Skip to main content

Epilog: Hukum Safar ke Negeri-negeri Kafir (5) | Syarah Tsalatsatul Ushul

Syarh Tsalaatsatil Ushuul.

Syarah Tsalaatsatul Ushuul.
Mengenal Allah, Rasul dan Dinul Islam.
Penjelasan Singkat Tentang Ilmu-ilmu yang Wajib Diketahui Setiap Muslim.

Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah.

Syaikh Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman.

Syarah Tsalatsatul Ushul.

Ketiga.

Ma'rifatun Nabi.
Mengenal Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

4. Ilmu yang dipelajari di sana benar-benar dibutuhkan, di mana mempelajari ilmu tersebut akan membawa kemaslahatan bagi kaum Muslimin, sementara di negeri-negeri kaum Muslimin tidak terdapat sekolahan yang setara dengan sekolahan tersebut. Kalau hanya sekedar ilmu-ilmu tambahan yang tidak mengandung kemaslahatan bagi kaum Muslimin, atau bila di negeri-negeri Islam saja terdapat sekolah yang setara, maka ia tidak boleh bermukim di negeri-negeri kafir demi ilmu-ilmu tersebut. Sebab, kebermukiman tersebut membahayakan agama dan akhlak serta menghamburkan harta yang cukup banyak tanpa faedah.

Keenam: Bermukim untuk menetap. Itu lebih berbahaya daripada sebelumnya, karena akan mengakibatkan terjadinya berbagai kerusakan disebabkan oleh adanya pergaulan atau hubungan sosial yang sempurna dengan ahli kufur, dan ia akan punya perasaan bahwa dirinya adalah salah seorang warga negara yang komitmen terhadap tuntutan nasionalisme, berupa kecintaan, perwalian dan memperbanyak jumlah mayoritas kufar. Keluarganya akan terdidik di tengah-tengah ali kufur, sehingga ia akan mengambil moral dan adat kebiasaan mereka. Bahkan boleh jadi ia akan bertaklid kepada mereka dalam hal akidah (ideologi) dan peribadahan. Oleh karena itu, diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Siapa yang mengumpuli orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka ia seperti dia." (61)

Hadits ini, sekalipun sanadnya dha'if, namun mengandung pengertian yang dapat diterima oleh akal, mengingat bahwa hidup atau tinggal berdampingan itu akan mengakibatkan adanya saling membentuk satu sama lain. Diriwayatkan dari Qais bin Hazim, dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Aku berlepas diri dari setiap Muslim yang tinggal di tengah-tengah komunitas kaum Musyrikin". Para sahabat kemudian bertanya, "Ya Rasulullah, mengapa demikian?" Beliau menjawab, "Tidak kelihatan api(Neraka) keduanya!" (62)

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi; kebanyakan perawi meriwayatkannya secara mursal dari Qais bin Hazim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Tirmidzi berkata, "Aku telah mendengar Muhammad (yakni Imam Al-Bukhari) mengatakan bahwa yang benar, hadits Qais ini adalah mursal."

Bagaimana mungkin jiwa seorang Muslim bisa baik bila tinggal di negeri-negeri kaum kufar yang di dalamnya dipublikasikan syiar-syiar kekufuran, dan juga hukum yang ada di dalamnya diperuntukkan selain Allah dan Rasul-Nya, sedangkan ia menyaksikan hal itu dengan mata kepalanya sendiri. Ia menisbatkan dirinya kepada negeri tersebut, tinggal di dalamnya bersama istri dan anak-anaknya, serta merasa tenang di dalamnya sebagaimana ketenangannya bila berada di negeri-negeri kaum Muslimin; padahal di negeri kafir tersebut terdapat bahaya yang besar terhadap dirinya, istrinya dan anak-anaknya berkenaan dengan agama dan akidah mereka.

Ini yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan hukum bermukim di negeri-negeri kafir. Kami memohon kepada Allah kiranya yang kami sampaikan ini sesuai dengan kebenaran.

Baca selanjutnya:

Daftar Isi Buku Ini.

Daftar Buku Perpustakaan Ini.

===

Catatan Kaki:

61. HR. Abu Dawud, Kitabul Jihad, bab "Al-Iqamah bi Ardhil Musyrikin".

62. HR. Abu Dawud, Kitabul Jihad, bab "An-Nahyu 'an Qatli Man U'tushima bis Sujud"; dan At-Tirmidzi dalam Kitabus Siyar, bab "Ma Ja'a fi Karahiyatil Maqam baina Azhuril Musyrikin".

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: Syarh Tsalaatsatil Ushuul, Penulis Matan: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullah, Penulis Syarah: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penyusun: Syaikh Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman, Penerbit: Darul Tsarya, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi, Cetakan III, Tahun 1997 M, Judul Terjemahan: Syarah Tsalaatsatul Ushuul (Mengenal Allah, Rasul dan Dinul Islam, Penjelasan Singkat Tentang Ilmu-ilmu yang Wajib Diketahui Setiap Muslim), Penerjemah: Hawin Murtadlo, Salafuddin Abu Sayyid, Editor: Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Sukoharjo - Indonesia, Cetakan XIII, Maret 2016 M.

===

Wakaf dari Ibu Anny - Jakarta untuk Perpustakaan Baitul Kahfi Tangerang.
Semoga Allah menjaganya dan memudahkan segala urusan kebaikannya.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog