Skip to main content

Ringkasan Shahih Bukhari (186)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Kitaabut Tayammumi.

Kitab Tayamum.

6. Bab: 66. (204) Tanah yang Bersih {Suci} Sebagai Sarana untuk Bersuci Secukupnya bagi Seorang Muslim, Sebagai Pengganti Air.

94. (205) Al Hasan berkata, "Cukuplah baginya tayamum selama tidak berhadats."

95. (206) Ibnu Abbas (radhiyallaahu 'anhuma) pernah mengimami shalat, padahal ia hanya bertayamum.

96. (207) Yahya bin Sa'id berkata, "Tidak apa-apa mengerjakan shalat di atas tanah yang gersang dan bertayamum dengan tanah itu."

186. Dari Imran, berkata: Kami pernah bersama Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan. Saat itu kami berjalan pada malam hari. Pada akhir malam, kami tertidur. Tidak ada tidur yang lebih nyaman bagi musafir daripada tidur tersebut, sehingga kami tidak terbangun kecuali karena panasnya sinar matahari. Orang yang pertama kali bangun adalah Fulan, (dalam riwayat lain: Abu Bakar 4/ 169), lalu Fulan, lalu Fulan -mereka disebut oleh Abu Raja', namun Auf lupa-, kemudian yang keempat adalah Umar bin Khaththab. Adapun Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau sedang tidur, tidak dibangunkan, sampai beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang sedang terjadi dalam tidur beliau. [Kemudian Abu Bakar duduk di dekat kepala beliau, dan bertakbir dengan mengeraskan suaranya]. Ketika Umar bangun dan melihat apa yang dialami oleh orang-orang, karena ia seorang yang keras, maka ia pun bertakbir dan mengeraskan suaranya. Ia terus bertakbir dan mengeraskan suaranya sampai Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam terbangun karena suaranya. Setelah beliau terbangun, orang-orang mengadu kepada beliau tentang apa yang mereka alami, maka beliau bersabda, "Tidak ada bahaya dan tidak ada yang membahayakan, beranjaklah kalian." Lalu mereka pun mulai beranjak. Beliau berjalan tidak jauh, lalu turun. Kemudian beliau minta air wudhu, lalu beliau pun berwudhu. Selanjutnya seruan shalat pun dikumandangkan, dan beliau pun shalat bersama orang-orang. Begitu shalat selesai dilaksanakan, ternyata ada seseorang yang menyendiri dan tidak ikut shalat bersama mereka, maka beliau bertanya, "Hai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang-orang?" Ia menjawab, "Aku junub, tapi tidak menemukan air." Beliau berkata, "Hendaknya kamu menggunakan tanah, karena tanah (debu) itu cukup bagimu." [Kemudian orang itu pun shalat], selanjutnya Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam berjalan, [Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menempatkanku pada kendaraan di hadapannya]. Orang-orang mengadukan rasa haus kepada beliau, maka beliau turun lalu memanggil si Fulan -disebutkan namanya oleh Abu Raja', namun Auf lupa- dan beliau pun memanggil Ali, seraya berkata, "Pergilah kalian berdua mencari air." Lalu mereka berdua pergi dan bertemu dengan seorang wanita [yang sedang menjulurkan kakinya] di antara dua tempat penyimpanan air yang terbuat dari kulit, atau di atas permukaannya, atau di atas untanya. Mereka berkata kepadanya, "Di mana ada air?" [Wanita itu menjawab, "Tidak ada air." Kami katakan, "Berapa jauh keluargamu dari tempat air?"] Wanita itu menjawab, "Janjiku untuk mendapatkan air ini kemarin, aku baru bisa membawanya saat ini. (Dalam riwayat lain: "{Jarak perjalanan} sehari semalam"), karena tidak ada orang lain yang dapat melakukannya." Mereka berkata lagi, "Kalau begitu, pergilah engkau." Wanita itu balik bertanya, "Ke mana?" Mereka menjawab, "Ke Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam." Wanita itu bertanya lagi, "Orang yang disebut sebagai shabi' {orang yang keluar dari agamanya}?" Mereka jawab, "Itu dia yang kau maksud, maka berangkatlah!" Lalu mereka kembali bersama wanita itu kepada (dalam riwayat lain: wanita itu berkata, "Siapa itu Rasulullah?" Kami tidak menjelaskannya sampai kami membawanya kepada) Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada beliau. Beliau berkata, "Turunkan ia dari untanya." [Wanita itu pun menceritakan seperti yang telah kami ceritakan, hanya saja dalam ceritanya ia mengaku yatim, lalu beliau meraih tempat air.] Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam minta dibawakan bejana, lalu beliau mengisinya dari kedua tempat air tersebut lalu menegakkannya dan membuka tutup bagian bawahnya seraya berkata kepada orang-orang, "Minumlah kalian dan berilah minum binatang-binatang kalian." Kemudian di antara mereka ada yang minum dan ada pula yang menampun air sebanyak yang diinginkannya. (Dalam riwayat lain: Kami berjumlah empat puluh orang minum karena haus sampai puas, lalu kami pun mengisi setiap kendi air dan ember yang kami bawa, hanya saja kami belum memberi minum unta kami). Kemudian yang terakhir kali diberikan air adalah orang yang junub, dan beliau berkata kepada orang tersebut, "Pergilah dan tuangkan (siramkanlah) pada tubuhmu." Sementara itu, wanita tersebut berdiri dan memperhatikan apa yang dilakukan terhadap airnya. Demi Allah, banyak air yang dikeluarkan dari tempat air tersebut, namun kami lihat, bahwa air itu malah menjadi lebih penuh daripada sebelumnya, (dalam riwayat lain: tempat air itu malah hampir luber karena penuh). Kemudian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kumpulkan {makanan} untuknya." Lalu orang-orang mengumpulkan kurma, tepung, dan gandum untuk wanita itu, sehingga mereka telah mengumpulkan makanan untuk wanita tersebut. Kemudian mereka membungkusnya dengan kain, dan dibawa menuju untanya dan diletakkan pada tangan wanita tersebut. Beliau berkata, "Sebagaimana yang engkau ketahui, kami tidak mengurangi airmu sedikit pun, tetapi Allah lah yang telah memberi kami air." Setelah itu wanita tersebut menuju keluarganya, sementara keluarganya telah menanti kedatangannya. Mereka berkata, "Apa yang menghalangimu wahai fulanah?" Ia menjawab, "Sesuatu yang menakjubkan. Aku bertemu dengan dua orang laki-laki, lalu mereka membawaku kepada seseorang yang disebut-sebut sebagai orang yang keluar dari agamanya (Ash-Shabi'). Lalu orang tersebut melakukan ini...dan itu... Demi Allah, ia lebih penyihir daripada ini dan ini, -ia mengatakan itu sambil menunjuk dengan telunjuk dan jari tengahnya ke langit, yakni langit dan bumi- atau orang itu benar-benar utusan Allah [sebagaimana yang mereka katakan]." Setelah itu kaum muslimin ingin mengirim pasukan kepada kaum musyrikin yang berada di sekitarnya, namun mereka tidak menyerang rumah-rumah penduduk tempat wanita itu berada. Pada suatu hari, wanita tersebut berkata kepada orang-orangnya, "Menurutku, orang-orang itu sengaja (208) membiarkan kalian, tidakkah kalian ingin memeluk Islam?" Mereka pun mematuhinya, lalu mereka masuk Islam. (Dalam riwayat lain: wanita itu memeluk Islam, maka mereka pun ikut memeluk Islam.)

Abu Abdillah mengatakan bahwa, shaba'a adalah keluar dari suatu agama dan masuk ke agama lainnya.

96. (209) Abu Al Aliyah mengatakan bahwa, Ash-Shabi'in adalah suatu golongan dari ahlul kitab yang berpegangan pada kitab Zabur.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

204. Ini adalah lafazh hadits marfu' yang dikeluarkan oleh Al Bazzar dari Abu Hurairah (radhiyallaahu 'anhu). Di-shahih-kan oleh Ibnu Al Qaththan. Hanya saja Ad-Daruquthni membenarkan kemursalannya, tapi riwayat ini ada penguatnya, yaitu hadits marfu' Abu Dzar yang seperti redaksi hadits tersebut, yang di-shahih-kan oleh banyak ahli hadits. Saya telah mengeluarkannya dalam Shahih Abu Daud (357).

205. Abdurrazaq, Ibnu Abi Syaibah, Sa'id bin Manshur, dan Hammad bin Salamah, dalam Mushannaf-nya menyebutkan secara bersambung dengan sanad shahih dari periwayatannya.

206. Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi menyebutkan secara bersambung dengan sanad shahih dari periwayatannya.

207. Al Hafizh tidak meriwayatkannya.

208. Maksudnya: Aku meyakini bahwa mereka membiarkan kalian dengan sengaja, bukan karena lengah atau lupa, tapi karena menjaga apa yang telah terjadi antara diriku dengan mereka.

209. Disebutkan secara bersambung oleh Ibnu Abi Hatim darinya.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog