Skip to main content

Bab Wajibnya Melaksanakan Shalat dengan Mengenakan Pakaian. Firman Allah, "Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." dan Orang yang melaksanakan Shalat dengan Mengenakan Sehelai Pakaian | Ringkasan Shahih Bukhari

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Kitaabush Shalaah.

Kitab Shalat.

2. Bab: Wajibnya Melaksanakan Shalat dengan Mengenakan Pakaian. Firman Allah, "Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." {QS. Al-A'raaf (7): 31} dan Orang yang melaksanakan Shalat dengan Mengenakan Sehelai Pakaian.

68. (214) Diceritakan dari Salamah bin Al Akwa', bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Hendaknya mengancingnya walaupun hanya dengan duri." mengenai riwayat ini ada pertimbangan dalam isnad-nya.

69. (215) Tentang orang yang shalat dengan mengenakan pakaian yang telah ia kenakan ketika bersetubuh, ada yang menganggapnya tidak apa-apa.

70. (216) Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar tidak thawaf di Ka'bah tanpa pakaian.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

214. Bukhari dalam kitab At-Tarikh, Abu Daud dalam kitab sunannya, dan lainnya telah menyebutkannya secara maushul. Riwayat ini di-shahih-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Inilah yang lebih kuat, dan penjelasan terdapat dalam Fathul Baari dan Shahih Abu Daud (643).

215. Merujuk pada hadits Mu'awiyah, bahwa ia bertanya pada saudarinya, Ummu Habibah, "Apakah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat dengan mengenakan pakaian yang ia kenakan saat bersetubuh?" Ummu Habibah menjawab, "Ya, jika beliau tidak menemukan kotoran pada pakaian tersebut." Diriwayatkan oleh Abu Daud dan di-shahih-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Disebutkan dalam Shahih Abi Daud (290).

216. Ia adalah bagian dari hadits yang akan disebutkan secara maushul pada kitab ke 65 bab 9 dan bab 2, dari hadits Abu Hurairah (radhiyallaahu 'anhu).

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog