Skip to main content

Syarah Ushulus Sittah (3/3)

Syarh Al Ushul As Sittah.

Syarah Ushulus Sittah.

Penjelasan Enam Landasan Utama.

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah.

Bayu Abdurrahman.

Contoh dari amalan para salafush shalih juga kita dapati. Ahlussunnah wal Jama'ah dalam masalah-masalah khilafiyah (perbedaan pendapat, -ed.) menetapkan kaidah bahwa selagi perbedaan pendapat itu muncul dari ijtihad yang diperbolehkan, maka sikap yang harus muncul adalah saling bertoleransi, tidak saling memusuhi dan tidak pula saling membenci, bahkan mereka (orang yang berbeda pendapat) harus meyakini bahwa mereka itu bersaudara, sekalipun mereka berbeda pendapat. Seseorang yang menganggap daging unta membatalkan wudhu tetap bermakmum di belakang imam yang berpendapat bahwa daging unta tidak membatalkan wudhu. Mereka berpandangan bahwa perbedaan yang muncul dari ijtihad yang dibolehkan, bukanlah perselisihan, karena masing-masing mengikuti dalil yang wajib mereka ikuti. Mereka berpandangan, apabila di antara mereka saling berbeda dalam masalah tertentu selagi mengikuti dalil, pada hakekatnya mereka tidak saling berbeda, karena mereka mengikuti dalil yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

Adapun pada perkara yang tidak dibolehkan kita berbeda pendapat, seperti dalam masalah akidah, tidak pernah terjadi pada zaman para sahabat dan tabi'in. Perbedaan pendapat dalam masalah akidah ini mulai terjadi setelah masa generasi terbaik dari umat ini, yaitu masa sahabat dan tabi'in. Memang perselisihan itu pernah terjadi di saat masih hidupnya beberapa sahabat, namun tidak bisa dikatakan perselisihan tersebut pada masa sahabat, karena yang dimaksud satu generasi adalah jika didapati pada masa itu mayoritas orang-orangnya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, "Sesungguhnya generasi itu dikatakan berakhir apabila telah berkurang mayoritas orang-orangnya."

Generasi terbaik telah berlalu dan pada masa generasi terbaik tersebut tidak terjadi perselisihan dalam masalah akidah. Oleh karena itu, barangsiapa yang berbeda pendapat dengan para sahabat, tabi'in, maka gugurlah pendapatnya.

Sedangkan perbedaan yang didasari oleh ijtihad yang diperbolehkan ada pada masa sahabat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda,

"Apabila seorang hakim menghukumi kemudian dia berijtihad dan salah, maka baginya satu pahala." (12)

Inilah ketentuannya.

Oleh karena itu, wajib bagi kaum Muslimin menjadi umat yang satu dan tidak bercerai-berai dan bergolong-golongan. Cerai-berai dan bergolong-golongan itu terkadang diakibatkan oleh pertengkaran, saling mencaci dengan kata-kata yang kotor, saling bermusuhan, serta saling membenci dalam perkara yang diperbolehkan berijtihad. Sebenarnya perbedaan di kalangan mereka selama mengikuti nas diperbolehkan. Segala puji bagi Allah. Yang penting adalah keterpautan hati dan kesatuan kalimat. Dan tidak diragukan lagi, bahwa musuh-musuh kaum Muslimin senang melihat kaum Muslimin bercerai-berai, baik mereka yang menampakkan permusuhan secara terang-terangan, maupun yang berpura-pura menampakkan sikap loyalitas kepada kaum Muslimin atau kepada Islam padahal sebenarnya mereka membenci Islam.

Baca selanjutnya:

Daftar Isi Buku Ini.

Daftar Buku Perpustakaan Ini.

===

Catatan Kaki:

12. Diriwayatkan oleh Bukhari, kitab Al I'tisham bi Kitabillah wa As Sunnah bab "Ajru Al Hakim idza Ijtahada Faashaba au Akhthaa" dan Muslim kitab Al Aqdiyah bab "Bayan Ajr Al Hakim idza Ijtahada Faashaba au Akhthaa".

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: Syarh Kasyf Asy Syubuhaat wa Yaliihi Syarh Al Ushul 'alaihis salam Sittah, Penulis Matan: Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, Penulis Syarah: Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Penerbit: Dar Ats Tsarayya, Kerajaan Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1416 H/ 1996 M, Judul Terjemahan: Syarah Kasyfu Syubuhat Membongkar Akar Kesyirikan dilengkapi Syarah Ushulus Sittah, Penerjemah: Bayu Abdurrahman, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Rabi'uts Tsani 1425 H/ Juni 2004 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog