan upah kepada juru bekam. Andaikata upah ini haram, tentulah beliau tidak memberikannya. (64)

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, "Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam pernah dibekam oleh seorang budak milik Bani Bayadhoh, maka Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam memberikan upah kepadanya dan berbicara kepada tuannya agar meringankan upetinya. Andaikata upah ini haram, tentulah Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam tidak memberikannya." (65)

Dari Rofi' bin Khudaij, ia berkata: Saya pernah mendengar Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Seburuk-buruk mata pencaharian adalah prostitusi, penjualan anjing, dan upah bekam." (66)

Dari Rofi' bin Khudaij juga, dari Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Hasil penjualan anjing adalah kotor, upah pelacur adalah kotor, dan hasil kerja juru bekam adalah kotor." (67)

Dalam penjelasan Al-Qodhi disebutkan bahwa jumhur ulama membolehkannya. Hadits di atas mansukh dengan riwayat dalam Ash-Shohihain bahwa Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam. Muslim juga membuat satu bab tersendiri tentang dihalalkannya upah juru bekam. (68)

Riwayat pemutus dalam persoalan ini, yang menenteramkan hati, adalah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:

"Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam. Andaikata upah tersebut haram, tentulah beliau tidak memberikannya." (69)

=====

Catatan Kaki:

56) Qusthul bahri adalah tanaman obat. Nama lainnya adalah udul hindi.

57) Muttafaqun 'alaih. Bukhori (5696) dan Muslim (1577) dengan redaksi yang mirip dengan redaksi Bukhori.

58) Muttafaqun 'alaih. Bukhori (2280) dan Muslim (2214).

59) Muttafaqun 'alaih. Bukhori (2278) dan Muslim (1202).

60) Nama tempat.

61) Sya' adalah seekor kambing, domba, sapi, unta, atau keledai, Al-Mu'jamul Wasith.

62) Shohihul Bukhori (5737)

63) Shohih Sunan Abu Dawud (2921).

64) Shohihusy Syama'il (311).

65) Shohih Muslim (1581).

66) Shohih Muslim (1551).

67) Shohih Muslim (1552)

68) Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi, bab "Diharamkannya Hasil Penjualan Anjing, Uang Lelah Paranormal, dan Upah Pelacur, serta Larangan Penjualan Sannur."

69) Shohihul Bukhori (2102).

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Menghindari Pelaku Pengobatan yang Tidak Ahli dalam Pengobatan | Keajaiban Thibbun Nabawi

Bagian 3

Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi

Rofiq Thibb (Ahli Pengobatan)

Menghindari Pelaku Pengobatan (Rofiq) yang Tidak Ahli dalam Pengobatan

Diriwayatkan dari 'Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata: Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengobati, sedangkan ia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan, maka ia bertanggung jawab." (54)

Khoththobi berkata, "Saya tidak melihat adanya perselisihan bahwa seorang pelaku pengobatan apabila melakukan kesalahan, sehingga menimbulkan kebinasaan pada pasien, maka ia harus menanggung ganti rugi. Orang yang melakukan suatu bidang ilmu pengetahuan yang tidak dikuasainya berarti telah melakukan kesalahan. Menurut kebanyakan ulama, kejahatan orang yang sok ahli dalam pengobatan, menjadi tanggungan keluarganya." (55)

Jalinus berkata, "Dokter-dokter yang bodoh kadang mengobati orang yang menderita satu jenis demam, lantas si penderita pulang darinya justru mengidap dua macam demam. Hal itu disebabkan metode pengobatannya keliru, kurangnya pengetahuan, atau kebodohannya."

=====

Catatan Kaki:

54) HR. Abu Dawud, Nasai, dan Ibnu Majah, lihat Shohihul Jami', (6153).

55) Ath-Thibbun Nabawi, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah, hal. 139.

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah