Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2018

Daftar Nama/ Jenis Penyakit Disusun Berdasarkan Huruf T (2) | 1001 Resep Obat Asli Indonesia untuk Mengobati 530 Macam Penyakit

Daftar Nama/ Jenis Penyakit Disusun Berdasarkan Huruf T (2) 505. TBC Kelenjar. Bahan: Bayam Duri dan Madu. Cara Pengolahan: Herba bayam duri 30 - 60 gram + Air 1 ½ gelas, cuci herba bayam duri potong seperlunya, rebus dengan air 1 ½ gelas hingga sisa 1 gelas, setelah hangat saring, tambah madu dan dinginkan. Minum 2x sehari pagi dan sore, sekali minum ½ gelas. ===== Maraji'/Sumber: Buku: 1001 Resep Obat Asli Indonesia untuk Mengobati 530 Macam Penyakit, Penulis: Abu Muhammad Faris Al-Qiyanji, Penerbit: Rumah Ilmu, Bekasi - Indonesia, Cetakan Pertama, November 2014.

Daftar Nama/Jenis Penyakit Disusun Berdasarkan Huruf T | 1001 Resep Obat Asli Indonesia untuk Mengobati 530 Macam Penyakit

Daftar Nama/Jenis Penyakit Disusun Berdasarkan Huruf T 504. Tapal Habis Bersalin. Bahan: Kencur, Adas, Kayu Manis dan Pala. Cara Pengolahan: Kencur 5 gram + Adas 1 gram + Kayu manis 3 gram + Pala 4 gram + Air secukupnya. Haluskan semua bahan lalu seduh dengan air panas. Dalam keadaan hangat oleskan pada perut lalu pakai gurita. ===== Maraji'/Sumber: Buku: 1001 Resep Obat Asli Indonesia untuk Mengobati 530 Macam Penyakit, Penulis: Abu Muhammad Faris Al-Qiyanji, Penerbit: Rumah Ilmu, Bekasi - Indonesia, Cetakan Pertama, November 2014.

Pembagian Talak; Kepada Sunni dan Bid'i (3) | Tafsir Wanita

Tafsir Wanita Surat Al-Baqarah Hukum-hukum Puasa Pembagian Talak; Kepada Sunni dan Bid'i Disyariatkannya Khulu' (3) Ibnu Abbas telah mengembalikan seorang wanita kepada suaminya setelah dua talak dan satu kali khulu' sebelum dia dinikahi oleh orang lain. Kemudian dia ditanya oleh Ibrahim bin Saad bin Abi Waqqash tatkala dia dinobatkan oleh Abdullah bin Zubair sebagai gubernur Yaman tentang masalah ini. Maka dia mengatakan padanya; Sesungguhnya talak orang-orang Yaman secara umum adalah dengan membayar! Maka Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya tebusan (fida') itu bukan termasuk talak, namun ada orang yang keliru menamakannya." Ibnu Abbas berdalil bahwa Allah telah berfirman, "Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. Setelah itu, boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalank

Kewajiban Ittiba' (Mengikuti Jejak) Salafush Shalih dan Menetapkan Manhajnya (4) | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab V Kewajiban Ittiba' (Mengikuti Jejak) Salafush Shalih dan Menetapkan Manhajnya (4) B. Dalil-dalil dari As-Sunnah (2) Dan dalam hadits lainpun disebutkan tentang kewajiban kita mengikuti manhaj Salafush Shalih (para Shahabat), yaitu hadits yang terkenal dengan hadits 'Irbadh bin Sariyah, hadits ini terdapat pula dalam al-Arbain an-Nawawiyah (no. 28): Berkata al-'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami kemudian beliau menghadap kepada kami dan memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati bergetar, maka seseorang berkata: 'Wahai Rasulullah, nasehat ini seakan-akan nasehat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah kami wasiat.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Aku wasiatkan kepada kalian supaya tetap bertaqwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian