Skip to main content

Hadits Adab Az Zifaf (117)

أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ

Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.

Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.

Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.

Adab Menikah.

40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma, dia berkata,

"Suatu ketika Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) memanggilku, (sedangkan orang-orang Habasyah sedang bermain dengan tombak di masjid) (pada suatu hari raya). Beliau berkata, ('Wahai Humaira', apakah kamu suka melihat mereka?' Saya menjawab, 'Ya.') (221) (Beliau kemudian menyuruh saya berdiri di belakang beliau.) Beliau merendahkan pundak agar saya bisa melihat mereka. (Saya meletakkan janggut saya di pundak beliau dan menyandarkan wajah saya di pipi beliau.) Saya menyaksikan dari atas pundak beliau (dalam riwayat lain disebutkan: "...dari sela-sela antara telinga dan pundak beliau...") (dan kala itu beliau berseru, 'Ambillah, wahai Bani Arfadah!') (Beliau bertanya kepadaku, 'Wahai 'Aisyah, kamu belum puas?' Saya menjawab, 'Belum.' Saya bermaksud memperlihatkan bagaimana saya bergaul dengan beliau, sampai saya puas."

('Aisyah berkata, "Di antara ucapan mereka waktu itu, 'Duhai Abal Qasim yang baik!') Dalam riwayat lain disebutkan: "...Akhirnya setelah saya puas, beliau bertanya, 'Cukup?' Saya menjawab, 'Ya.' Beliau lalu bersabda, 'Kalau begitu, pergilah!'" Dalam riwayat lain disebutkan: "... Saya berkata, 'Jangan tergesa-gesa!' Beliau menuruti permintaan saya. Beliau kemudian bertanya, 'Sudah cukup?' Saya menjawab, 'Jangan tergesa-gesa!' (Sungguh, saya melihat beliau menggerak-gerakkan kedua telapak kakinya.)" 'Aisyah berkata, "Sebenarnya saya tidak suka menyaksikan mereka, tetapi saya ingin agar wanita-wanita lain mengetahui bagaimana beliau mengabulkan permintaan saya dan bagaimana saya bergaul dengan beliau, (yang waktu itu saya seorang wanita muda belia.) (Memang begitulah tingkah saya yang masih muda dan masih menyukai permainan)." ('Aisyah berkata, "Tiba-tiba muncullah 'Umar. Orang-orang dan anak-anak pun lari cerai-berai. Melihat hal demikian Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, 'Saya melihat setan-setan manusia dan jin lari tatkala melihat 'Umar.'") ('Aisyah berkata, "Waktu itu Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, 'Biar orang-orang yahudi tahu bahwa dalam agama kita terdapat keleluasaan.'") (222)

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

221. Tambahan lafal ini diriwayatkan oleh An Nasai dalam kitab 'Usyrah An Nisa' (I/ 75). Al Hafizh berkata dalam kitab Al Fath (II/ 355), "Sanadnya shahih, dan saya tidak pernah menemukan hadits shahih yang menyebutkan kata Humaira' kecuali dalam hadits ini."

Saya berkata: Dengan demikian kita mengetahui bahwa perkataan Ibnul Qayyim dalam kitab Al Manar (hlm. 34), "Setiap hadits yang di dalamnya disebut kata Humaira' adalah dusta dan dibuat-buat" adalah tidak benar sama sekali, kita jangan sampai terbawa oleh perkataan tersebut.

Az Zarkasyi dalam kitab Al Mu'tabar (XIX/ 200) berkata, "Guru kami, Ibnu Katsir, mengatakan dari gurunya juga, Abul Hajjaj Al Mizzi, bahwa dia berkata, "Setiap hadits yang di dalamnya disebut perkataan Humaira' adalah batil, kecuali hadits dalam masalah shaum yang terdapat dalam kitab Sunan An Nasai."

Menurut saya, ada hadits lain yang diriwayatkan oleh An Nasai yang menyebutkan perkataan Humaira', yaitu hadits yang berbunyi, "Lalu masuklah orang-orang Habasyah ke masjid dan bermain-main di situ. Beliau lalu berkata kepada saya, "Wahai Humaira', apakah kamu suka melihat mereka?" Sanadnya shahih. Begitulah kata Az Zarkasyi.

Syaikh Abu Ghudah menyertakan satu hadits lagi dalam ta'liqnya terhadap kitab Al Manar, yaitu sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam kitab Al Mustadrak (III/ 119), dan dia berkata, "Al Hakim berkata, 'Hadits ini shahih karena para periwayatnya biasa dipakai oleh Al Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.' Adz Dzahabi berkata, 'Adapun 'Abdul Jabbar adalah periwayat yang tidak dipakai oleh Al Bukhari dan Muslim.' Demikian nukilan saya dengan sedikit tambahan dan koreksi."

Saya berkata: Nukilan Abu Ghudah yang disertai tambahan dan koreksi di atas perlu kita kritisi, tetapi sekarang bukan saatnya untuk membicarakan hal tersebut.

Tambahan-tambahan perkataan yang dilakukan oleh Abu Ghudah terhadap dua orang pakar hadits di atas tidak bisa diterima. Hal ini karena pertama, dia bukan orang yang ahli dalam bidang hadits, kedua, karena dalam sanadnya terdapat periwayat bernama Muhammad bin 'Abdullah Al Hafid, guru Al Hakim. Al Hakim sendiri di dalam kitab At Tarikh berkomentar tentang gurunya, "Dia seorang periwayat yang majhul. Dia pengikut madzhab Hanafi. Dia suka minum minuman yang menurut pendapat madzhabnya dikategorikan memabukkan. Ia terang-terangan meminumnya."

222. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, An Nasai, Ath Thayalisi, Ahmad, Al Muhamili dalam kitab Shalat Al 'Idain (no. 134 -menurut kitab susunan saya), Ath Thahawi dalam kitab Al Musykil (I/ 116), Abu Ya'la (I/ 229) melalui empat jalur periwayatan dari 'Aisyah, yang masing-masing jalur tadi saling menambah. Tambahan-tambahan tersebut saya sebutkan dalam tanda kurung. Riwayat-riwayat tersebut telah kami takhrij dalam kitab Ats Tsamar Al Mustathab dan masing-masing telah kami sebutkan beserta nama-nama periwayatnya, sehingga tidak perlu saya ulang di sini, kecuali tambahan terakhir. Tambahan terakhir ini terdapat dalam kitab Al Musnad yang ditulis oleh Ahmad, juga kitab Al Musnad yang ditulis oleh Al Humaidi (no. 254 -cetakan India) melalui dua jalur periwayatan dari 'Aisyah, tetapi tanpa tambahan lafal tentang lari cerai-berainya orang-orang, Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) menggerak-gerakkan kedua kakinya, dan lafal, "Saya bermaksud memperlihatkan bagaimana saya bergaul dengan beliau," karena tambahan-tambahan tersebut terdapat dalam kitab Al Kamil yang ditulis oleh Ibnu Adi (I/ 121Q.) dengan sanad hasan.

Hadits ini juga mempunyai hadits pendukung lain, yaitu hadits Asy Sya'bi yang mursal yang diriwayatkan oleh Abu Ubaid dalam kitab Gharib Al Hadits, Al Harits bin Abu Usamah dalam kitab Musnadnya (no. 212 -dari kitab Zawaidnya), dan Al Kharaithi dalam kitab I'tidal Al Qulub, juga dalam kitab Al Jami' Ash Shaghir.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog