Skip to main content

Ringkasan Shahih Bukhari (272)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Imam al-Bukhari rahimahullah.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Kitaabush Shalaah.

8. Kitab Shalat.

Bab Pembatas Tempat Shalat.

100. Bab: Hendaknya Orang yang Sedang Shalat Mencegah Orang yang Lewat di Depannya.

128. (297) Ibnu Umar (radhiyallahu 'anhuma) pernah mencegah orang yang lewat di depannya ketika sedang tasyahhud, demikian juga ketika di dalam Ka'bah. Ia mengatakan, "Jika orang itu tidak mau dicegah kecuali dengan dibunuh, maka bunuhlah orang itu."

272. Dari Abu Shalih As-Samman, berkata, "Aku pernah melihat Abu Sa'id Al Khudri (radhiyallahu 'anhu) pada suatu Jum'at sedang shalat dengan menggunakan sesuatu sebagai pembatas yang tidak boleh dilewati orang. Tiba-tiba seorang pemuda dari golongan Bani Abu Mu'aith hendak lewat di depannya, maka Abu Sa'id langsung mendorong dadanya. Pemuda itu mencari jalan lain tapi tidak menemukannya kecuali di depan Abu Sa'id, maka ia pun berusaha melewatinya, namun Abu Sa'id mendorongnya lebih kuat dari yang pertama. Dengan demikian pemuda itu merasa mendapat sesuatu yang tidak enak dari Abu Sa'id, maka ia pun menemui Marwan dan mengadukan tindakan Abu Sa'id. Sementara itu Abu Sa'id pun datang kepada Marwan setelah pemuda itu datang. Marwan bertanya, "Ada apa antara engkau dan putera saudaramu ini wahai Abu Sa'id?" Abu Sa'id menjawab, "Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Apabila seseorang di antara kalian sedang shalat dengan menggunakan sesuatu sebagai pembatas dari orang lain, lalu ada seseorang yang hendak lewat di depannya, maka hendaklah ia mendorong orang tersebut, (dalam riwayat lain: Jika ada yang melintas di hadapan seseorang kalian yang tengah mengerjakan shalat, maka hendaklah ia mencegahnya. Jika yang hendak lewat itu menolak, maka hendaklah ia mencegahnya, 4/92) Jika yang hendak lewat itu menolak atau memaksa (lewat), maka hendaklah ia membunuhnya, karena itu adalah setan."

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

297. Diriwayatkan secara maushul oleh Abdurrazaq dalam mushannafnya (2337) dan Ibnu Abi Syaibah dari dua jalur dari Amr bin Dinar darinya yang seperti itu, dan ini shahih. Kemudian Abdurrazaq meriwayatkan dengan dua sanad lainnya (2325-2326) dari Nafi' dan dari Ibnu Umar yang seperti itu.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.

===

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog