Skip to main content

Di Antara Bentuk sihir Adalah yang Memisahkan Antara Suami dan Istri | Al-Baqarah, Ayat 99-103 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir.

Shahih Tafsir Ibnu Katsir.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah.

Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri.

Al-Baqarah, Ayat 99-103.

Di Antara Bentuk sihir Adalah yang Memisahkan Antara Suami dan Istri.

Firman Allah Ta'ala, "Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seseorang (suami) dengan isterinya." Maka, orang-orang pun mempelajari ilmu sihir dari Harut dan Marut, yang mereka gunakan untuk hal-hal yang sangat tercela, seperti membuat terjadinya perceraian antara suami isteri, padahal sebelumnya mereka rukun dan harmonis, dan ini termasuk perbuatan syaitan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahiihnya dari Jabir bin 'Abdillah, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Sesungguhnya syaitan itu meletakkan singgasananya di atas air, kemudian dia mengutus pasukannya ke tengah manusia, maka pasukan yang kedudukannya paling dekat dengannya adalah yang godaannya paling besar terhadap manusia. Satu anggota pasukannya datang seraya melaporkan, 'Aku masih terus menggoda Fulan hingga aku meninggalkannya dan ia mengatakan demikian dan demikian.' Lalu iblis berkata, 'Demi Allah, kamu tidak berbuat apa-apa terhadapnya.' Kemudian datanglah anggota lainnya seraya berkata, 'Aku tidak meninggalkannya sebelum aku berhasil menceraikan antara dia dan isterinya.' Maka iblis pun mendekatinya, mengakrabinya, dan merangkulnya serta berkata, 'Bagus kamu.'" (378)

Penyebab terjadinya perceraian antara suami isteri melalui sihir adalah dengan menjadikan buruknya pandangan suami atau isteri kepada pasangannya, atau tidak berakhlak, dendam atau benci dan hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian.

Kata (الْÙ…َرْØ¡ُ) adalah ungkapan dari laki-laki (الرَّجُÙ„ُ) sedangkan untuk perempuan dikatakan (اِÙ…ْرَØ£َØ©ٌ). Masing-masing mempunyai bentuk dua (mutsanna, yaitu (الرَّجُلاَÙ†ِ) dan (امْرَØ£َتَانِ), -pent), tetapi tidak memiliki bentuk jamak. Wallaahu a'lam.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

378. Muslim (IV/ 2167). [Muslim (no. 2813) dengan sedikit perbedaan lafazh].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Edit Isi: Abu Ahsan Sirojuddin Hasan Bashri Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta - Indonesia, Cetakan Keempat Belas, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

===

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog