Iman kepada Qadha' dan Qadar (3) | Qadha' dan Qadar
Iman Kepada Qadha' dan Qadar (2) | Qadha' dan Qadar
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M.
Iman kepada Qadha' dan Qadar | Qadha' dan Qadar
(4). Fadhilatusy Syaikh -semoga Allah meninggikan derajatnya di antara orang-orang yang mendapat petunjuk- ditanya tentang Iman kepada Qadha' dan Qadar?
Beliau menjawab: Iman kepada Qadar adalah salah satu dari enam rukun Iman yang telah dijelaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Malaikat Jibril ketika bertanya tentang Iman. Iman kepada Qadar adalah masalah yang sangat penting. Banyak orang telah memperdebatkan tentang Qadar sejak zaman dahulu, sampai hari inipun mereka masih memperdebatkan. Akan tetapi kebenaran masalah tersebut, Walillah al-Hamd, sangat jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Kemudian yang dimaksud dengan iman kepada Qadar adalah kita mempercayai (sepenuhnya) bahwa Allah telah menetapkan segala sesuatu, sebagaimana firman-Nya: "Dia (Allah) telah menciptakan segala sesuatu dan sungguh telah menetapkannya." (3) Kemudian ketetapan yang telah ditetapkan Allah selalu sesuai dengan kebijakan-Nya dan tujuan mulia yang mengikutinya serta berbagai akibat yang bermanfaat bagi hamba-Nya, baik untuk kehidupan (dunia) maupun akhiratnya.
Iman kepada Qadar berkisar empat tingkat keimanan:
1. Ilmu (Allah), yakni mempercayai dengan sepenuhnya bahwa ilmu Allah Subhanahu wa Ta'ala meliputi segala sesuatu, baik di masa lalu, sekarang maupun yang akan datang, baik yang berhubungan dengan perbuatan-Nya maupun perbuatan hamba-Nya. Dia (Allah) meliputi semuanya, baik secara global maupun rinci dengan ilmu-Nya yang menjadi salah satu sifat-Nya sejak azali dan selamanya (tak ada akhirnya). Dalil-dalil tentang tingkatan ini banyak sekali. Allah telah berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak ada rahasia lagi bagi-Nya segala sesuatu yang ada di bumi dan di langit." (4) Dia juga berfirman: "Bagi-Nya kunci-kunci segala sesuatu yang gaib yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Dia mengetahui apa yang di darat dan di laut dan tidak ada sehelai daunpun yang gugur kecuali Dia mengetahui-Nya dan tidak ada satu benihpun di kegelapan bumi dan tak ada sesuatupun yang kering dan basah kecuali ada di dalam Kitab yang jelas." (5) Dia juga berfirman: "Sunnguh Aku telah menciptakan manusia dan Aku mengetahui apa yang dibisikkan hatinya." (6) Dia juga berfirman: "Allah mengetahui segala sesuatu." (7), dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang menunjukkan pengetahuan Allah pada segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Dalam tingkatan ini barangsiapa yang mengingkari Qadar maka dia kafir, karena dia mendustakan Allah dan Rasul-Nya serta ijma' kaum Muslimin dan meremehkan kesempurnaan Allah. Karena kebalikan ilmh adalah mungkin bodoh atau alpa dan keduanya berupa aib (cacat). Allah telah berfirman tentang Nabi Musa ('alaihis salam) ketika dia ditanya oleh Fir'aun: "Maka apa saja yang telah terjadi di abad-abad terdahulu, dia (Musa) menjawab: pengetahuan tentang itu di sisi Rabb-ku di dalam kitab yang Rabb-ku tidak akan salah dan alpa (di dalamnya)." (8) Maka Allah tidak akan bodoh terhadap sesuatu yang akan datang dan tidak akan melupakan sesuatu yang telah lewat.
Bersambung...
=====
Catatan Kaki:
3. Surat Al-Furqan, ayat 2.
4. Surat Ali Imran, ayat 5.
5. Surat Al-An'am, ayat 59.
6. Surat Qaf, ayat 16.
7. Surat Al-Baqarah, ayat 283.
8. Surat Thaha, ayat 51-52.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M.
Apakah di antara Qadha' dan Qadar terdapat keumuman dan kekhususan? | Qadha' dan Qadar
Apakah perbedaan antara Qadha' dan Qadar? | Qadha' dan Qadar
Siapakah yang tidak wajib mempelajari Aqidah, khususnya masalah Qadar karena dikhawatirkan salah? | Qadha' dan Qadar
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
(1). Fadhilatusy Syaikh ditanya: Siapakah yang tidak wajib mempelajari Aqidah, khususnya masalah Qadar karena dikhawatirkan salah?
Beliau menjawab: Masalah ini sebagaimana masalah penting lainnya yang harus dipahami oleh manusia untuk agama dan dunianya. Dia harus mendalami dan memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala agar mampu memahami dan meyakininya sehingga permasalahannya menjadi sangat jelas. Karena seseorang tidak boleh meragukan sedikitpun tentang masalah-masalah penting seperti ini. Adapun masalah yang tidak merusak agama bila ditunda dan tidak dikhawatirkan menjadi sebab berpalingnya seseorang (dari agama), maka boleh ditunda selama masih ada hal yang lebih penting dari padanya. Masalah Qadar adalah masalah yang wajib dipahami oleh setiap hamba (Allah) sehingga dapat menghantarkannya pada keyakinan yang mendalam. Sebenarnya masalah tersebut tidaklah sulit, segala puji hanya bagi Allah. Hal yang memberatkan pelajaran aqidah bagi sebagian orang adalah karena mereka, dengan sangat disayangkan lebih mendahulukan sisi "bagaimana" dari pada "mengapa". Sebenarnya manusia dituntut untuk menggunakan dua kata tanya secara berurutan yaitu "mengapa" baru disusul dengan "bagaimana". Mengapa kamu melakukan itu? (Jawabnya), ini adalah keikhlasan. Bagaimana cara kamu melakukan itu? (Jawabnya) dengan mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Kebanyakan orang sekarang sibuk merealisasikan jawaban pertanyaan "bagaimana" dan lalai dari jawaban pertanyaan "mengapa". Oleh karena itu, sebagaimana anda lihat sendiri, dari sisi ikhlas mereka tidak mau banyak berupaya, sedangkan dari sisi ketaatan memiliki semangat yang tinggi. Maka manusia sekarang lebih memperhatikan sisi ini (sisi awal) dan melalaikan sisi yang lain yang lebih penting, yaitu sisi aqidah, keikhlasan dan tauhid. Oleh karena itu, anda banyak menemukan sebagian besar orang yang bertanya tentang masalah duniawi yang amat sangat remeh dan hatinya tertutup oleh dunia, melalaikan Allah secara total dalam praktek jual beli kendaraan dan berpakaian. Terkadang sebagian mereka menyembah/menjadi budak dunia sementara dia tidak menyekutukan Allah dengan dunia, karena dengan sangat disesalkan, sisi tauhid dan aqidah sudah tidak diperhatikan lagi, baik di kalangan masyarakat awam maupun para penuntut ilmu. Ini adalah masalah yang berbahaya. Sebaliknya memperhatikan perkara Aqidah saja tanpa mengamalkan apa yang telah disyari'atkan (Allah) sebagai benteng dan pagar (dari perbuatan jahat) juga sangat keliru. Karena kita telah mendengar dari berbagai siaran (TV dan radio) dan membaca dari media massa adanya upaya penyederhanaan pemahaman bahwa agama adalah Aqidah yang toleran dan beberapa ungkapan serupa yang lain. Pada hakikatnya, hal ini sangat dikhawatirkan menjadi pintu bagi orang yang ingin menghalalkan yang haram dengan alasan bahwa Aqidah membenarkan, akan tetapi harus diperhatikan dua hal sekaligus agar terjadi jawaban pertanyaan "kenapa" dan "bagaimana".
Ringkasnya: Setiap orang harus mempelajari ilmu tauhid dan aqidah agar mengetahui Rabb yang dia sembah, mengetahui nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-Nya, mengetahui tentang hukum-hukum kauniyah-Nya (ketentuan-Nya terhadap alam) dan hukum-hukum syari'ah-Nya, mengetahui kebijakan-Nya dan rahasia syari'ah dan ciptaan-Nya, sehingga dia tidak tersesat dan menyesatkan orang lain. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang paling agung karena agungnya obyek yang dibicarakan di dalamnya (Allah). Oleh karena itu, ilmu tersebut disebut oleh para ulama' dengan "Fiqh Akbar". Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa dikehendaki Allah menjadi baik, maka Dia memahamkannya tentang agama."
Ilmu yang paling pertama dan utama dalam agama adalah ilmu Tauhid dan Aqidah. Akan tetapi seseorang juga harus memperhatikan bagaimana cara dan dari mana sumber memperolehnya. Maka seharusnya dia mengambil ilmu tersebut dari sumber yang masih murni serta selamat dari berbagai syubhat, agar dia bisa menolak syubhat tersebut dan menjelaskan aqidah murni yang telah dia peroleh sebelumnya. Hendaklah sumber yang dipelajari adalah Al-Qur'an dan Sunnah Rasul shallallahu'alaihi wa sallam, lalu pendapat para sahabat, kemudian pendapat para imam sesudahnya yakni tabi'in maupun pengikutnya dan kemudian pendapat para ulama' yang dapat dipertanggungjawabkan ilmu dan kejujurannya, khususnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya, Ibnu Al-Qayim, semoga rahmat dan ridha (Allah) terlimpahkan kepada mereka berdua, seluruh umat Islam dan para imam mereka.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Al-Qadha' wal Qadar, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penerbit: Maktabah Daruth Thabariyah, Riyadh - Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tanya Jawab Tentang Qadha' dan Qadar, Penerjemah: Abu Idris, Editor: Abu Umar Abdillah asy-Syarief, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Cetakan Pertama, Maret 2002 M..
Prinsip Penyembuhan | Keajaiban Thibbun Nabawi
Penyakit-penyakit Mizaji | Keajaiban Thibbun Nabawi
Penyakit-penyakit Imtila'i | Keajaiban Thibbun Nabawi
Sekilas Sejarah Bekam dan Pesan Nabi untuk Berbekam | Keajaiban Thibbun Nabawi
Hukum Berobat | Keajaiban Thibbun Nabawi
Macam-macam Penyakit | Keajaiban Thibbun Nabawi
Upah Pelaku Pengobatan | Keajaiban Thibbun Nabawi
Bagian 3
Beberapa Pedoman Teori Pengobatan Nabawi
Rofiq Thibb (Ahli Pengobatan)
Upah Pelaku Pengobatan (Rofiq)
Diriwayatkan dari Anas rodhiyallohu 'anhu bahwa ia pernah ditanya tentang upah juru bekam, maka ia berkata, "Dulu Rosululloh pernah berbekam -dibekam oleh Abu Thoibah-, maka beliau memerintahkan agar memberikan dua sho' makanan kepadanya. Beliau juga berdialog dengan tuan-tuannya, lantas mereka meringankan upetinya. Beliau juga bersabda:
"Sesungguhnya metode pengobatan kalian yang terbaik adalah bekam dan qusthul bahri (56)." (57)
Dari Anas, ia berkata, "Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam biasa berbekam, dan tidak pernah beliau menzholimi upah seseorang." (58)
Dari Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhuma, ia berkata, "Suatu ketika Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam." (59)
Andaikata upah juru bekam termasuk rezeki yang jelek, niscaya beliau tidak pernah memberikan makanan kepada juru bekam dan tidak pernah memintakan diringankannya upetinya.
Dari Ibnu 'Abbas bahwa beberapa orang sahabat Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berlalu di Ma' (60) di mana ada salah seorang penduduknya yang tersengat. Salah seorang penduduk setempat menemui mereka dan berkata, "Adakah di antara kalian yang ahli meruqyah? Sesungguhnya di sini ada seseorang yang tersengat." Maka, salah seorang sahabat berangkat dan membacakan Al-Fatihah kepada mereka dengan upah sya' (61). Maka, ia datang kepada kawan-kawannya dengan membawa sya' tersebut, tetapi para sahabatnya tidak menyukai hal itu. Mereka berkata, "Kamu mengambil upah dari Kitab Alloh?" Hingga akhirnya mereka sampai di Madinah. Mereka pun bertanya kepada Rosululloh, "Ya Rosululloh, ia mengambil upah dari Kitab Alloh." Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sungguh, yang paling berhak untuk kamu ambil upahnya adalah Kitab Alloh." (62)
Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam biasa berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam. Andaikata beliau menganggap buruk upah juru bekam, tentulah beliau tidak memberinya upah. (63)
Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam pernah berbekam di akhda'ain dan daerah di antara dua bahu dan beliau memberikan upah kepada juru bekam. Andaikata upah ini haram, tentulah beliau tidak memberikannya. (64)
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, "Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam pernah dibekam oleh seorang budak milik Bani Bayadhoh, maka Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam memberikan upah kepadanya dan berbicara kepada tuannya agar meringankan upetinya. Andaikata upah ini haram, tentulah Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam tidak memberikannya." (65)
Dari Rofi' bin Khudaij, ia berkata: Saya pernah mendengar Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Seburuk-buruk mata pencaharian adalah prostitusi, penjualan anjing, dan upah bekam." (66)
Dari Rofi' bin Khudaij juga, dari Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Hasil penjualan anjing adalah kotor, upah pelacur adalah kotor, dan hasil kerja juru bekam adalah kotor." (67)
Dalam penjelasan Al-Qodhi disebutkan bahwa jumhur ulama membolehkannya. Hadits di atas mansukh dengan riwayat dalam Ash-Shohihain bahwa Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam. Muslim juga membuat satu bab tersendiri tentang dihalalkannya upah juru bekam. (68)
Riwayat pemutus dalam persoalan ini, yang menenteramkan hati, adalah dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:
"Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam berbekam dan memberikan upah kepada juru bekam. Andaikata upah tersebut haram, tentulah beliau tidak memberikannya." (69)
=====
Catatan Kaki:
56) Qusthul bahri adalah tanaman obat. Nama lainnya adalah udul hindi.
57) Muttafaqun 'alaih. Bukhori (5696) dan Muslim (1577) dengan redaksi yang mirip dengan redaksi Bukhori.
58) Muttafaqun 'alaih. Bukhori (2280) dan Muslim (2214).
59) Muttafaqun 'alaih. Bukhori (2278) dan Muslim (1202).
60) Nama tempat.
61) Sya' adalah seekor kambing, domba, sapi, unta, atau keledai, Al-Mu'jamul Wasith.
62) Shohihul Bukhori (5737)
63) Shohih Sunan Abu Dawud (2921).
64) Shohihusy Syama'il (311).
65) Shohih Muslim (1581).
66) Shohih Muslim (1551).
67) Shohih Muslim (1552)
68) Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi, bab "Diharamkannya Hasil Penjualan Anjing, Uang Lelah Paranormal, dan Upah Pelacur, serta Larangan Penjualan Sannur."
69) Shohihul Bukhori (2102).
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Asy-Syifaa' min Wahyi Khaatamil Anbiyaa', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul Terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan dalam Pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Editor: Muhammad Albani, Editor Medis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan VIII, Nopember 2012 M.